Sudah Ada 25 Kasus Bunuh Diri di Bantul, Ternyata Ini Tiga Penyebab Utamanya

Polres Bantul mencatat sudah ada 25 kasus bunuh diri selama 2024.

Max Pixel
Bunuh diri/ilustrasi. Polres Bantul mencatat sudah ada 25 kasus bunuh diri selama 2024.
Rep: Silvy Dian Setiawan Red: Mas Alamil Huda

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL — Aksi bunuh diri marak terjadi di Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta akhir-akhir ini. Bahkan, kasus terbaru yakni ditemukannya pria meninggal dunia akibat gantung diri berinisial RH (46 tahun) di Bantul pada Kamis (5/12/2024) kemarin.

Baca Juga


Polres Bantul bahkan mencatat sudah ada 25 kasus bunuh diri selama 2024 ini. Kasus bunuh diri ini terjadi karena berbagai alasan, seperti depresi, masalah ekonomi, hingga masalah kesehatan.

Kapolres Bantul, AKBP Michael R Risakotta mengatakan, pihaknya terus berupaya meningkatkan pendekatan ke masyarakat mengingat maraknya kasus bunuh diri di Kabupaten Bantul. Pendekatan yang dilakukan berupa pemberian imbauan agar bisa menekan angka kasus bunuh diri.

"Kami sebagai aparat kepolisian tidak henti-hentinya memberikan imbauan kepada masyarakat untuk saling mengingatkan. Mungkin banyak sanak saudara atau keluarga yang sedang frustasi, kadang-kadang masalah ekonomi. Maka dari itu marilah kita sama-sama untuk saling mengingatkan dan membantu mereka yang sedang mengalami depresi," kata Michael.

Michael menuturkan, masih kebanyakan masyarakat yang menganggap remeh tentang masalah depresi. Untuk itu, ia mengimbau masyarakat agar saling mengingatkan satu sama lain bila sedang mengalami masalah, sehingga tidak memilih jalan bunuh diri.

"Jika mengalami depresi, jangan ragu untuk menghubungi psikolog agar perasaan depresi yang dialami membaik. Berkonsultasi dengan psikolog dapat mencegah kemungkinan-kemungkinan yang dapat membahayakan," ucap Michael.

 

Selain itu, Michael juga meminta masyarakat untuk tidak menyebarkan video atau konten yang berisi tentang kasus bunuh diri. Sebab, sekali tersebar, konten tersebut akan sulit untuk dihapus, dan hanya akan memicu dampak negatif pada masyarakat, khususnya bagi keluarga, dan teman-teman korban.

“Bunuh diri bukan hal yang seharusnya disebarluaskan. Tidak ada alasan untuk menyebarluaskan penderitaan orang lain,” jelasnya.

Michael pun berharap kerja sama dari seluruh elemen masyarakat, termasuk pengguna media sosial untuk lebih sensitif, dan bijaksana dalam menggunakan, serta memviralkan konten bunuh diri ini.

Menurutnya, ketertiban dan etika dalam bermedia sosial perlu ditekankan dengan tidak menyebarkan foto dan video yang mengandung adegan bunuh diri, ataupun kekerasan lainnya.

“Mari membangun lingkungan dengan meningkatkan kepedulian di dalam keluarga dan selalu memberi dukungan kepada setiap anggota keluarga, sehingga kejadian bunuh diri bisa terhindarkan,” kata Michael.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler