In Picture: Tolak Eksekusi Lahan, Warga Lampung Selatan Hadang Alat Berat Milik Petugas

Warga Desa Sidosari Lampung Selatan menolak eksekusi lahan milik PTPN

Warga menghalangi alat berat yang akan melakukan eksekusi di lahan milik PTPN 1 Region 7 di desa Sidosari, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, Lampung, Senin (13/1/2025). Polres Lampung Selatan mengerahkan 250 personel gabungan untuk mengamankan jalannya eksekusi yang dilakukan oleh pihak PTPN 1 Region 7 Lampung terhadap 75 hektare tanah dan 75 bangunan permanen dan semi permanen.

Polisi menenangkan warga yang menolak rumahnya di eksekusi oleh pihak PTPN 1 Region 7 di desa Sidosari, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, Lampung, Senin (13/1/2025). Polres Lampung Selatan mengerahkan 250 personel gabungan untuk mengamankan jalannya eksekusi yang dilakukan oleh pihak PTPN 1 Region 7 Lampung terhadap 75 hektare tanah dan 75 bangunan permanen dan semi permanen.

Alat berat menghancurkan rumah yang berdiri di lahan milik PTPN 1 Region 7 di desa Sidosari, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, Lampung, Senin (13/1/2025). Polres Lampung Selatan mengerahkan 250 personel gabungan untuk mengamankan jalannya eksekusi yang dilakukan oleh pihak PTPN 1 Region 7 Lampung terhadap 75 hektare tanah dan 75 bangunan permanen dan semi permanen.

Red: Edwin Dwi Putranto

REPUBLIKA.CO.ID, LAMPUNG -- Alat berat menghancurkan rumah yang berdiri di lahan milik PTPN 1 Region 7 di desa Sidosari, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, Lampung, Senin (13/1/2025).


Polres Lampung Selatan mengerahkan 250 personel gabungan untuk mengamankan jalannya eksekusi yang dilakukan oleh pihak PTPN 1 Region 7 Lampung terhadap 75 hektare tanah dan 75 bangunan permanen dan semi permanen.

sumber : Antara Foto
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler