Per 1 Januari Tarif Air Bersih di Jakarta akan Naik, Ini Alasan PAM Jaya
Kenaikan tarif itu merupakan yang pertama dalam 17 tahun terakhir.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PAM Jaya akan menerapkan penyesuaian tarif baru per 1 Januari 2025. Kenaikan tarif itu merupakan yang pertama dalam 17 tahun terakhir.
Direktur Utama Perumda PAM Jaya Arief Nasrudin mengatakan, pihaknya belum pernah menaikkan tarif air minum pelanggan sejak terakhir ditetapkan pada 2007. Karenanya, PAM Jaya dinilai harus menyesuaikan tarif air demi meningkatkan kualitas dan layanan kepada pelanggan. Meski begitu, penyesuaian tarif air rata-rata PAM Jaya saat ini disebut masih lebih rendah dibanding dengan tingkat inflasi dalam periode 2007-2024.
"Terdapat pertumbuhan tarif rata-rata komoditas dalam periode 17 tahun, dari 2007 hingga 2024 yang cukup variatif," kata Arief di Jakarta, Sabtu (28/12/2024) lalu.
Arief mengungkapkan, secara garis besar komoditas dengan kenaikan tarif terbesar selama periode ini adalah air minum dalam kemasan (AMDK) sebesar 345 persen, gas elpiji 12 kilogram sebesar 273 persen, dan minyak goreng sebesar 214 persen. Persentase itu merupakan kenaikan tertinggi dibanding komoditas domestik lainnya.
"Sementara itu komoditas dengan pertumbuhan tarif terendah meliputi tarif BBM (bahan bakar minyak) sebesar 115 persen dan listrik sebesar 136 persen," kata dia.
Arief juga memaparkan, indeks harga antara tarif air dengan komoditas lainnya yang dianggap sebagai kebutuhan pokok. Dari tahun 2007 sampai 2024, tarif air PAM Jaya hanya Rp 7,5 per liter, sedangkan AMDK pada tahun 2007 sebesar Rp 351 per liter kemudian naik pada 2024 menjadi Rp 1.600 per liter.
Kemudian minyak goreng pada 2007 lalu sebesar Rp 6.800 per kilogram menjadi Rp 21.384 per kilogram pada 2024. Berikutnya, BBM bersubsidi dari Rp 4.650 per liter pada 2007 menjadi Rp 10.000 per liter pada 2024.
Selanjutnya tarif listrik yang dikelola Perusahaan Listrik Negara (Persero) dari Rp 572 per Kwh pada 2007 menjadi Rp 1.353 per Kwh pada 2024. Terakhir, gas elpiji 12 kilogram dari Rp 76 ribu pada 2007 menjadi Rp 210 ribu pada 2024.
"Jadi, sejak terakhir ditetapkan pada tahun 2007, PAM Jaya belum pernah melakukan penyesuaian tarif kembali hingga saat ini," kata Arief.
Dia lalu membandingkan tarif air yang dikelola PAM Jaya dengan perseroan daerah dari wilayah lain. Untuk kelompok K1 (sosial) tarif eksisting PAM Jaya Rp 1.050 hingga 3 meter kubik, kelompok K2 (rumah tangga) Rp 1.050-7.450 dan kelompok K3 (niaga) Rp 4.900-14.650.
Sedangkan PT Tirta Asasta Depok tarif air untuk kelompok K1 mencapai Rp 3.00011.000, K2 Rp 4.200-13.000 dan K3 sebesar Rp 8.900-15.500. Berikutnya Perumda Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor untuk K1 sebesar Rp 2.250-7.000, kelompok K2 sebesar Rp 3.000-7.000 dan kelompok K3 sebesar Rp 6.000-19.000.
Terakhir Perumda Tirta Patriot Kota Bekasi untuk K1 sebesar Rp 1.800-2.200, K2 sebesar Rp 3.200-17.000 dan K3 sebesar Rp 6.100-17.000. "Dari indeks ini terlihat bahwa tarif eksisting PAM Jaya masih di bawah tarif yang diterapkan oleh PDAM lain di luar DKI Jakarta," ungkap Arief.
Atas dasar itulah, kata dia, pada Januari 2025 mendatang Perumda PAM Jaya akan melakukan penyesuaian tarif. Berbagai pihak juga telah digandeng Perumda PAM Jaya untuk membantu menyosialisasikan rencana ini, misalnya melibatkan Pemerintah Kota Administrasi di lima wilayah.
Arief mengatakan, simulasi penyesuaian tarif air minum PAM Jaya untuk golongan tarif 2A1 (rumah tangga sangat sederhana) pemakaian 30 meter kubik, dan golongan tarif 2A2 (rumah tangga sederhana) pemakaian 20 meter kubik mengalami penurunan harga dengan program marketing subsidi PAM Jaya.
Di antaranya, golongan tarif 2A1 tarif lama sebesar Rp 41.810 dengan tarif baru sebesar Rp 46.695. Setelah adanya subsidi dari program marketing subsidi PAM Jaya menjadi sebesar Rp 34.695.
Sedangkan untuk golongan tarif 2A2 (rumah tangga sederhana) tarif lama sebesar Rp 147.940 dengan tarif baru sebesar Rp 183.060. Setelah adanya subsidi dari program marketing subsidi PAM Jaya menjadi sebesar Rp 151.060.