Alasan Mengapa Atasan 18 Polisi Diduga Peras WN Malaysia di Konser DWP Pun Harus Diperiksa
"Oknum. 18 orang itu tak bisa disebut oknum lagi," kata Bambang Rukminto.
REPUBLIKA.CO.ID, Kasus dugaan pemerasan warga Malaysia oleh polisi di konser Djakarta Warehouse Project (DWP) memicu desakan perlunya pihak Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) juga memeriksa atasan 18 polisi yang sudah lebih dulu diamankan. Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mendesak kasus ini tidak hanya berhenti pada pemeriksaan 18 polisi.
"Atasan dari para oknum tersebut harus diperiksa, baik yang ada di lapangan maupun secara struktur," kata Bambang saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (23/12/2024).
Bambang beralasan, atasan para oknum tersebut diperiksa karena itu melibatkan banyak Polres, Kasat Narkoba masing-masing, Polres Metro, dan Dirresnarkoba Polda. "Oknum. 18 orang itu tak bisa disebut oknum lagi, tapi kelompok dan lazimnya sebuah kelompok pasti ada yang memimpin, apakah ada keterlibatan Dirresnarkoba atau tidak? Tentu perlu penyelidikan lebih dalam dan transparan," kata Bambang.
Bambang juga menyebutkan jika para pimpinan oknum tersebut tidak diperiksa maka akan ada asumsi dari masyarakat, pimpinannya menerima setoran dari bawahannya. Bambang juga menambahkan bagi penegak hukum yang memahami aturan, perilaku pungutan liar (pungli) adalah kesengajaan bukan keteledoran.
"Karena fungsi atasan sebagai pengawas yang harusnya mengetahui kinerja bawahan melakukan pembiaran. Sedangkan pembiaran atasan pada pelanggaran tidak masuk akal bila tanpa ada kepentingan atau keuntungan yang diperoleh, " ucapnya.
Sebelumnya, Bambang pun mendesak Polri menjatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan terhadap 18 anggota polisi yang terlibat kasus pemerasan pada gelaran DWP. Menurutnya, kasus ini tidak hanya mempermalukan institusi Polri, tapi juga mempermalukan bangsa dan negara.
“Kasus tersebut bukan hanya mempermalukan institusi Polri, tetapi mempermalukan bangsa dan negara. Oknum pelaku tidak cukup diberi sanksi demosi, tetapi PTDH,” kata Bambang, Sabtu (21/12/2024).
Menurut dia, perbuatan yang dilakukan belasan anggota polisi tersebut merusak citra pariwisata, terutama sektor MICE (meeting, incentive, convention, exhibition) yang sedang digalakkan pemerintah. Bambang mengatakan Indonesia dalam sektor MICE, termasuk acara hiburan dan olahraga, sudah tertinggal jauh dari negara tetangga, seperti Thailand dan Singapura, dan tindakan oknum anggota polisi yang diduga memeras seorang warga Malaysia pada gelaran DWP pun akan memperburuk citra Indonesia.
"Dampaknya bukan hanya berhenti pada pemberian sanksi etik dan disiplin 18 oknum itu saja, tetapi ada kerugian negara. Promosi pariwisata yang menggunakan anggaran besar, dirusak oleh perilaku oknum-oknum polisi yang tak memiliki awareness (kesadaran) pada negeri dan hanya mengejar kepentingan individu dan kelompok," ucapnya.
Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin, mengatakan turut merasa menyesal karena dugaan pemerasan tersebut tidak hanya merugikan wisatawan. Menurutnya, kasus ini juga memberikan citra yang buruk pada Indonesia yang kini sedang gencar melakukan promosi berbagai destinasi wisata kepada dunia.
Sebagai tindak tegas pemerintah, pihak kementerian telah berkoordinasi dengan promotor acara dan pihak kepolisian untuk dapat segera menindaklanjuti dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan sejak informasi dan keresahan dari wisatawan tersebut muncul ke publik. Langkah cepat yang diambil Polri itu menurutnya telah menunjukkan komitmen yang kuat untuk menghadirkan pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan.
"Kemenpar menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polri khususnya Divisi Propam Polri yang telah bergerak cepat bertindak menginvestigasi insiden ini dan telah mengamankan 18 oknum aparat polisi terduga pelaku," kata Widiyanti.
Menpar menyatakan bahwa Kementerian Pariwisata bakal memberikan dukungan pada Polri dalam pencegahan praktik penyalahgunaan narkoba dan langkah-langkah penegakan hukum tanpa mengganggu keamanan dan kenyamanan wisatawan juga masyarakat.
"Kementerian Pariwisata menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan dan dampak yang ditimbulkan dari peristiwa ini. Kami siap berkolaborasi lebih kuat dan melakukan perbaikan-perbaikan ke depan," janji Menpar.
Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggara Kegiatan Kemenpar Vinsensius Jemadu menjelaskan Kemenpar bersama pemangku kepentingan event Indonesia termasuk Asosiasi Promotor Musik Indonesia (APMI) berkomitmen untuk terus menghadirkan kegiatan yang berkualitas pada seluruh masyarakat Indonesia.
"Kemenpar akan terus meningkatkan kolaborasi dengan stakeholder terkait kegiatan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan penonton atau wisatawan agar dapat terjamin dengan baik," ujar Vinsensius.
Sebelumnya, Divisi Propam Polri mengamankan 18 orang personel yang diduga terlibat kasus dugaan pemerasan terhadap seorang warga Malaysia dalam gelaran DWP pada 13 hingga 15 Desember 2024. Ke-18 personel polisi itu diamankan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Metro Kemayoran.
"Divisi Propam Polri telah mengamankan terduga oknum yang bertugas saat itu. Jumlah terduga oknum personel yang diamankan sebanyak 18 orang yang terdiri dari personel Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Metro Kemayoran," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko, akhir pekan lalu.
Untuk langkah selanjutnya, lanjut dia, Propam Polri akan memeriksa lebih lanjut 18 orang personel tersebut. Ia menegaskan bahwa Polri tidak akan menoleransi pelanggaran yang dilakukan oleh setiap anggota Polri.
Tindakan tegas dengan mengamankan oknum ini, kata Wisnu, merupakan komitmen Polri dalam menegakkan hukum, dalam rangka meningkatkan pelindungan, pengayoman, dan pelayanan terhadap masyarakat.
“Kami memastikan tidak ada tempat bagi oknum yang mencoreng institusi. Investigasi pun telah kami lakukan secara profesional, transparan dan tuntas,” ucapnya.
Sebelumnya, akun X @Twt_Rave, yang mengunggah sejumlah oknum polisi diduga melakukan penangkapan dan pemerasan terhadap penonton dari Malaysia. Dalam ungggahannya, mereka menyebut oknum polisi Indonesia menangkap dan melakukan tes urine mendadak terhadap lebih dari 400 penonton dari Malaysia.
"Oknum polisi juga diduga memeras uang mereka yang jumlahnya berkisar 9 juta RM atau setara Rp32 miliar. Bahkan, ada klaim bahwa para penonton terpaksa membayar meski tes urine narkoba mereka negatif," tulis akun tersebut.
Pada Kamis (19/12/2024), akun @djakartawarehouseproject mengunggah keterangan berisi imbauan kepada penonton. Tidak jelas apakah imbauan terkait dengan dugaan pemerasan terhadap penonton konser asal Malaysia, tapi DWP menyarankan kepada penonton DWP yang memiliki informasi untuk melapor ke polisi.
"Saat ini, jika anda memiliki informasi yang bisa dibagikan atau dilaporkan, kami menyarankan anda untuk menghubungi hotline Divisi Humas Polri (@divhumaspolri) [(021) 72120599] sehingga suara anda bisa didengar, dan tindakan yang patut bisa diambil," demikian keterangan resmi pihak DWP.