Tindak Tegas Barang Ilegal, Bea Cukai Belawan Musnahkan Barang Hasil Penindakan
Pemusnahan dilakukan untuk memastikan barang ilegal tidak beredar di pasaran.
REPUBLIKA.CO.ID, BELAWAN -- Tunjukkan komitmen dalam melindungi masyarakat, Bea Cukai Belawan menggelar pemusnahan barang ilegal hasil penindakan yang berpotensi membahayakan kesehatan, keselamatan, dan stabilitas perekonomian, pada Jumat (13/12/2024).
"Kegiatan pemusnahan ini dilakukan sebagai langkah tegas terhadap penyelesaian aturan kepabeanan serta memastikan barang-barang yang tidak sesuai ketentuan tidak beredar di pasaran," ujar Kepala Kantor Bea Cukai Belawan, Ahmad Luthfi.
Ia mengatakan dalam menjalankan peran sebagai penjaga keamanan masyarakat dan fasilitator perdagangan yang sehat, Bea Cukai Belawan melibatkan berbagai pihak terkait guna memastikan proses pemusnahan dilakukan secara transparan, efektif, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Barang-barang yang dimusnahkan tidak hanya mencakup produk konsumsi dan komoditas pangan, tetapi juga bahan baku industri yang dinyatakan tidak dipenuhi status kepabeanannya dan tidak memenuhi standar keamanan atau ketentuan hukum.
"Melalui langkah ini, Bea Cukai Belawan tidak hanya mencegah dampak negatif barang ilegal terhadap masyarakat, tetapi juga berkontribusi pada terciptanya sistem perdagangan yang adil dan berdaya saing," ujar Ahmad Luthfi.
Dalam kegiatan tersebut, Bea Cukai Belawan memusnahkan 40 BG Lutavit E 50 (bahan baku obat hewan berupa vitamin E untuk unggas, sapi, babi, kuda, anjing, dan kelinci); 600 BG Dried Trash Fish for Fertilizer yang digunakan untuk pupuk; 1.158 bags RF container fresh onion (bawang merah segar); dan 25.955 MT Yellow Soybeans (Kedelai Kuning).
Semua barang yang dimusnahkan disimpan sementara di lokasi penimbunan, seperti TPP PT Artha Samudra Kontindo dan TPP Sementara BNCT, sebelum dilakukan pemusnahan dengan metode yang aman dan sesuai regulasi. Metode yang digunakan meliputi penghancuran atau pembakaran.
“Hal tersebut dilakukan untuk menghilangkan nilai guna barang tersebut, sehingga tidak lagi dapat disalahgunakan,” tambahnya.
Ahmad Luthfi menegaskan kegiatan pemusnahan ini merupakan bagian dari peran Bea Cukai sebagai community protector, melindungi masyarakat dari barang-barang yang tidak sesuai standar, dan menciptakan lingkungan perdagangan yang adil dan sehat.
“Bea Cukai Belawan berkomitmen untuk terus mendukung pengawasan yang efektif serta menjaga kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku,” pungkasnya.