Bayi Diduga Tertukar dan Diketahui Saat Makam Dibongkar, RS Cempaka Putih Janjikan Tes DNA
Tes DNA dilakukan untuk membuktikan kebenaran atas dugaan kasus bayi tertukar.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Manajemen Rumah Sakit (RS) Islam Cempaka Putih siap memfasilitasi tes DNA terkait kasus dugaan bayi tertukar salah satu pasiennya. Tes DNA itu dilakukan untuk membuktikan kebenaran atas dugaan tersebut.
Direktur Utama RS Islam Cempaka Putih, Jack Pradono Handojo, mengaku telah melakukan mediasi dengan keluarga pasien. Usai mediasi dilakukan, pihaknya akan memfasilitasi pasien melakukan tes DNA untuk membuktikan kebenaran atas dugaan bayi tertukar.
"Alhamdulillah hari ini telah terjadi pertemuan dan kesepakatan dalam suasana yang penuh kekeluargaan dan intinya kami dari Rumah Sakit Islam Jakarta Cempaka Putih akan memfasilitasi proses pemeriksaan tes DNA untuk menguak kebenaran," kata dia melalui keterangannya yang diunggah akun Instagram RS Islam Cempaka Putih, yang dikutip Republika, Selasa (10/12/2024).
Ia menambahkan, pihak pasien bebas memilih laboratorium tempat pelaksanaan tes DNA dilakukan. Pihak rumah sakit disebut akan menanggung seluruh biaya tes DNA. "Semoga hal ini bisa menjadi jalan kebaikan untuk kita semua," ujar Jack.
Diketahui, kasus itu menjadi perhatian usai ayah dari bayi yang diduga tertukar, MR (27 tahun), mengunggah video di akun Instagram pribadinya. Dalam unggahan tersebut, MR menduga bayinya yang telah meninggal dunia bukanlah anaknya. Pasalnya, kondisi bayi setelah dimakamkan tidak seperti bayi baru lahir.
MR menduga bayinya tertukar di sebuah RS di Cempaka Putih, Jakarta Pusat. MR menjelaskan, istrinya yang sedang hamil tua mengalami kontraksi pada 15 September 2024. Kemudian, MR membawa istrinya ke sebuah klinik di kawasan Cilincing, Jakarta Utara. Kemudian, kata MR pihak klinik merujuk ke rumah sakit di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
"Dapat rujukan tanggal 15 September 2024 ini, hari Minggu. Saya dirujuk dari klinik karena ini ke rumah sakit Cempaka Putih oleh dokter," katanya saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (10/12/2024).
MR mengaku istrinya mendapatkan rujukan karena air ketubannya kering sehingga perlu penanganan medis lebih lanjut. Setelah sudah di RS kawasan Cempaka Putih, istri MR pun menjalani operasi pada Senin (16/9/2024).
Setelah lahir, kata MR, pihak keluarga dilarang melihat si bayi yang berjenis kelamin perempuan itu dengan alasan masih dalam perawatan medis. "Itu bayi tidak diperlihatkan ke ibunya. Jenis kelaminnya pun, seluruh badan anggota tubuhnya pun tidak diperlihatkan sama saya sama istri saya. Saya cuma datang dipanggil untuk mengazankan bayi tersebut," ujar MR.
Lalu, sore harinya MR dikabari oleh pihak RS jika bayinya dalam kondisi kritis. Setelah itu, pihak RS meminta MR untuk menandatangani dokumen untuk memasang oksigen tambahan. "Tapi saya tidak sempat saya baca semua. Katanya 'pak tanda tangan dulu aja'. Katanya ini surat izin untuk memasang oksigen tambahan," kata MR menirukan ucapan petugas medis.
Keesokan harinya...
Keesokan harinya, MR mendapatkan dikabari oleh pihak RS bahwa bayinya sudah meninggal dunia. MR mengaku tak sempat melihat kondisi tubuh anaknya bahkan hanya menerima jasad bayinya dari rumah sakit sudah dalam kondisi terbungkus kain kafan.
Kemudian, pihak RS meminta MR untuk secepatnya memakamkan jasad bayi tersebut. MR pun memakamkan jasad anaknya di tempat pemakaman umum (TPU) di kawasan Cilincing.
Setelah sehari berselang, istri MR meminta agar makam tersebut dibongkar karena ingin melihat jasad anaknya. MR pun meminta izin pada pihak TPU untuk membongkar makam tersebut.
Pihak TPU memberikan izin dengan syarat tidak memviralkan terkait pembongkaran makam tersebut. Setelah dibongkar, MR dan pihak keluarga lainnya kaget melihat kondisi jasad bayi tersebut.
Menurut MR, jasad bayi yang ada di dalam kubur itu berbeda dengan apa yang tercatat di rekam medis rumah sakit. Bayi yang MR kuburkan panjangnya sekitar 70-80 sentimeter (cm), sementara yang tertulis di catatan medis hanya 47 cm.
Melihat kenyataan tersebut, MR dan pihak keluarga lainnya menduga kalau bayi yang dikuburkan tersebut bukan berumur satu hari, melainkan sudah berbulan-bulan dilahirkan. "Bayi saya itu panjangnya lebih dari 47 cm. Jadi itu bisa sampai 60-80 cm. Itu bukan bayi satu hari," kata MR.
MR pun mendatangi RS di kawasan Cempaka Putih itu untuk meminta penjelasan. Namun, kata MR, pihak rumah sakit menyangkal jika bayi tersebut tertukar. MR pun sempat melakukan mediasi sebanyak dua kali dengan pihak rumah sakit. Karena tak kunjung ada kesepakatan, akhirnya MR memviralkan kejadian itu setelah tiga bulan kemudian.
Setelah kasus itu viral, pihak rumah sakit mendatangi MR ke tempat kerjanya dan berjanji akan melakukan tes DNA serta menanggung seluruh biayanya. "Kemarin pihak RS sudah datang ke tempat kerja saya. Direktur utamanya sudah mau memfasilitasi biaya tes DNA," kata MR.