Buya Anwar Abbas: Kasus di PIK 2 Lukai Bangsa
BKN meminta agar MUI Pusat mencabut rekomendasi tentang PSN PIK 2.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (Waketum MUI) Buya Anwar Abbas mengungkapkan, kasus yang terjadi di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 dan Rempang telah melukai dan mencederai bangsa. Menurut Buya Anwar, paradigma yang dipergunakan untuk memajukan kawasan tersebut bukan lagi pembangunan untuk rakyat tetapi rakyat dikorbankan untuk kepentingan pembangunan.
Untuk itu, Buya Anwar menegaskan, bagi kebaikan semuanya sebagai bangsa, strategi trickle down effect yang diterapkan dalam kontek Proyek Strategis Nasional (PSN) harus ditinjau kembali. "Sehingga pembangunan di daerah tersebut benar-benar bisa menciptakan sebesar-besar kemakmuran bagi segelintir orang yang kita sebut dengan oligarki, kasihan sekali kita dengan nasib rakyat di negeri ini karena Pancasila tidak bisa membela kepentingan mereka," ujar Buya Anwar kepada Republika, Kamis (9/1/2025).
Dia menilai kolusi penguasa dan pengusaha telah mengabaikan kepentingan rakyat. Menurut pejabat teras PP Muhammadiyah tersebut, dia bingung melihat data dan fakta yang ada di depan mata mengingat banyaknya paradoks yang dilihat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang mengusik rasa persatuan dan kesatuan. Hal tersebut dinilai sangat mengganggu bagi terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
"Mengapa hal itu bisa terjadi? Karena di negeri ini telah terjadi kolusi di antara sang penguasa dengan sang pengusaha untuk membuat kebijakan-kebijakan yang tampak sekali lebih berpihak kepada kepentingan pemilik kapital, sementara kepentingan rakyat dan orang banyak benar-benar terabaikan," kata Buya Anwar.
Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat meminta pemerintah untuk menghentikan pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) di PIK 2. Sekretarus Jenderal MUI Pusat, Amirsyah Tambunan mengatakan, proyek tersebut banyak mafsadatnya.
"MUI sejauh ini hasil dari Mukernas sudah diketahui oleh publik tentu kita minta dihentikan. Kenapa? Karena lebih banyak mafsadatnya," ujar Amirsyah usai rapat di Kantor MUI Pusat, Jakarta, Selasa (7/1/2025).
Menurut dia, dalam proses pembangunan proyek tersebut masih ada hal-hal yang belum selesai, baik sisi perizinan maupun kompensasi.
Polemik terhadap Proyek Strategis Nasional Pantai Indah Kapuk 2 (PSN PIK 2) coba diredakan oleh Barisan Ksatria Nusantara (BKN). Ketua Umum BKN menjelaskan, para ulama dari Banten dan Jakarta telah berkunjung langsung ke wilayah PSN PIK 2 pada Ahad (5/1/2025).
“Setelah datang langsung ke PSN PIK 2 dan mendapatkan penjelasan dari pengelola PSN PIK 2, alim ulama dari Banten dan Jakarta baru mengetahui dan paham bahwa PSN PIK 2 mendatangkan banyak manfaat bagi masyarakat sekitar, lingkungan sekitar, dan juga masyarakat luas," ujar Ketua Umum BKN, Muhammad Rofii Mukhlis alias Cak Rofii dalam siaran persnya di Jakarta, Selasa (7/1/2025).
Alim ulama tersebut, lanjut dia, bahkan menuntut agar rekomendasi MUI Pusat tentang PSN PIK 2 segera dicabut karena data yang digunakan untuk rekomendasi tersebut disinyalir tidak valid."Karena tidak sesuai dengan master plan PSN PIK 2 dan fakta di lapangan!," ucap dia.
Lebih lanjut, Cak Rofii menjelaskan, sehari setelah kunjungan alim ulama Banten dan Jakarta ke PSN PIK 2, diadakan juga pertemuan alim ulama se-Banten dengan pengelola PSN PIK 2 yang dihadiri oleh mantan Ketua Umum PBNU, KH Said Aqil Siroj, untuk tabayyun tentang polemik PSN PIK 2.
“Dari pertemuan tersebut, alim ulama se-Banten juga akhirnya mengetahui dan memahami bahwa PSN PIK 2 mendatangkan mashlahat bagi semua pihak bahkan bagi lingkungan hidup di kawasan tersebut sehingga PSN PIK 2 harus terus dilanjutkan,“ kata Cak Rofii.
Dia pun menyayangkan jika masih ada pihak yang menolak keberadaaan PSN PIK 2, apalagi mengatasnamakan warga Banten. Karena, menurut dia, hal itu saja mengadu domba sesama warga Banten yang belum mengetahui PSN PIK 2 secara benar dan juga mengadu domba warga Banten dengan alim ulamanya.
“Pasca kunjungan dan pertemuan alim ulama se-Banten ini, BKN tidak segan-segan untuk mempidanakan siapapun yang memberikan pernyataaan hoax, bohong dan ujaran kebencian bermuatan SARA di persoalan PSN PIK 2 ini dan sekali lagi meminta MUI Pusat untuk mencabut rekomendasinya tentang PSN PIK 2!," jelas Cak Rofii.