Video Empat Pelaku Penculikan Bersenpi di Bandung Berhasil Ditangkap
keempat orang pelaku penculikan berhasil diamankan di beberapa tempat.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Polisi berhasil menangkap komplotan yang diduga bersenjata api (senpi) pelaku diduga penculikan seorang wanita Santi (43 tahun) di kediamannya di Jalan Sukanaraga, Antapani, Kota Bandung, Ahad (8/12/2024) lalu. Total pelaku yang diamankan berjumlah pada empat orang.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan keempat orang pelaku penculikan berhasil diamankan di beberapa tempat pada Selasa (10/12/2024). Para pelaku berinisial AS, T, H alias Ato dan DAS. Para pelaku kini telah dibawa ke Satreskrim Polrestabes Bandung untuk dilakukan penahanan. Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 328 dan pasal 333 KUHpidana dengan ancaman hukuman maksimal delapan hingga 12 tahun penjara.
Videografer | Fauzi Ridwan
Video Editor | Wisnu Aji Prasetiyo