LBH Ungkap Kesalahan Fatal Kapolrestabes Semarang dalam Kasus Penembakan Gamma

LBH Semarang mendorong Kapolri Semarang dicopot.

ANTARA FOTO/Makna Zaezar
Terduga pelaku penembakan siswa SMK Aipda Robig Zaenudin (kedua kiri) digiring petugas memasuki ruang sidang kode etik kasus tersebut di Mapolda Polda Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Senin (9/12/2024). Sidang kode etik tersebut beragenda pembacaan putusan terkait tindakan berlebihan atau excessive action yang diduga dilakukan Aipda Robig Zaenudin dengan menembak mati korban Gamma Rizkynata Oktafandy (16) pada Ahad (24/11/2024) dini hari.
Rep: Kamran Dikarma Red: Teguh Firmansyah

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang menuntut pertanggungjawaban Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar karena dianggap telah melemparkan narasi menyesatkan terkait kasus penembakan tiga siswa SMK oleh anggotanya, yaitu Aipda Robig Zaenudin. LBH Semarang mendukung adanya dorongan agar Irwan dicopot dari jabatannya.

Baca Juga


"Kapolres harus bertanggung jawab atas narasi-narasi di awal, yang mana narasi itu justru mengaburkan fakta-fakta. Kita bilangnya obstruction of justice," kata Pengabdi Bantuan Hukum LBH Semarang Fajar Muhammad Andhika, Rabu (11/9/2024).

Dia menyoroti keterangan Irwan Anwar yang menyebut terjadi tawuran sebelum Aipda Robig Zaenudin melakukan penembakan. Namun hal itu terbantahkan, terutama melalui keterangan atau kesaksian korban. "Ini harus disanksi tegas. Dengan apa? Ya dicopot. Kalau kami mendorongnya seperti itu," ujar Fajar.

Selain itu, dia berpendapat, harus ada evaluasi besar-besaran di tubuh Polri. Hal itu agar institusi kepolisian sesuai mandat Reformasi. "Mandat Reformasi itu kan polisi diharapkan bisa jadi humanis. Tapi nyatanya tindakan kesewenang-wenangan itu masih terjadi," katanya.

Aipda Robig menembak tiga siswa SMKN 4 Semarang pada dini hari tanggal 24 November 2024. Satu siswa bernama Gamma tewas akibat penembakan tersebut. Ayah Gamma, Andi Prabowo, telah meminta agar Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, dicopot dari jabatannya. Hal itu karena Andi menganggap Irwan telah berusaha menutup-nutupi aksi penembakan yang menyebabkan putranya tewas.

"Kalau bisa dicopot saja," kata Andi saat hadir di Mapolda Jawa Tengah untuk menghadiri sidang etik Aipda Robig Zaenudin, Senin (9/12/2024) malam lalu.

Andi menambahkan, perasaannya akan agak lega jika Irwan bisa dicopot dari jabatannya. Ketika ditanya apakah akan turut melaporkan Irwan secara pidana, Andi belum menentukan sikap. "Masih pikir-pikir dulu," ujarnya.

Kuasa hukum keluarga Gamma, Zainal Abidin, turut menyoroti perbedaan kronologis penembakan antara yang disampaikan Irwan Anwar dan Kabid Propam Polda Jateng Kombes Aris Supriyono saat menghadiri rapat dengar pendapat di Komisi III DPR RI pada 3 Desember 2024. "Saya bertanya, ada apa? Sama-sama polisi, sama-sama perwira, kenapa pernyataannya beda?" ucapnya.

Menurut Zainal, kronologis yang disampaikan Aris adalah hasil penyelidikan dan pemeriksaan dari pelaku langsung, yakni Aipda Robig. "Terus Kapolrestabes (Semarang) dapat info dari mana? Kan gitu ya. Harus hati-hati lah Kapolrestabes juga karena (kasus) ini sudah menjadi menu publik. Sampaikan yang sebenarnya, enggak usah ada yang ditutupi, enggak usah ditambah-tambahi," katanya.

 

Dia menambahkan, berdasarkan kronologis yang disampaikan Aris Supriyono dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI pada 3 Desember 2024, Aipda Robig melakukan penembakan karena sepeda motornya terkena pepet oleh sepeda motor korban. "Kalau kena pepet, masa harus begitu emosionalnya, begitu brutalnya, kan enggak boleh," ujar Zainal.

"Seorang polisi, katanya, ketika megang senjata sudah diuji, baik kejiwaannya maupun keahliannya, lah terus bagaimana? Maka Kapolrestabes (Semarang) juga ikut bertanggungjawab. Kemarin katanya Kapolrestabes siap dievaluasi. Kalau menurut saya harus dievaluasi dan dicopot lah," tambah Zainal.

Beda Kronologis

Dalam konferensi pers pada 27 November 2024 lalu, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar mengungkapkan, Robig melakukan penembakan ketika berusaha membubarkan tawuran antar-gangster remaja (biasa disebut kreak di Semarang). Namun Irwan menyebut para pelaku tawuran berusaha menyerang Aipda Robig. Hal itu yang menyebabkan Robig melepaskan tembakan sebanyak dua kali.

Namun keterangan Irwan tersebut bertolak belakang dengan yang disampaikan Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng AKBP Helmi ketika menghadiri rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI pada 3 Desember 2024 lalu.

"Peristiwa itu bermula dari beberapa kumpulan anak-anak yang melakukan ajang tawuran melalui media sosial. Ketika sampai di titik pertemuan tempat untuk terjadi tawuran, ajakan tawuran itu ada, menuju TKP tawuran itu ada, tapi proses untuk terjadinya tawuran tidak terjadi," kata Helmi.

Dia menambahkan, tawuran yang direncanakan dua kelompok remaja itu batal karena salah satu grup membawa senjata tajam. Padahal dalam perjanjian sebelumnya, mereka akan berkelahi dengan tangan kosong. "Sehingga lawan satunya mundur. Sehingga terjadi proses kejar mengejar sampai dgn TKP Alfamart," ucapnya.

Alfamart yang dimaksud Helmi berlokasi di Jalan Candi Penataran, Kalipancur, Ngaliyan, Kota Semarang. "Pada saat sampai di TKP Alfamart, posisi anggota (Aipda Robig) tadi berasal dari daerah Gunungpati, yang berlawanan dari arah TKP. Pada saat itu anggota itu sempat dipepet orang yang dikejar oleh tiga kendaraan sepeda motor," kata Helmi.

Aipda Robig kemudian menepi ke pinggir jalan. "Karena yang dikejar pertama sudah masuk ke dalam gang, kemudian tiga orang yang sepeda motor ini berbalik lagi menuju TKP semula. Kemudian berhadapan dengan anggota," ujar Helmi.

Rekaman kamera pengawas atau CCTV yang memperlihatkan momen ketika Aipda Robig melakukan penembakan turut diputar di ruang sidang Komisi III. Dalam rekaman tersebut tampak Aipda Robig memarkirkan sepeda motornya di tengah jalan dalam keadaan melintang, kemudian melangkah turun.

"Anggota ini ke arah tengah jalan, dari arah sekitar 10 meter, anggota, berdasarkan keterangan yang sudah kita dapatkan, melakukan tembakan peringatan satu kali arah jam 11, dengan mengatakan 'polisi'. Karena kemudian saking kencang, tembakan kedua mengenai almarhum Gamma yang berada di posisi tengah kendaraan pertama. Kemudian kendaraan kedua dilakukan penembakan juga tapi tidak ada korban. Kemudian tembakan terakhir keempat mengenai kendaraan terakhir dengan satu peluru tapi dua korban yang kena," tutur Helmi. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler