PDIP Endus Muatan Politis di Balik Pemanggilan Eks Menkumham Yasonna Laoly
Chico Hakim menyentil KPK yang memanggil Yasonna dalam kasus yang sudah basi.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengendus motif politik di balik rencana penyidik KPK memanggil mantan menkumham Yasonna Hamonangan Laoly. Yasonna dijadwalkan dipanggil KPK dalam perburuan buronan Harun Masiku.
KPK kembali memanggil Yasonna untuk diperiksa pada Rabu (18/12/2024). Pemanggilan itu merupakan yang kedua kalinya dilakukan KPK, setelah Yasonna tidak hadir dalam pemanggilan pertama pada pekan lalu.
"Kami sangat menyayangkan pemanggilan yang dilakukan KPK ini sangat muatan politis," kata Juru Bicara PDIP, Chico Hakim kepada Republika.co.id di Jakarta, Selasa (17/12/2024).
Chico menyentil KPK yang memanggil Yasonna dalam kasus yang sudah basi. Sehingga Chico merasa pemanggilan itu cenderung janggal. "Perlu diketahui kasus yang disangkakan atau dikait-kaitkan dengan pak Yasonna itu kasusnya sebenarnya sudah lewat," ujar Chico.
Chico mengingatkan KPK agar dapat bekerja secara profesional tanpa menaati 'pesanan' siapa pun. "Kita berharap KPK profesional," ucap Chico.
Dia juga mengimbau publik menunggu sikap yang akan ditempuh Yasonna atas pemanggilan itu. Namun, Chico meyakini, Yasonna yang merupakan kader senior PDIP bakal taat pada aturan yang berlaku.
"Kita tunggu saja, yang pasti pak Yasonna sebagai kader partai yang taat pada aturan-aturan di internal kami akan ikuti proses hukum yang berlaku," ujar Chico.
Sebelumnya, KPK optimistis Yasonna Hamonangan Laoly akan hadir memenuhi undangan pemeriksaan. Tapi KPK belum mengonfirmasi lagi kepada Yasonna. KPK juga enggan berkomentar soal langkah KPK apabila Yasonna kembali tidak hadir.
Eks caleg PDIP untuk DPR RI Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.
Harun Masiku terjerat perkara dugaan suap dalam PAW anggota DPR periode 2019-2024. Harun diduga menyuap Komisioner KPU saat itu, Wahyu Setiawan agar bisa ditetapkan sebagai anggota DPR. Tapi, sejak OTT terhadap Wahyu dan sejumlah pihak lain pada 8 Januari 2020 hingga saat ini, Harun Masiku masih buron.