Imam Ahmad bin Hanbal Menolak Tawaran Imam Syafii untuk Menjadi Pejabat

Imam Ahmad bin Hanbal adalah salah seorang murid Imam Syafii.

Blogspot.com
Imam Ahmad bin Hanbal (ilustrasi).
Red: Muhammad Hafil

REPUBLIKA.CO.ID, BAGHDAD -- Imam Syafii adalah seorang guru yang sangat dicintai oleh Imam Ahmad bin Hanbal. Dikisahkan, saat Imam Syafii datang ke Baghdad dan menetap di sana, ia mendakwahkan ajarannya dan Imam Ahmad selalu hadir di majelisnya.

Imam Ahmad tidak pernah absen, kecuali untuk mencari hadits, baik dalam perjalanan maupun ketika bermukim. Imam Syafii melihat Imam Ahmad sering bepergian ke Yaman untuk mencari hadits dari Abdurrazaq bin Himam.

Imam Syafii juga melihat beban berat yang ditanggung Imam Ahmad dalam perjalanan ini karena ia miskin. Khalifah Al Amin meminta Imam Syafii menunjuk seseorang sebagai hakim di Yaman.

Imam Syafii melihat, rutinitas Imam Ahmad sebagai perawi hadits akan terbantu dengan menjadi hakim di wilayah Yaman. Juga utuk mempermudah Imam Ahmad dalam mendengarkan hadits-hadits dari Abdurrazaq, tanpa harus menempuh beban berat perjalanan jauh.

Imam Syafii kemudian menawarkan jabatan itu kepada Imam Ahmad. Namun, Imam Ahmad menolaknya.

Imam Syafii berulang kali menyampaikan penawaran itu, lantas Imam Ahmad berkata kepada gurunya itu yang memiliki kedudukan sangat terhormat di matanya. "Wahai Abu Abdillah (Imam Syafii)! jika aku mendengar lagi tawaran itu, engkau tidak akan lagi melihatku di dekatmu!"

Imam Ahmad menolak tawaran yang terhormat yang diajukan gurunya itu karena ia hanya ingin mendapatkan uang dari hasil kerja. Itu pun harus jauh dari semua syubhat.

Sebab, menurutnya, beban berat dalam menuntut ilmu harus dihadapi. Mungkin, Imam Ahmad tidak membolehkan dirinya untuk menjabat hakim seperti halnya Imam Hanafi.

Baca Juga


Imam Ahmad bin Hanbal dikenal sebagai ulama yang sangat wara (menjaga kehati-hatian dari perkara syubhat). Salah satu contohnya adalah dia menolak pemberian para penguasa seperti hadiah dan jabatan.

Imam Ahmad tidak pernah menerima uang selain yang jauh dari segala syubhat. Ia sangat menjaga diri untuk menerima pemberian khalifah, padahal kondisinya sangat memprihatinkan.

Mengapa Imam Ahmad bin Hanbal dan beberapa ulama besar lainnya banyak yang menolak pemberian penguasa? Syekh Abdul Aziz Asy Syinawi dalam Biografi Empat Imam Mazhab menjelaskan tiga faktornya, yaitu:

Pertama, Menjaga diri dari harta penguasa dan khalifah. Menolak untuk menerima dan tegas dalam menolak.
Di antara pra imam dengan pendirian ini adalah Imam Hanafi dan Syufyan Ats Tsauri.  

Kedua, Menerima pemberian para penguasa untuk kemudian diberikan kepada mereka yang membutuhkan. Membantu para penuntut ilmu yang perlu pertolongan dan menjalani hidup mulia sebagai ahlul ilmi dan ahli agama tanpa berlebihan dalam menggunakan harta.

Contoh ulama dengan pendirian ini adalah Imam Hasan Al Bashri dan iMam Malik. Menurut Imam Malik, tidak haram memneriam pemberian penguasa karena uang tersebut adalah harta milik kaum Muslimin dan di antara yang lebih berhak menerimanya adalah ahlul ilmi yang mencurahkan segenap waktu dan tenaga untuk mengajarkan ilmu agama kepada semua orang dan memerintahkan kebaikan dan mencegah kemungkaran.

Ketiga, Pandangan pertengahan di antara dua pendapat sebelumnya: Menerima jabatan yang diberikan penguasa, menerima pemberian untuk kemudian disedekahkan, menerima gaji yang telah ditentukan dan bukan hadiah. Di antara imam yang berpendirian ini adlaha Imam SYafii. Ia menjabat suatu kedudukan untuk kemudian ia sedekahkan. Ia juga menerima bagian Bani Muthalib dari harta rampasan perang, dan mereka memang memiliki jatah untuk itu.

Namun, Imam Ahmad bin Hanbal memiliih jalan yang ditempuh oleh Imam Hanafi meski ini menjadikan kondisi Imam Ahmad kian memprihatinkan karena ia miskin. Imam Ahmad menolak pemberian para khalifah dan penguasa yang lain. Ia rela mempekerjakan diri dan menuliskan buku untuk orang dengan upah.

Dalam menolak pemberian, Imam AHmad sangat menahan kondisi dan bersabar. Berbeda dengan Imam Hanafi yang kaya dan memiliki usaha dengan keuntungan melimpah. Melalui keuntungan ini, Imam Hanafi menutupi kebutuhan orang-orang miskin dan para ahli hadits yang sering berhubungan dengannya.

sumber : Syekh Abdul Aziz Asy Syinawi / Biografi Empat Imam Mazhab
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler