Ridwan Kamil Blak-blakan Kenapa tak Gugat Kemenangan Pramono ke MK, Sebut Hasil Musyawarah
Ridwan Kamil menyebut materi gugatan ke MK sebenarnya sudah siap.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon gubernur Jakarta Ridwan Kamil blak-blakan mengapa akhirngan pasangan RIDO (Ridwan Kamil dan Suswono) tidak menggugat hasil Pilkada DKI ke Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut Ridwan Kamil, ia tidak gugat ke MK karena murni hasil musyawarah.
"Dengan musyawarah bersama, dengan masukan-masukan dari para tokoh, para ahli dan ketua pimpinan-pimpinan kami. Akhirnya pasangan RIDO, memutuskan untuk menerima hasil Pilkada Jakarta yang telah ditetapkan oleh KPU DKI, " kata Ridwan Kamil saat ditemui di Kantor DPD Partai Golkar Jakarta Pusat, Jumat.
Menurut Kang Emil, materi gugatan ke MK sebenarnya sudah siap. Karena tim menemukan banyak sekali fakta, substansi dan temuan-temuan yang perlu diklarifikasi dan konfirmasi. Namun akhirnya rencana gugatan itu gagal usai mengikuti hasil musyawarah.
Kang Emil juga menyebutkan hal tersebut merupakan pembelajaran demokrasi yang damai dan juga simpati kepada warga Jakarta yang mungkin sudah lelah dengan rentetan pemilu-pemilu yang panjang.
"Dalam perjalanan ini, kami mendapati banyak sekali pengalaman-pengalaman yang sangat berharga, kemudian tentunya ini karena kerja besar, bukan hanya paslon, kami menghaturkan terima kasih kepada partai pengusung dan pendukung," katanya.
Kang Emil juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh warga Jakarta karena sudah berkenan menerima dan berdiskusi dengan pasangan RIDO.
"Berkenan membukakan pintunya untuk menyampaikan keluh kesah dan lain sebagainya, sehingga banyak sekali kebaikan warga Jakarta ini yang menjadi inspirasi dan potensi menjadi solusi dalam pembangunan Jakarta ke depan," katanya.
Ridwan Kamil juga berharap Pilkada Jakarta ini dapat memberikan contoh berpolitik yang santun dan ingin memperlihatkan kompetisi yang sehat. "Dari pasangan RIDO, ingin melihat tegapnya damai dan demokrasi dengan keputusan hari ini dan menjadi pembelajaran demokrasi yang lebih baik untuk generasi mendatang. Khususnya Jakarta, Jakarta akan selalu menjadi episentrum politik di Indonesia, " ucapnya.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah menetapkan pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno atau Si Doel meraih suara terbanyak dalam Pilkada Jakarta 2024 yakni 2.183.239 suara.
"Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, berita acara sertifikasi rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dari setiap kabupaten/kota dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur DKJ 2024, saya nyatakan sah," kata Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Wahyu Dinata dalam rapat pleno Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2024, Ahad (8/12).
Pram-Doel dinyatakan mendapatkan suara terbanyak yakni 2.183.239 suara, sementara paslon lainnya yakni nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) mendapatkan 1.718.160 suara. Di posisi ketiga paslon nomor urut 2, Dharma Pongrekun-Kun Wardana meraih 459.230 suara.
Realistis
Pengamat politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Adi Prayitno, mengatakan keputusan untuk tidak mengajukan gugatan ke MK merupakan sikap realistis dari pasangan RIDO. Menurut dia, kubu pasangan RIDO tidak yakin bisa membuktikan kecurangan yang selama ini dituduhkan.
"Sepertinya tim Rido realistis membuktikan tuduhan kecurangan pilkada sulit," kata dia saat dikonfirmasi Republika, Kamis (12/12/2024).
Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI) itu menambahkan, tuduhan kecurangan yang selama ini diangkat oleh kubu pasangan Rido cukup sulit dibuktikan. Pasalnya, tuduhan kecurangan dari pasangan calon (paslon) nomor urut 1 itu yang bersifat kualitatif, seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jakarta tidak profesional, tak dikenal dalam sengketa hasil pemilihan kepala daerah (pilkada).
Adi menambahkan, selisih suaran antara Ridwan Kamil-Suswono dan Pramono Anung-Rano Karno cukup jauh, yaitu mencapai sekitar 10 persen. Padahal, dalam Undang-Undang Pilkada disebutkan untuk provinsi dengan jumlah penduduknya 6-12 juta, selisih suara yang bisa digugat maksimal 1 persen.
"Tim Rido terlihat pesimistis dugaan kecurangan ke MK," kata dia.