'Kegaduhan Penetapan Tersangka Hasto dan Isu PPN 12 Persen Buat Rupiah Terus Tertekan'
Akibat sentimen tersebut, menurut analisis, banyak dana-dana asing yang keluar.
REPUBLIKA.CO.ID, oleh Eva Rianti, Bambang Noroyono
Nilai tukar mata uang rupiah terpantau terus mengalami pelemahan dan bertengger di atas Rp16.000-an per dolar AS. Pengamat mata uang yang juga Direktur PT Laba Forexindo Berjangka Ibrahim Assuaibi menilai di antara faktor yang menyebabkan kelesuan pasar finansial adalah gonjang-ganjing kondisi politik, terutama penetapan tersangka terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto.
Mengutip Bloomberg, pada perdagangan Jumat (27/12/2024) pukul 11.29 WIB, rupiah melemah 63 poin atau 0,39 persen menuju level Rp16.253 per dolar AS. Rupiah kembali menyentuh level psikologisnya, Rp16.000 per dolar AS sejak 16 Desember 2024 lalu.
“Secara internal, faktor yang memengaruhi pelemahan rupiah adalah tentang gonjang ganjing perpolitikan di Indonesia pasca-Sekjen PDIP dijadikan sebagai tersangka. Ini juga sedikit membuat kegaduhan tersendiri, sehingga investor asing pun juga enggan untuk kembali masuk,” kata Ibrahim dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (27/12/2024).
Ibrahim menuturkan, akibat sentimen tersebut, bahkan banyak dana-dana asing yang keluar. Padahal semestinya di akhir-akhir tahun seperti ini tidak terlalu signifikan dana arus modal yang keluar. “Tetapi rupanya ini cukup mengagetkan,” tegasnya.
Ia mengatakan, pergerakan Mata Uang Garuda dengan kondisi yang ada sampai saat ini masih belum bisa bertahan di bawah Rp16.000 per dolar AS. Hal itu meskipun Bank Indonesia (BI) terus melakukan intervensi di pasar untuk menstabilkan mata uang rupiah.
Di sisi lain juga pemerintah terus melakukan intervensi di pasar dengan cara menggelontorkan stimulus, seperti bantuan langsung tunai (BLT) yang sudah diturunkan dan bantuan sosial (bansos) yang masih dalam proses penyaluran. Pemerintah bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga terus melakukan pengawasan terhadap kondisi pasar, tapi kondisi perpolitikan ternyata dinilai cukup kuat memengaruhi rupiah.
“Perpolitikan di Indonesia yang kurang stabil akibat partai-partai oposisi yang begitu vokal terhadap pemerintahan, ini membuat para investor enggan untuk kembali masuk ke pasar finansial dalam negeri,” tuturnya.
Ibrahim mengingatkan bahwa pemerintahan Prabowo Subianto melalui Kabinet Merah Putih masih ‘seumur jagung’. Artinya, stabilitas politik di dalam negeri sangat dibutuhkan agar investor-investor asing kembali masuk ke pasar dalam negeri.
“Kita juga harus tahu bahwa sampai saat ini investor-investor asing belum berani untuk masuk apa yang dijanjikan oleh Presiden sendiri. Karena kondisi perpolitikan pasca Hasto, Sekjen PDIP dijadikan sebagai tersangka, dan ini yang membuat kegaduhan tersendiri, jadi wajar kalau seandainya dalam perdagangan di Jumat ini rupiah kembali mengalami pelemahan,” jelasnya.
Selain kegaduhan penetapan tersangka Hasto Kristiyanto, Ibrahim Assuaibi juga menilai kontroversi kebijakan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen ikut membuat nilai tukar mata uang rupiah terus melanjutkan pelemahan. “Secara internal, faktor yang memengaruhi pelemahan rupiah adalah bahwa investor saat ini masih tertuju dengan PPN 12 persen yang ini menjadi satu blunder,” kata Ibrahim.
Kondisi blunder tersebut maksudnya adalah kondisi yang tidak sinkron. Satu sisi, pemerintah menjalankan kebijakan tersebut sesuai dengan Undang-Undang (UU) yang berlaku, yakni UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), yang diamanatkan berlaku per 1 Januari 2025. Namun di sisi lain, kondisi ekonomi global yang bermasalah berdampak terhadap ekonomi di Indonesia, terlebih dampak bagi kelas menengah ke bawah yang daya belinya makin tertekan.
“Apalagi kelas menengah ke bawah, ini sedang mengalami satu permasalahan, sehingga perlu ada satu penundaan. Bahwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan saran kepada pemerintah agar PPN 12 persen itu ditunda,” terangnya.
Menurut analisis Ibrahim, nilai tukar mata uang rupiah pada perdagangan Jumat (27/12/2024) akan bergerak di kisaran Rp16.240—Rp16.270 per dolar AS.
Sebelumnya diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto (HK) sebagai tersangka terkait kasus suap Harun Masiku Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Harun sudah buron sejak 17 Januari 2024.
“Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).
Setyo mengungkapkan, Hasto berperan aktif dalam kasus suap untuk memenangkan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI. “Ada upaya-upaya dari saudara HK untuk memenangkan saudara HM (Harun Masiku) melalui beberapa upaya,” ujarnya.
Setyo menyampaikan, penetapan tersangka terhadap Hasto Kristiyanto dilakukan berdasarkan proses ekspose atau gelar perkara. Hasilnya, Hasto dinyatakan cukup untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan dan ditetapkan sebagai tersangka.
Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di KPU Republik Indonesia. Walau demikian, Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.
Selain Harun, pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut adalah anggota KPU periode 2017-2022 Wahyu Setiawan. Wahyu Setiawan yang juga terpidana dalam kasus yang sama dengan Harun Masiku. Saat ini sedang menjalani bebas bersyarat dari pidana tujuh tahun penjara di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Kedungpane Semarang, Jawa Tengah.
Hasto Kristiyanto pada Kamis (26/12/2024), menyampaikan dirinya menghormati keputusan KPK dalam penetapannya sebagai tersangka. Namun, Hasto juga menyinggung peran mantan kader PDIP yang membuat KPK mengincarnya untuk dijebloskan ke penjara.
“Setelah penetapan saya sebagai tersangka oleh KPK, maka sikap dari PDI Perjuangan adalah menghormati keputusan dari KPK. Kami adalah warga negara yang taat hukum,” kata Hasto dalam siaran pers yang disebarkannya kepada wartawan, Kamis (26/12/2024).