Ini Respons Resmi Jokowi Usai Disebut Hasto Sudah Bukan Bagian dari PDIP
Hasto menyebut Jokowi dan keluarganya sudah bukan bagian dari PDIP.
REPUBLIKA.CO.ID, SOLO – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) memberikan respons usai disebut bukan lagi menjadi kader PDIP oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto. Ia mengatakan bahwa kini dirinya merupakan partai perorangan.
“Ya berarti partainya perorangan,” kata Jokowi saat ditanya mengenai tanggapan dirinya dan keluarga bukan dari PDIP di salah satu rumah makan di Sumber, Banjarsari, Solo, Kamis (5/12/2024).
Disinggung dirinya yang kini resmi bukan bagian dari partai manapun, ia tak banyak berkomentar. Ia kembali menegaskan bahwa dirinya adalah bagian dari partai perorangan. Meskipun ia tak menjelaskan maksud dari jawabannya tersebut. “Ya partainya jadi perorangan, ya udah itu,” bebernya.
Ditanya soal rencana bergabung dengan partai lain di waktu dekat, ia menjawab hal yang sama. Termasuk ketika ditanya apakah sudah ada tawaran masuk dari partai lainnya. “Partai perorangan. Partai perorangan,” ujar Jokowi.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto menegaskan, Jokowi sudah tidak lagi menjadi bagian dari partai berlambang banteng moncong putih. Tidak hanya Jokowi, kata dia, Wakil Presiden Periode 2024-2029 Gibran Rakabuming Raka beserta mantan Wali Kota Medan Bobby Nasution juga sudah tidak menjadi kader PDIP.
"Saya tegaskan kembali Bapak Jokowi dan keluarga sudah tidak lagi menjadi bagian dari PDI Perjuangan," kata Hasto dalam konferensi pers di Sekolah Partai PDIP, Jakarta, Rabu (4/12/2024).
Dia menjelaskan, Jokowi dan keluarga tidak lagi selaras dengan cita-cita partai yang diperjuangkan sejak zaman Presiden Pertama RI Sukarno berada di Partai Nasional Indonesia (PNI). Karena itu, mereka sudah bukan nenjadi keluarga partau banteng.
"PDI Perjuangan digerakkan oleh suatu cita-cita dan itu dibuktikan dengan pengiriman surat dari DPC Kota Surakarta, tempat kartu tanda anggota (KTA) Mas Gibran berasal yang memberitahukan bahwa berdasarkan undang-undang partai politik dan AD/ART partai, keanggotaannya secara otomatis berhenti," ujarnya.