Kesaksian Teman Gamma: Tidak Ada Serempetan Motor, Aipda Robig Langsung Lepaskan Tembakan

"Enggak ada (teriakan). Langsung der.. der..," kata A.

ANTARA FOTO/Makna Zaezar
Terduga pelaku penembakan siswa SMK Aipda Robig Zaenudin (kedua kiri) digiring petugas memasuki ruang sidang kode etik kasus tersebut di Mapolda Polda Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Senin (9/12/2024). Sidang kode etik tersebut beragenda pembacaan putusan terkait tindakan berlebihan atau excessive action yang diduga dilakukan Aipda Robig Zaenudin dengan menembak mati korban Gamma Rizkynata Oktafandy (16) pada Ahad (24/11/2024) dini hari.
Red: Andri Saubani

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Kamran Dikrama

Baca Juga


Siang itu wajah A, siswa SMKN 4 Semarang yang menjadi korban penembakan Aipda Robig Zaenudin, tampak semringah. Tak begitu tampak guratan trauma pada raut mukanya setelah hampir saja dijemput maut. Pada dini hari tanggal 24 November 2024, sebuah timah panas menyerempet dadanya.

Bebatan luka masih merekat pada dadanya. Melihat bebatan tersebut seketika membangkitkan rasa ngilu. "Tapi sudah enggak apa-apa kok," ujar A sambil tersenyum.

Siang itu, Senin (9/12/2024), A akan menghadiri sidang etik Aipda Robig yang digelar di Bidpropam Polda Jawa Tengah (Jateng). A mengaku siap menyampaikan cerita apa adanya tentang penembakan yang menyebabkan adik kelasnya berinisial G tewas.

Namun sebelum berangkat ke Polda Jateng, A bersedia menceritakan kronologi brutal pada Ahad dini hari tanggal 24 November 2024 lalu. Dalam ceritanya, A mengungkap fakta baru.

Menurut A, dia dan teman-temannya tak berserempetan sepeda motor dengan Aipda Robig. Dia menyebut, Aipda Robig langsung menodongkan senjata dan kemudian melakukan penembakan.

A mengatakan, pada malam tanggal 23 November 2024, dia bersama G dan S, dua siswa SMKN 4 Semarang lainnya yang juga menjadi korban penembakan Aipda Robig, bertemu di sebuah kedai kopi, sekitar pukul 21:00 atau 22:00 WIB. A menyebut, lokasi kedai tersebut tak jauh dari lokasi penembakan. Aipda Robig melakukan penembakan di depan sebuah minimarket di Jalan Candi Penataran, Kalipancur, Ngaliyan, Kota Semarang.

Saksi A mengatakan, saat dalam perjalanan pulang, dia bersama S dan G, serta empat orang lainnya tiba-tiba ditodong senjata oleh Aipda Robig. "Ya kaget itu, langsung nodong. Kalau cuma turun di tengah masih mikir 'Ah mungkin apa'. (Kalau ini) langsung nodong," ungkap A saat diwawancara di Kota Semarang, Senin (9/12/2024).

Selain membantah adanya aksi tawuran, A juga menyangkal keterangan tentang adanya insiden serempetan motor dengan Aipda Robig. "Enggak ada serempetan. Kalau misal serempetan, saya juga jatuh harusnya," ucapnya.

Selain S dan G, A mengaku tak mengenal empat orang yang malam itu mengendari motor secara iring-iringan dengannya. A mengatakan, keempat orang tersebut merupakan teman dari S dan G.

A menjelaskan, saat peristiwa penembakan, G berada di motor pertama bersama dua temannya. Dua orang lainnya berada di motor kedua. Sementara A dan S di motor ketiga. Sepengetahuan A, sebelum melakukan penembakan, Aipda Robig tak meneriakkan apa pun.

"Enggak ada (teriakan). Langsung der.. der..," kata A.

Berdasarkan rekaman CCTV dari minimarket di lokasi kejadian, peristiwa penembakan terjadi pukul 00:19 WIB, Ahad, 24 November 2024. A mengungkapkan, peluru yang ditembakkan Aipda Robig ke arahnya menyerempet dadanya, kemudian mengenai tangan S. "Habis ketembak langsung lemas. Posisi boncengan sama Satria. Waktu itu Satria sadar (tertembak), cuma enggak tahu kalau pelurunya masuk, dikira cuma efek samping," ucapnya.

Siswa A mengatakan, setelah peristiwa penembakan, dia berpisah dengan dua motor lainnya. A mengantar S ke rumah temannya. Setelah itu temannya mengantar S ke Rumah Sakit (RS) Tugu di Ngaliyan. Sementara A memilih pulang.

"Sampai rumah, saya bersihin (luka terserempet peluru), habis itu tidur," ucapnya seraya menambahkan bahwa belakangan lukanya harus dijahit.

A mengaku, setelah penembakan, dia tak mengontak G. Dia mengatakan tak menyimpan nomor ponsel G karena G merupakan adik kelasnya. "Saya ada nomor Satria doang. Gamma nomornya tidak saya save," ujarnya.

Menurut A, kabar G tidak diketahui hingga Ahad sore. "Tiba-tiba mau Maghrib dikabari Fajar, temannya Gamma, bilang kalau Gamma meninggal," katanya.

 

Prarekonstruksi tanpa konfirmasi

Saksi A mengungkapkan, pada 26 November 2024, dia diminta datang ke Polrestabes Semarang. "Pertama, awalnya saya mau dimintai keterangan. Terus ternyata (pra-)rekonstruksi itu. Saya katanya mau dijadikan saksi," ucapnya.

A, yang datang ke Polrestabes Semarang mengenakan seragam sekolah karena hendak magang, mengaku tidak mengetahui bakal dilibatkan dalam prarekonstruksi penembakan Aipda Robig Zaenudin. "Angger (asal) ikut aja," kata A.

Dalam prarekonstruksi tersebut, Polrestabes Semarang menarasikan bahwa sebelum peristiwa penembakan, terdapat tawuran antara dua gangster remaja (biasa disebut kreak di Semarang). Prarekonstruksi digelar di tiga lokasi, yakni di Jalan Simongan, Jalan Untung Siropati, dan Jalan Candi Penataran Raya, Kota Semarang, Jawa Tengah.

A mengaku sama sekali tidak memahami jalannya prarekonstruksi. "Enggak paham, soalnya habis itu saya dimasukin ke mobil," ujarnya.

A menambahkan, selama proses prarekonstruksi, dia tak didampingi siapa pun. "Saya tidak didampingi, sendirian saja," katanya.

A menjelaskan, sebelum dilibatkan dalam prarekonstruksi, dia diminta menelepon orang tuanya dan menyuruh mereka datang ke Polrestabes Semarang. Setelah itu, polisi menyita ponsel milik A.

Kronologi bercabang

Keterangan A terkait kronologi penembakan berlainan dengan pernyataan Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar dan Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng AKBP Helmy Tamaela ketika menghadiri rapat dengar pendapat di Komisi III DPR RI.

Dalam konferensi pers pada 27 November 2024 lalu, Irwan Anwar mengungkapkan, Robig melakukan penembakan ketika berusaha membubarkan tawuran antar-gangster remaja (biasa disebut kreak di Semarang). Namun Irwan menyebut para pelaku tawuran berusaha menyerang Aipda Robig. Hal itu yang menyebabkan Robig melepaskan tembakan sebanyak dua kali.

Keterangan Irwan tersebut bertolak belakang dengan yang disampaikan Helmy Tamaela ketika menghadiri rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI pada 3 Desember 2024 lalu.

"Peristiwa itu bermula dari beberapa kumpulan anak-anak yang melakukan ajang tawuran melalui media sosial. Ketika sampai di titik pertemuan tempat untuk terjadi tawuran, ajakan tawuran itu ada, menuju TKP tawuran itu ada, tapi proses untuk terjadinya tawuran tidak terjadi," kata Helmi.

Dia menambahkan, tawuran yang direncanakan dua kelompok remaja itu batal karena salah satu grup membawa senjata tajam. Padahal dalam perjanjian sebelumnya, mereka akan berkelahi dengan tangan kosong. "Sehingga lawan satunya mundur. Sehingga terjadi proses kejar mengejar sampai dgn TKP Alfamart," ucapnya.

Alfamart yang dimaksud Helmi berlokasi di Jalan Candi Penataran, Kalipancur, Ngaliyan, Kota Semarang. "Pada saat sampai di TKP Alfamart, posisi anggota (Aipda Robig) tadi berasal dari daerah Gunungpati, yang berlawanan dari arah TKP. Pada saat itu anggota itu sempat dipepet orang yang dikejar oleh tiga kendaraan sepeda motor," kata Helmi.

Aipda Robig kemudian menepi ke pinggir jalan. "Karena yang dikejar pertama sudah masuk ke dalam gang, kemudian tiga orang yang sepeda motor ini berbalik lagi menuju TKP semula. Kemudian berhadapan dengan anggota," ujar Helmi.

Rekaman kamera pengawas atau CCTV yang memperlihatkan momen ketika Aipda Robig melakukan penembakan turut diputar di ruang sidang Komisi III. Dalam rekaman tersebut tampak Aipda Robig memarkirkan sepeda motornya di tengah jalan dalam keadaan melintang, kemudian melangkah turun.

"Anggota ini ke arah tengah jalan, dari arah sekitar 10 meter, anggota, berdasarkan keterangan yang sudah kita dapatkan, melakukan tembakan peringatan satu kali arah jam 11, dengan mengatakan 'polisi'. Karena kemudian saking kencang, tembakan kedua mengenai almarhum Gamma yang berada di posisi tengah kendaraan pertama. Kemudian kendaraan kedua dilakukan penembakan juga tapi tidak ada korban. Kemudian tembakan terakhir keempat mengenai kendaraan terakhir dengan satu peluru tapi dua korban yang kena," tutur Helmi.

 

Rentetan kasus jerat oknum polisi - (Republika/berbagai sumber)

Di kasus penembakan terhadap Gamma, Aipda Robig Zaenudin telah ditetapkan sebagai tersangka.  "Hari ini sudah dilaksanakan gelar perkara terhadap kasus pidana terhadap Aipda R oleh Direktorat Kriminal Umum (Polda Jawa Tengah) dan yang bersangkutan statusnya sudah dinaikkan menjadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah (Jateng) Kombes Artanto saat memberikan konferensi pers di Mapolda Jateng, Senin (9/12/2024) malam.

Informasi itu disampaikan Artanto seusai Bidpropam Polda Jateng menggelar sidang etik terhadap Aipda Robig. "Putusannya adalah, Aipda R selaku terduga pelanggar mendapat putusan PTDH, yaitu pemberhentian tidak dengan hormat," ungkap Artanto.

Artanto enggan memaparkan detail persidangan etik Aipda Robig. Dia pun menolak menjawab pertanyaan awak media tentang apa alasan Aipda Robig melakukan penembakan.

Artanto hanya menyampaikan bahwa Aipda Robig akan melakukan banding terhadap putusan PTDH-nya. "Untuk tadi disampaikan beliau akan banding. Jadi untuk banding beliau diberi kesempatan tiga hari untuk mengajukan kepada ketua sidang," ucapnya.

Sidang etik Aipda Robig juga diikuti Komisioner Kompolnas Muhammad Choirul Anam. Dalam konferensi pers bersama Artanto, Choirul mengungkapkan, selama menjalani sidang etik, Aipda Robig melakukan pembelaan. Namun, Choirul enggan menjelaskan detail pembelaan yang disampaikan Robig.

"Layaknya persidangan dia mempunyai hak melakukan pembelaan. Sampai terakhir dia mendapatkan putusan PTDH, putusan perbuatan tercela, dan 14 hari di patsus (penempatan khusus), dia mengajukan banding," kata Choirul.

"Apa argumentasinya dan sebagainya, saya kira biarkan pembelaan itu menjadi hak dia (Aipda Robig) untuk menyampaikan," tambah Choirul.



Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler