KPU Jabar Sebut Empat Kabupaten dan Kota Ajukan Gugatan Pilkada Serentak 

Permohonan gugatan masih bisa dilakukan oleh daerah lain karena batas waktu tiga hari

Edi Yusuf
Ratusan petugas melakukan sortir lipat (sorlip) surat suara untuk Pilwalkot Bandung dan Pilgub Jabar yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Rep: Muhammad Fauzi Ridwan Red: Arie Lukihardianti

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG-- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat (Jabar) mengungkapkan pasangan calon di empat kabupaten dan kota di Jabar mengajukan gugatan terhadap hasil pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak ke Mahkamah Konstitusi (MK). Keempat kabupaten dan kota yaitu Kabupaten Pangandaran, Subang, Bandung serta Kota Depok. 

Baca Juga


"Empat yang sudah teregister untuk gugatan pilkada yaitu Pangandaran, Subang, Bandung dan Kota Depok," ujar Plt Ketua KPU Jawa Barat Aneu Nursifah dikonfirmasi belum lama ini.

Hingga saat ini, kata Aneu, baru empat kabupaten dan kota yang mengajukan gugatan ke MK. Ia mengatakan permohonan gugatan masih dapat dilakukan oleh daerah lain mengingat batas waktu tiga hari masih ada. "Kita masih nunggu (pengajuan gugatan lainnya)," kata dia.

Aneu mengatakan Untuk rapat pleno rekapitulasi pemilihan Gubernur Jawa Barat akan dilaksanakan Ahad (8/12/2024) hingga dua hari ke depan. Sejauh ini belum didapatkan informasi siapa yang mengajukan gugatan. "(Penetapan pemenang) Itu nanti tanggal 9 Desember 2024, kita rencananya dua hari (rekap)," kata dia.

Sebelumnya, hasil quick count atau hasil hitung cepat pemilihan Gubernur Jawa Barat sesuai pencoblosan dimenangkan oleh pasangan calon nomor urut 4 Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan. Mereka meraih suara di atas 60 persen jauh meninggalkan pasangan lainnya.

KPU Jabar mulai melakukan rekapitulasi tingkat provinsi untuk Pilgub Jabar mulai Ahad (8/12/2024) hingga dua hari ke depan. Selanjutnya pasangan calon dipersilahkan apabila ada yang akan mengajukan gugatan ke MK diberikan waktu tiga hari. 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler