Akibat PMK, Perdagangan Hewan Ternak di Sejumlah Daerah di Jateng Ditangguhkan

Para pedagang agar tak membawa hewan ternak yang sakit ke pasar hewan.

ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho
Petugas mengecek kondisi mulut sapi saat sosialisasi pencegahan wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Pasar Hewan Gulang, Mejobo, Kudus, Jawa Tengah, Rabu (8/1/2025). Sosialisasi serta pemberian bantuan disinfektan oleh petugas gabungan dari Dinas Pertanian dan Pangan, TNI, Polri dan BPBD tersebut bertujuan untuk percepatan pencegahan wabah virus PMK yang meningkat penyebarannya di wilayah itu.
Rep: Kamran Dikarma Red: Karta Raharja Ucu

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Plt Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Hariyanta Nugraha, mengungkapkan, karena masih merebaknya kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) di Jateng, aktivitas perdagangan sapi di beberapa daerah di Jateng dihentikan sementara. Penghentian tersebut dilakukan untuk mencegah kian menyebarnya PMK.

"Jadi ada beberapa daerah, misalnya di Wonogiri itu kemarin pasar hewannya ditutup sejak tanggal 3 sampai 9 (Januari). Cuma dari hasil kajian, enam hari kurang cukup, sehingga ini kita sudah mengajukan ke Pak Bupati untuk diperpanjang sampai 14 hari sampai di situ sudah tidak ada virusnya lagi," kata Hariyanta, Jumat (10/1/2025).

Dia menambahkan, pemerintah provinsi (pemprov) dan kabupaten/kota di Jateng juga telah mengimbau kepada para pedagang agar tak membawa hewan ternak yang sakit ke pasar hewan. "Itu sudah ada, misalnya di Sukoharjo, di pasar hewan sudah ditempel MMT (spanduk) besar itu bahwa tidak boleh membawa ternak sakit ke pasar hewan dan sebagainya," ujarnya.

Hariyanta mengungkapkan, Pemprov Jateng berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota dan Polri, juga bakal mengawasi lalu lintas masuknya sapi dari Jawa Timur (Jatim). "Nanti di pintu masuk tol di wilayah Sragen dengan Ngawi itu, kami kerja sama dengan Polri melakukan pengawasan, untuk mengecek apakah sapi yang masuk atau melalui Jateng itu sudah disertai dengan surat veteriner, jadi SV yang menunjukkan status hewan tersebut," ucapnya.

"Kalau misal hewannya tidak sakit akan kita lepas. Tapi kalau tidak ada dokumen, sapi menunjukkan gejala sakit, ya harus kembali, tidak boleh melanjutkan perjalanan," tambah Hariyanta.

Dia mengatakan, Pemprov Jateng akan menambah personel untuk melakukan pengawasan lalu lintas ternak di beberapa perbatasan dengan Jawa Timur. Hariyanta mengungkapkan, hingga 9 Januari 2025 pukul 23:59 WIB, kasus PMK di Jateng telah tercatat sebanyak 3.019. Jumlah kasus tersebut meningkat 353 ekor dibandingkan sehari sebelumnya.

Dari total kasus itu, ternak yang sembuh sebanyak 229 ekor, dipotong 38 ekor, dan mati 89 ekor. Sementara sisanya masih dalam penanganan. Hariyanta mengatakan, kasus PMK kini sudah tersebar di 27 kabupaten/kota, mencakup 239 kecamatan dan 614 kelurahan atau desa di Jateng.

Pemprov Jateng sudah memperoleh 8.750 dosis vaksin dari pemerintah pusat. Vaksin tersebut telah didistribusikan antara lain ke Blora, Rembang, Pati, Jepara, Grobogan, Wonogiri, Sragen, Karanganyar, Sukoharjo, Boyolali, Brebes, Purworejo, Kebumen, dan Kota Semarang.


Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler