Dokter Koas Dianiaya, HIFDI Soroti Pentingnya Perlindungan Hukum
Penguatan perlindungan hukum dari institusi kampus untuk dokter koas dinilai penting.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Sekjen Himpunan Fasyankes Dokter Indonesia (HIFDI) dr Putro Muhammad menyampaikan keprihatinannya terhadap kasus kekerasan yang dialami Muhammad Luthfi, chief koas di Universitas Sriwijaya. Penganiayaan yang dilatarbelakangi persoalan jadwal piket akhir tahun ini dilakukan oleh ajudan orang tua dari salah satu peserta koas berinisial LA.
Dokter Putro menyoroti pentingnya penguatan perlindungan hukum dari institusi kampus dan pemerintah terhadap para dokter muda atau koas. Pasalnya, dokter koas juga sudah terlibat dalam pelayanan di rumah sakit.
“Jadi saya kira perlindungan hukum harus betul-betul dijalankan terutama untuk yang tenaga medis, walaupun ini koas, namun mereka juga terlibat dalam pelayanan,” kata dokter Putro saat dihubungi Republika.co.id, Senin (16/12/2024).
Berkaca dari kasus ini, dokter Putro juga mendorong pihak kampus untuk membuat skema penyelesaian konflik di antara dokter koas. Selain itu, pihak kampus juga dinilai perlu membekali ilmu manajemen konflik terhadap para dokter koas.
“Kemahiran dalam manajemen konflik itu yang tidak pernah ada. Selama ini pendekatannya hanya akademik. Koas itu kan jembatan untuk masuk ke dunia kerja. Makanya harus dibekali manajemen konflik. Ini penting untuk digarisbawahi, karena bagaimanapun institusi pendidikan harus berperan,” ujar dokter Putro.
Dokter Putro menegaskan seharusnya orang tua tidak perlu ikut campur atau melakukan intervensi terhadap internal profesi, dalam hal ini pendidikan dokter. Menurut dokter Putro, masalah jadwal piket seharusnya bisa diselesaikan di tingkat professional.
“Kami tentu sangat prihatin dengan masalah ini. Selanjutnya, terkait dengan intervensi pihak keluarga ini, ini menjadi perhatian. Harusnya ini menjadi urusan internal profesi, dalam konteks pendidikan dokter, sehingga masalah semacam ini ya harusnya diselesaikan di tingkat professional. Karena jika orang tua mengintervensi akan makin memperburuk situasi,” kata dokter Putro
Dokter koas, yang juga dikenal sebagai dokter muda atau co-assistant, adalah mahasiswa kedokteran yang sedang menjalani tahap pendidikan klinis. Pada tahap ini, mereka mempraktikkan ilmu kedokteran secara langsung sebagai langkah akhir sebelum mendapatkan status resmi sebagai dokter.
Saat ini ajudan berinisial F telah ditetapkan menjadi tersangka seusai menganiaya Muhammad Luthfi, chief koas di Universitas Sriwijaya, Palembang. Datuk menganiaya korban diduga gegara masalah jadwal piket anak majikannya yang merupakan mahasiswa junior berinisial LA.
Seperti diberitakan sebelumnya, pemukulan terjadi di sebuah kafe di Palembang, di mana Luthfi memenuhi permintaan SM, ibu LA, untuk bertemu dan membahas jadwal piket koas. Berdasarkan hasil pemeriksaan, diduga SM kesal hingga mengintimidasi Luthfi. Namun, Luthfi dan kawannya diam saja. Sikap diam itu ternyata dianggap tidak sopan oleh Datuk. Tersulut emosinya, Datuk pun memukul Luthfi beberapa kali di bagian kepala.