PDIP Temukan Dugaan Intervensi Polisi di Pilkada Papua Tengah

PDIP meminta Kapolda Papua Tengah dicopot

Antara/HO-PDIP
Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy.
Rep: Rizky Suryarandika Red: A.Syalaby Ichsan

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) meminta Presiden Prabowo Subianto segera mencopot Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri.

Baca Juga


Sikap tersebut disampaikan PDIP yang menganggap Polri sudah mengintervensi persidangan pleno rekapitulasi tingkat distrik se-Kabupaten Paniai oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) serta Bawaslu Kabupaten Paniai. PDIP menemukan ada anggota Polri masuk di dalam ruang persidangan dan mengganggu Pleno Rekapitulasi Perhitungan tersebut.

"Kami melihat bahwa ini adalah upaya untuk menggagalkan pleno yang ada di Papua Tengah," kata Ketua DPP Bidang Reformasi Hukum Nasional Ronny Talapessy dalam konferensi pers di Gedung DPP PDIP, Jakarta, Jumat (13/12/2024).

Ronny menduga dalam hal ini aparat kepolisian telah melakukan keberpihakan kepada salah satu pasangan calon gubernur yang ada di Papua Tengah.

"Sehingga kami meminta kepada Kapolri atau kepada Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo agar mencopot Kapolda Papua Tengah Brigjen Pol Alfred Papera, dan juga Kapolres Paniai Kompol Deddy Agusthinus Puhiri, dan juga Kabagops Polres Paniai AKP. Hendry Joedo Manurung," ujar Ronny. 

Ronny menyampaikan kepolisian setempat sudah mengkriminalisasi Ketua KPUD Paniai. Ronny menyebut informasi ini diperolehnya dari laporan masyarakat yang ada di Paniai.

"Kami meminta untuk masyarakat yang ada di Papua Tengah yang merupakan pendukung PDI Perjuangan agar mengawal proses ini, menjaga demokrasi, agar jangan demokrasi ini dirusak oleh kepentingan-kepentingan politik, syahwat kekuasaan yang dipertontonkan secara luas dan yang sudah tersebar di media sosial dan di media," ujar Ronny.

 

Selain itu, Ketua DPP Bidang Pemenangan Pemilu PDIP Deddy Sitorus membeberkan rekaman video yang diperoleh oleh PDIP menampilkan aparat kepolisian dengan gamblang melakukan intervensi.

"Kami ingin membuka mata hati dan meminta perhatian dari Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto, terutama agar meminta pertanggungjawaban dari Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas apa yang terjadi pada perhitungan rekapitulasi suara untuk Provinsi Papua Tengah," ujar Deddy.

Sebelumnya, PDIP menganggap kepolisian melakukan represif terhadap proses rekapitulasi suara di tingkat KPUD Kabupaten Paniai, Papua Tengah. Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy menyebut aksi represif kepolisian terjadi pada Rabu (11/12) di Paniai. 

Awalnya, rekapitulasi suara Cabup dan Cawabup Paniai serta Cagub-Cawagub Papua Tengah berjalan lancar pada pukul 09.30 WIT. Proses penghitungan yang direpresi kepolisian ialah rekapitulasi untuk Pilkada Kabupaten Paniai dan Papua Tengah 2024.

Rekapitulasi dihadiri lima komisioner KPUD dan Bawaslu di tingkat Kabupaten Paniai, para saksi kandidat yang berkontestasi. Pembacaan hasil suara lapangan dari Tingkat Distrik dimulai dari Distrik Topiyai hingga pada Distrik Aweida berjalan lancar.

Namun, kata Ronny, keributan mulai muncul ketika proses rekapitulasi untuk membacakan penghitungan suara dari Distrik Wegemuka sekitar pukul 10.30 WIT demi membatalkan penghitungan suara.

 

Ronny mengungkapkan keributan dilakukan oleh saksi dari dua Cagub Papua Tengah, yakni Natalis Tabuni dan Wilem Wandik. Dia bahkan menyebut saksi dari Cabup Paniai Oktopianus Gobai, Roby Kayeme, dan Nason Uti membuat kehebohan dengan merusak kursi dan meja pimpinan sidang pleno rekapitulasi.

Pada Pukul 11.00 WIT saksi dari lima kandidat Calon Bupati atau Wakil Bupati Kabupaten Paniai mulai memberikan tanggapan atas keberatan hingga terjadi keributan sampai dengan menghancurkan perlengkapan meja persidangan.

Ronny mengatakan pihak KPUD Paniai sudah memberikan tanggapan sekitar pukul 11.30 WIT ke para saksi yang membuat keributan agar rekapitulasi terlaksana sesuai aturan. Namun, kata Ronny, para saksi tidak menerima dan keributan berkepanjangan. Para aparat kemananan kemudian tanpa diminta masuk ke dalam ruangan pleno.

"Termasuk Kapolres Kabupaten Paniai Kompol Deddy A. Puhiri beserta anak buahnya lengkap dengan kelengkapan senjata," ujar Ronny. 

Ronny mengatakan Kompol Deddy pada pukul 12.20 WIT mengeluarkan instruksi agar rapat pleno rekapitulasi bisa dilaksanakan secara damai. Namun, katanya, keributan kembali terjadi karena saksi ngotot agar rekapitulasi ditunda. Polisi pun kembali memasuki ruangan.

Menurut Ronny, aparat kepolisian dengan senjata lengkap kembali masuk ruang rapat pleno rekapitulasi pada pukul 13.40 WIT tanpa diminta. Kabagops Polres Kabupaten Paniai AKP Hendry Joedo Manurung terekam mengancam lima komisioner KPUD yang bertugas.

Ronny menyebut Hendry menekan komisioner KPUD Kabupaten Paniai tidak melanjutkan penghitungan suara yang menjadi keberatan saksi dari kandidat."Luruskan yang bermasalah yang tidak bermasalah lanjut, ternyata kalian bolak-balik," kata Ronny menirukan ucapan Hendry yang menekan komisioner KPUD Kabupaten Paniai.

Dari ancaman itu, Ronny mengatakan komisioner KPUD Kabupaten Paniai menghentikan proses rekapitulasi sampai batas waktu yang belum ditentukan."Menunggu jadwal kelanjutan pleno perhitungan suara tingkat distrik," ucap Ronny.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler