Terjerat Pailit, Sritex Berharap Bisa Kembali Beroperasi
Kuasa hukum menilai, solusi terbaik adalah dengan Sritex bisa berjalan lagi.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) berharap bisa kembali beroperasi meski kini tengah tersandung kasus pailit. Sritex mengungkapkan telah terselenggara Rapat Kreditur PT Sri Rejeki Isman Tbk, PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya terkait Putusan Pailit di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang. Patra M Zen dan Jonggi Siallagan selaku Kuasa Hukum 4 Debitur Pailit meminta agar proses kepailitan berjalan sesuai dengan asas keadilan dan kepentingan bersama dari semua pihak.
Disebutkan, Haruno Patriadi, Hakim Pengawas dalam kasus ini menunda agenda verifikasi lanjutan. Rapat verifikasi lanjutan akan dilaksanakan kembali pada Selasa, 21 Januari 2025.
Kuasa Hukum Debitur juga menyampaikan penilaian tentang adanya upaya dari Tim Kurator untuk memutarbalikkan fakta terkait proses kepailitan. Jonggi menyayangkan adanya pernyataan Tim Kurator di media yang menyatakan bahwa para debitur pailit tidak kooperatif dan adanya intervensi yang menghambat tugas. Pada 1 November 2024, Debitur telah mempertanyakan dan meminta Tim Kurator untuk berkunjung (site visit) ke empat kantor dan pabrik.
“Faktanya, Tim Kurator sejak putusan pailit pada 21 Oktober 2024, baru berkunjung ke satu pabrik Sritex di Sukoharjo pada 5 November 2024," ungkap Jonggi melalui keterangan tertulis, Selasa (14/1/2025).
Dia mengungkapkan, debitur sejak awal sudah menyampaikan Tim Kurator untuk bisa bekerja dan telah menyiapkan ruangan di kantor Sritex, Sukoharjo. Namun, ujarnya, sudah lebih dari 2 bulan, Tim Kurator tidak pernah datang dan bekerja langsung di Sukoharjo.
"Ini sudah kami sampaikan melalui surat tertulis, tertanggal 1 November 2024," ujar kuasa hukum Sritex, Patra M Zen.
Kuasa Debitur menyampaikan, satu-satunya jalan terbaik untuk semua pihak termasuk puluhan ribu buruh dan karyawan adalah Sritex bisa berjalan lagi. "Jalan yang terbaik, Sritex harus diselamatkan," ujar Patra.
Sementara itu, tim kurator kepailitan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) mengeklaim tidak pernah diundang oleh pemerintah untuk membahas tentang keberlangsungan usaha atau going concern serta penyelamatan perusahaan tekstil terbesar di Indonesia tersebut. Tim kurator mengaku, sejauh ini mereka hanya melakukan audiensi parsial dengan beberapa kementerian.
Anggota Tim Kurator Sritex, Denny Ardiansyah, mengungkapkan, pada 5 Desember 2024, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer melakukan kunjungan ke Surakarta. "Ternyata ada konferensi pers dari saudara Slamet Kaswanto selaku perwakilan serikat pekerja (Sritex) grup dan Bapak Wamenaker yang disampaikan bahwa kurator mangkir dari mediasi going concern," kata Denny dalam konferensi pers di Kota Semarang pada Senin (13/1/2025) malam.
"Kami perlu sampaikan bahwa kami tidak pernah diundang, baik secara resmi maupun informal, untuk mediasi going concern," tambah Denny dalam keterangannya.
Dia mengungkapkan, sebelum ke Surakarta, anggota Tim Kurator Sritex sempat melakukan pertemuan di sebuah kafe di Jakarta. Pada kesempatan itu, Wamenaker menyampaikan bahwa dia akan melakukan kunjungan ke Surakarta. "(Wamanaker) meminta memang kalau bisa tim kurator hadir. Hanya kami belum menyatakan sikap bahwa kami akan hadir," kata Denny.
Pada 4 Desember 2024, tim kurator, ucap Denny, menyampaikan kepada salah satu dirjen di Kementerian Ketenagakerjaan bahwa mereka tidak bisa menghadiri pertemuan dengan Wamenaker. Hal itu karena ada pihak yang mendaftarkan tagihan kepada tim kurator.
Hal senada disampaikan anggota Tim Kurator Sritex lainnya, yakni Nurma Candra Yani. Dia menilai, belum ada upaya konkret dari pemerintah untuk menyelamatkan Sritex. "Kalau untuk langkah-langkah (penyelamatan Sritex) yang kami rasakan belum ada ya. Karena selama ini kami selaku kurator belum pernah diundang secara resmi dari lintas kementerian untuk mencari solusi bagaimana penyelamatan Sritex, sampai detik ini," kata Nurma.
"Jadi kami hanya berkunjung secara parsial saja, audiensi secara parsial. Jadi tidak pernah langsung mencari solusi dan diundang oleh pemerintah langsung, dari lintas kementerian yang ditugaskan tadi," tambah Nurma.
Denny Ardiansyah mengatakan, sejak dinyatakan pailit, timnya pun belum pernah bertemu dengan Direktur Utama PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto. "Bisa dibayangkan ketika tim kurator datang ke pabrik di Sukoharjo, kami ditempatkan di posko kepailitan di belakang pos satpam. Kami tidak pernah ditemui oleh direktur utama," ucapnya.
Dia kemudian menekankan bahwa pihaknya membuka diri, terutama kepada pemerintah, untuk membahan nasib Sritex. "Kami menyampaikan bahwa tim kurator tidak pernah menolak undangan pertemuan dari instansi mana pun untuk mendiskusikan proses kepailitan debitur pailit," kata Denny.
Denny mengungkapkan, timnya telah melakukan verifikasi tagihan yang belum final. Total tagihan kepada Sritex yang sudah masuk ke tim kurator mencapai Rp 32,63 triliun.