Zakat untuk Makan Bergizi Gratis, Ini Pendapat Rumah Zakat yang Perlu Diperhatikan
Program Makan Bergizi Gratis masih diperuntukkan bagi semua siswa, tanpa klasifikasi.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Chef Fundraising Officer Rumah Zakat, Didi Sabir turut angkat bicara terkait adanya usulan agar dana zakat dipakai untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG). Untuk mendukung program ini, pihaknya perlu konfirmasi dulu ke para muzakki (pemberi zakat) atau melakukan survei.
Dia menjelaskan, Rumah Zakat selama ini hadir untuk memfasilitasi para muzakki untuk menunaikan zakat infak dan sedekahnya. Menurut dia, para muzakki mau mengeluarkan zakatnya lewat Rumah Zakat karena melihat program-program yang telah dilakukan.
"Nah, sehingga kalau kemudian ada usulan terkait bagaimana menggunakan dana zakat ini, tentu kami akan konfirmasi dulu ke muzakki kami, apakah kemudian bisa. Karena, para muzakki ini kenapa ikut ke Rumah Zakat karena program yang sudah berjalan," ujar Didi saat dihubungi Republika, Rabu (15/1/2025).
"Nah kalau kemudian ada program baru, tentu Rumah Zakat harus survei dulu atau apa gitu ya. Kemudian menanyakan lah ke para muzakki, apakah muzaki setuju nggak untuk mengikut dalam program seperti Makan Bergizi Gratis ini," jelas dia.
Sebagai lembaga yang memiliki izin dan menjadi LAZ terdepan untuk berkolaborasi dengan pemerintah, menurut dia, Rumah Zakat tentu mendukung Asta Cita, sebuah cetak biru pemerintah Indonesia dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045
"Hanya mungkin kami perlu melibatkan stakeholder kami untuk kemudian memastikan bahwa ketika ada program baru yang akan kami lakukan, tentu ini perlu sebuah kebijaksanaan dan komitmen bersama," kata Didi.
"Tapi pada intinya adalah kami sangat mendukung program dari Asta Cita-nya program pemerintah periode 2024-2029 ini," ucap dia.
Selain itu, dia mengingatkan zakat merupakan sesuatu yang terikat kepada Asnaf, yakni delapan golongan yang berhak menerima zakat. Menurut dia, program Makan Bergizi Gratis ini masih diperuntukkan bagi semua siswa, tanpa ada klasifikasi.
"Nah, tentu kami juga akan berkonsultasi dan memastikan bahwa ketika nantinya, kalau memang kemudian kami akan berkontribusi, kami tentu memastikan bahwa yang akan mendapatkan penyaluran ini adalah yang sesuai dengan delapan Asnaf," kata dia.
Jika pun misalnya akan menggunakan dana infak atau sedekah, lanjut dia, lembaga zakat tidak banyak menghimpun dana tersebut. "Karena kalau infak sedekah itu cenderung para donator itu mereka menyalurkan sendiri. Dan itu juga infak sedekah ini tentu lebih banyak membiayai program-program kami existing, yang sudah berjalan," ujar Didi.
Dia menambahkan, sebenarnya lembaga filantropi seperti Rumah Zakat sudah memiliki program yang mirip dengan program Makan Bergizi Gratis tersebut. Walaupun, kata dia, dalam implementasinya mungkin ada sesuatu yang berbeda.
"Misalnya kalau di kami yang sudah berjalan itu program Desa Bebas Stunting. Itu bentuknya sama, pemberian makanan bergizi agar masyarakat ini keluar dari Stunting," ucap dia.
Menurut dia, program yang sudah berjalan tersebut sangat mungkin untuk diperluas seperti program Makan Bergizi Gratis. Hanya saja, kata dia, sekali lagi pihaknya perlu melibatkan para stakeholder, terutama para muzakki yang kemudian akan sama-sama mendukung program ini.
Dia menambahkan, beberapa waktu lalu pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga mengeluarkan pendapat terkait dana zakat yang akan dipakai untuk program MBG ini. Menurut dia, pendapat MUi itu tentu juga akan menjadi salah satu rujukan Rumah Zakat.
"Karena MUI kan juga menyampaikan bahwa tidak mendukung program ini. Tentu juga bukan kemudian kami telan begitu saja, tapi itu menjadi pertimbangan bagi kami untuk bagaimana nanti keterlibatan kami dalam program Asta Cita-nya pemerintah," kata Didi.