Pemuda Al-washliyah Dukung Program Amnesti Presiden Prabowo

Presiden Prabowo Subianto akan memberikan amnesti kepada sejumlah narapidana.

Republika
Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Al-Washliyah, Aminullah Siagian mendukung kebijakan Presiden Prabowo Subianto melakukan amnesti kepada 44 ribu narapidana.
Rep: Erik PP/Antara Red: Erik Purnama Putra

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rencana pemerintah memberikan amnesti kepada para narapidana layak didukung. Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Al-Washliyah (PP GPA), Aminullah Siagian setuju terhadap kebijakan pemberian amnesti yang dirancang oleh Presiden Prabowo Subianto.

Baca Juga


Kebijakan itu mencakup pemberian amnesti kepada 44 ribu narapidana, termasuk narapidana politik yang terjerat kasus penghinaan terhadap kepala negara dengan dasar pertimbangan kemanusiaan. Aminullah menilai, kebijakan tersebut merupakan langkah strategis yang tidak hanya menunjukkan sisi kemanusiaan, tetapi juga menjadi pijakan penting menuju rekonsiliasi nasional.

"Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya serta mendukung penuh kepada Presiden Prabowo Subianto atas kebijakan amnesti ini. Ini dapat menyatukan elemen-elemen bangsa, sehingga pemerintah bisa lebih fokus pada pembangunan ekonomi, swasembada pangan, swasembada energi, dan program makan bergizi gratis untuk mencerdaskan anak-anak negeri," kata Aminullah di Jakarta, Ahad (15/12/2024).

Menurut dia, salah satu dampak penting dari kebijakan amnesti adalah pengurangan overkapasitas di lembaga pemasyarakatan yang saat ini menjadi permasalahan serius. Dengan jumlah narapidana yang berkurang, kata Aminullah, beban anggaran negara untuk pemeliharaan tahanan juga dapat ditekan.

Dana tersebut, sambung dia, dapat dialokasikan untuk mendukung program-program pembangunan yang menjadi prioritas pemerintahan Prabowo. "Overkapasitas di lembaga pemasyarakatan telah menjadi isu yang menguras anggaran negara. Kebijakan ini, selain bernilai kemanusiaan, juga memberikan manfaat ekonomi dengan memungkinkan pemerintah mengalokasikan anggaran untuk program-program produktif lainnya," katanya.

Aminullah juga menyerukan kepada DPR RI untuk mendukung penuh kebijakan Presiden Prabowo. Sebagai salah satu pihak yang dilibatkan dalam pemberian pertimbangan amnesti, kata dia, DPR diharapkan dapat memahami urgensi dan manfaat besar dari kebijakan tersebut. Aminullah menilai, sinergi antara pemerintah dan DPR menjadi kunci keberhasilan implementasi program itu

Baca: Prabowo akan Beri Amnesti Napi Narkotika, UU ITE, Hingga Kasus Papua

"Kami berharap DPR dapat berdiri bersama pemerintah dalam merealisasikan kebijakan ini. Program ini tidak hanya penting untuk para narapidana, tetapi juga untuk memperkuat upaya pemerintah dalam menciptakan Indonesia yang lebih maju, damai, dan berkeadilan," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengatakan, Presiden Prabowo Subianto akan memberikan amnesti kepada sejumlah narapidana. Di antaranya pengguna narkotika, kasus UU ITE penghinaan kepala negara, hingga terkait Papua agar bisa menghirup udara bebas.

"Presiden akan memberikan amnesti terhadap beberapa narapidana yang saat ini sementara kami lakukan asesmen bersama dengan Kementerian Imipas (Imigrasi dan Pemasyarakatan)," ujar Supratman saat memberikan keterangan pers di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (15/12/2024).

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler