Dosen Ungkap Pangkal Persoalan Tukin, Nadiem Disebut tidak Mengajukan Anggaran 2025

Dosen menyebut tukin tidak pernah dibayarkan pemerintah sejak tahun 2014.

dok UBSI
Dosen mengajar di kampus (ilustrasi). Dosen menyebut tukin tidak pernah dibayarkan pemerintah sejak tahun 2014.
Rep: Rizky Suryarandika Red: Mas Alamil Huda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aliansi Dosen ASN Kemendiktisaintek Seluruh Indonesia (ADAKSI) mendesak Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek) mengatur regulasi soal tunjangan kinerja (tukin) secara adil. Para dosen merasa mendapat harapan palsu terkait tukin.

Baca Juga


Ketua ADAKSI, Anggun Gunawan mengungkapkan, tukin dosen tidak pernah dibayarkan pemerintah sejak tahun 2014 dimana UU ASN dan Permendikbud 49/2020 keluar. Anggun menyentil masalah ini diperparah oleh eks mendikbudristek Nadiem Makarim.

"Yang jadi masalah adalah pas tahun 2024 ternyata Nadiem tidak mengajukan anggaran tukin dosen di anggaran 2025. Padahal Nadiem keluarin Kepmen 447/2024 tentang Tukin Dosen ini," kata Anggun kepada Republika, Selasa (14/1/2025).

Oleh karena itu, ADAKSI merasa para dosen seperti diberi harapan palsu. Kondisi tersebut yang memantik kekecewaan dari para dosen. "Iya (harapan palsu) itu yang bikin dosen-dosen ASN Kemendiktisaintek emosi," ujar Anggun.

Anggun menyebut para dosen kecewa karena tak kunjung mendapatkan tukin. Anggun menyentil hal itu sebagai bentuk diskriminasi. "Karena sudah lama merasa didiskriminasi karena selalu dikecualikan menerima tukin," ujar Anggun.

Atas masalah ini, ADAKSI sudah beraudiensi dengan Dirjen di masa itu dan Direktorat Sumber Daya pada September 2024. Saat itu dijanjikan Tukin Dosen ASN Kemendikbudristek akan dibayarkan mulai 1 Januari 2025.

 

Berikutnya pada 5 November 2024, ADAKSI sudah beraudiensi dengan Komisi X DPR RI guna menyampaikan soal tukin ini. "Kami juga sudah mengirimkan surat ke Kemendiktisaintek pada Desember 2024 lalu. Upaya untuk berkomunikasi dengan anggota Komisi X dan Banggar DPR sudah," ujar Anggun.

Bahkan, para dosen kembali menuntut haknya di awal tahun ini. Tapi harapan mereka belum berbuah hasil. "Tanggal 6 Januari 2025 kami aksi kirim bunga ke kantor ke kementerian (Kemendiktisaintek)," ujar Anggun.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek, Togar M Simatupang mengatakan, tidak ada anggaran tunjangan, baik tukin maupun tunjangan profesi bagi dosen untuk tahun ini. Togar menegaskan pihaknya telah mengusahakan untuk mengajukan ke Badan Anggaran (Banggar) DPR dan Kemenkeu terkait tunjangan bagi para dosen, dengan jumlah keseluruhan sebesar Rp 2,8 triliun.

Togar menjelaskan, berbagai penyebab ketiadaan anggaran terkait tunjangan dosen ASN pada 2025 ini di antaranya adalah perubahan nomenklatur. Ia memaparkan sejatinya peraturan terkait tunjangan dosen telah ada, namun berbagai perubahan nomenklatur seperti Kementerian Diktiristek, Dikbud, Dikbudristek, dan kini menjadi Diktisaintek menjadi salah satu penyebab ketiadaan anggaran di bidang ini.

Kemudian, ungkap Togar, jika ajuan tersebut telah disetujui oleh Banggar DPR dan Kemenkeu, maka peraturan presiden (perpres) harus diterbitkan untuk merealisasikan tunjangan bagi para dosen.

Profil Kesejahteraan Guru - (IDEAS)

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler