Respons Menkopolkam Terkait Vonis Harvey Moeis

Keputusan tersebut dinilai meresahkan masyarakat dan tidak adil.

Republika/Prayogi
Menko Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan saat memberikan keterangan pers bersama terkait capaian kinerja Desk Koordinasi Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola dan Desk Koordinasi Peningkatan Penerimaan Devisa Negara di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (2/1/2025). Dalam kesempatan tersebut Menkopolkam Budi Gunawan menjelaskan bahwa dalam tiga bulan terakhir desk pencegahan korupsi telah menyelamatkan Rp6,7 triliun dan akan fokus pada pemulihan aset korupsi di luar negeri untuk mendukung pembangunan nasional serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Rep: Havid Al Vizki Red: Fian Firatmaja

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam) Budi Gunawan menyoroti vonis hakim atas kasus Harvey Moeis.


Menurutnya Presiden Prabowo Subianto telah mendengarkan keresahan masyarakat atas keputusan tersebut. Di mana keputusan tersebut dinilai tidak adil.

Ia menambahkan Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan Kejaksaan Agung untuk upaya banding atas putusan tersebut. Selain itu, dari Komisi Yudisial tengah menyelidiki adanya pelanggaran kode etik.

Sebelumnya, terdakwa Harvey Moeis divonis pidana penjara selama 6 tahun dan 6 bulan atau 6,5 tahun terkait kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah.

Suami aktris Sandra Dewi tersebut dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan secara bersama-sama.

 

Videografer | Havid Al Vizki

Video Editor | Fian Firatmaja

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler