Motif Asmara di Balik Kasus Penculikan di Bandung, Pelaku Minta Kejelasan kepada Korban
Tersangka yang merupakan otak penculikan kesal dengan suami korban.
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kasus penculikan yang dilakukan tersangka DAS kepada Santi (43 tahun) di kediamannya di Jalan Sukanagara, Kecamatan Antapani, Kota Bandung, Ahad (8/12/2024) pukul 12.00 WIB lalu dilatarbelakangi motif percintaan. Selain itu, tersangka yang merupakan otak penculikan kesal dengan suami korban.
Tersangka DAS mengajak tiga pelaku lainnya AS, T dan H alias Ato untuk menemaninya mendatangi kediaman korban. Ia pun menjanjikan akan memberikan upah kepada masing-masing pelaku apabila menemaninya menagih uang ke korban.
Saat tiba di kediamannya pada Ahad (8/12/2024) lalu usai mengikuti arisan, korban didatangi oleh DAS yang langsung menodongkan senjata api. Pelaku mengancam dan menarik korban untuk masuk ke dalam mobil.
Korban sempat berteriak saat dibawa ke dalam mobil sehingga anaknya yang berada di dalam rumah berlari menuju pagar rumah untuk melihat kondisi yang terjadi. Saat itu mobil pelaku sudah meninggalkan lokasi sambil membawa korban Santi.
Selama di dalam mobil kurang lebih 8 jam, korban dibawa berputar-putar di wilayah Kota Bandung. Meski tidak mengalami tindak kekerasan atau pelecehan seksual, akan tetapi korban merasa terancam saat berada di dalam mobil.
Apalagi, para pelaku berada dalam pengaruh minuman keras (miras) sebab bau alkohol tercium tajam ditambah botol-botol bekas miras tergeletak di mobil. Handphone milik korban pun sempat dirampas oleh pelaku DAS dan diambil bagian SIM card.
Sekitar pukul 20.30 WIB, Ahad (8/12/2024), korban tiba-tiba diantarkan oleh Ricard Siagian pengendara ojek pangkalan Pasir Impun ke kediamannya. Kondisi korban saat itu mengalami syok dan tak henti-hentinya menangis karena menjadi korban penculikan.
Belakangan diketahui, salah seorang pelaku memberhentikan pengendara ojek di wilayah Pasir Impun. Ia meminta Ricard untuk mengantarkannya ke dekat kantor PD Kebersihan di Antapani.
Tiba di lokasi, pengendara ojek pangkalan dan salah seorang pelaku disambut oleh mobil yang membawa korban. Tidak lama berselang, keluar dari mobil salah seorang pelaku bersama dengan korban.
Pelaku meminta pengendara ojek pangkalan untuk mengantarkan korban ke kediamannya. Di perjalanan, korban yang masih syok dan menangis bercerita kepada Siagian bahwa dirinya menjadi korban penculikan.
Saat ditampilkan di hadapan media massa, pelaku DAS yang ditanya Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengaku menjalin hubungan dengan korban sejak tahun 2014. Namun begitu, hubungan tersebut tidak jelas.
Pelaku pun meminta kejelasan kepada korban hingga sempat bertemu dengan keluarga besar korban di Tasikmalaya. "Sejak 2014 sampai 2018 nggak ada kejelasan (hubungan), (sudah) menghadap keluarganya di Tasik," ungkap dia di Mapolrestabes Bandung, Rabu (11/12/2024).
Terkait dengan aksi penculikan yang dilakukannya, DAS mengaku hal tersebut dilakukan dengan tidak sengaja. Lebih jauh ia pun merasa sakit hati dengan suami korban yang pernah melabrak dirinya.
"Nggak sengaja (penculikan), lebih sakit ke suaminya karena dia pernah datang ke rumah mamah saya nyuruh orang sampai obrak-abrik ruang tengah," kata dia.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Abdul Rahman mengatakan korban SA dan pelaku DAS pernah menjalin hubungan dekat sejak tahun 2014 silam. Selama menjalin hubungan, ia menuturkan pelaku dan korban melakukan pernikahan siri.
Saat menikah siri, ia mengatakan korban tengah dalam proses bercerai dari suaminya. Sedangkan pelaku diketahui pernah menikah akan tetapi saat ini berstatus duda.
"Keterangan yang diperoleh dari korban, mereka pernah nikah siri ini masih sebatas keterangan lisan dari korban belum dibuktikan dengan surat-surat," ucap dia di Mapolrestabes Bandung, Rabu (11/12/2024).
Ia mengatakan pelaku melakukan aksi penculikan karena sakit hati dan cemburu kepada korban.
Gunakan senpi
DAS otak pelaku penculikan terhadap Santi (43 tahun) menggunakan senjata api jenis SiG Sauer P229. Pelaku menodongkan senjata ke korban lalu menarik korban ke dalam mobil dan langsung dibawa pergi.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan korban SA diancam oleh dua orang pelaku di kediamannya di Jalan Sukanagara, Antapani untuk masuk ke dalam mobil Xenia. Tersangka DAS saat itu membawa senjata api dan menodongkannya ke korban.
"Tersangka salah satunya (DAS) pada saat itu membawa senjata api," ucap dia di Mapolrestabes Bandung didampingi Direktur Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan, Rabu (11/12/2024).
Jules mengatakan, satu pucuk senjata api yang digunakan pelaku jenis SiG Sauer F229 dan amunisinya 9 butir peluru kaliber 9 milimeter. Pihaknya belum menemukan bukti kepemilikan senjata api pelaku berizin.
Jules mengatakan pihaknya masih mendalami asal usul kepemilikan senjata api tersebut. Ia menyebut kepemilikan senjata ilegal itu pun masuk sebagai tindak pidana.
"Didalami asal usul senjata dipinjam dibeli apakah didapat dari mana masih dilakukan pengembangan untuk mengungkap asal usul senjata," kata dia.