Dana MBG dari Zakat, KH Cholil: Khawatir Muslim tidak Mau Berzakat ke LAZ

Ketua DPD RI mengusulkan dana ZIS jadi alternatif sumber dana untuk MBG.

Republika/Fuji E Permana
Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Muhammad Cholil Nafis di Kantor MUI Pusat, Kamis (15/8/2024).
Rep: Fuji E. Permana Red: Ani Nursalikah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Muhammad Cholil Nafis mengatakan dirinya khawatir kalau anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG) bersumber dari dana zakat, maka masyarakat Muslim tidak mau bayar zakat lewat Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ).

Baca Juga


"Saya khawatir kalau MBG diambil dari dana zakat, semua Muslim protes tidak mau berzakat lewat Baznas, LAZ, dan Unit Pengumpul Zakat (UPZ)," kata Kiai Cholil Nafis kepada Republika.co.id, Jumat (17/1/2025).

Kiai Cholil Nafis mengatakan kebijakan tersebut baiknya dikaji terlebih dulu, karena dana zakat itu hanya untuk delapan golongan asnaf yang sudah ditentukan. Sementara anak sekolah tidak semuanya miskin, artinya tidak semua anak sekolah perlu bantuan.

Ia menjelaskan dana zakat beda dengan dana sedekah atau infaq. Tapi perlu dikaji apakah dana umat ini lebih tepat untuk makannya atau untuk biaya sekolahnya.

"Atau ini ya, dana korupsi bisa jadi alternatif pemenuhan MBG, pencucian uang yang benar, dana hasil nyolong, lalu diambil negara untuk rakyat," ujar Kiai Cholil Nafis.

Kiai Cholil Nafis menegaskan, biarkan zakat yang dana Tuhan berbasis keimanan untuk dibagi sesuai peruntukan dan tujuan syariahnya. Mungkin secara syariah masih bisa dipilah-pilah dana zakat untuk MBG, tapi secara akhlaknya tidak sesuai.

"Karena ini (MBG) janji kampanye presiden dan program nasional, bukan santunan. Khawatir kesannya Indonesia jadi negeri dhuafa dan hanya Muslim, padahal siswa-siswanya tak semuanya Muslim," ujar Kiai Cholil Nafis.

 

Sebelumnya, terbatasnya dana yang tersedia untuk mendukung program MBG, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan Najamuddin mengusulkan supaya pemerintah mencari sumber dana alternatif. Salah satu sumber dana yang bisa dipertimbangkan untuk itu, menurutnya, adalah dari dana zakat, infaq dan sedekah (ZIS).

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Buya Anwar Abbas mengatakan aneh jika pemerintah tidak memiliki dana. Jelas negara Indonesia kaya dengan sumber daya alam (SDA) dan konstitusi Indonesia, yakni Pasal 33 UUD 1945 jelas menyatakan bumi, air dan segala isinya dikuasai oleh negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Buya Anwar mengatakan, kalau sumbernya dari dana zakat tentu akan ada ikhtilaf atau perbedaan pendapat di antara para ulama. Kecuali kalau makanan bergizi tersebut diperuntukkan bagi anak-anak yang berasal dari keluarga fakir dan miskin.

"Tetapi kalau untuk menyediakan MBG bagi anak-anak dari keluarga yang berada tentu tidak tepat, kecuali kalau diambil dari dana infak dan sedekah karena ketentuan penyaluran dana infak dan sedekah tersebut memang tidak seketat ketentuan penyaluran zakat," kata Buya Anwar kepada Republika.co.id, Rabu (15/1/2025)

Buya Anwar menegaskan, yang boleh menerima dana zakat adalah hanya asnaf yang delapan, yaitu fakir, miskin, amil, muallaf, orang yang dililit hutang, budak yang ingin memerdekakan diri, ibnu sabil dan fisabilillah.

Ibu menyusui menyantap hidangan makan bergizi gratis (MBG) untuk balita, ibu hamil, dan ibu menyusui di Posyandu Dahlia, Ciracas, Jakarta, Jumat (10/1/2025). Pemerintah memulai program makan bergizi gratis untuk ibu hamil, ibu menyusui, hingga anak balita. Progam MBG untuk balita, ibu hamil, dan ibu menyusui tersebut merupakan kelanjutan dari program MBG untuk pelajar yang telah dilaksanakan sejak Senin (6/1/2025) lalu. Adapun menu makanan untuk balita di lokasi tersebut hari ini yaitu nasi putih, telur, sayur labu, buah jeruk, dan susu. Program pemberian makan bergizi gratis ini diberikan untuk pemenuhan gizi ibu hamil, balita dan ibu menyusui terjaga. Selain itu juga mencegah stunting. - (Republika/Prayogi)

 

Menurut Buya Anwar, kalau seandainya dana pemerintah masih terbatas untuk MBG, maka sebaiknya penyelenggaraannya cukup satu atau dua hari saja dalam seminggu. Sesuai dengan dana yang ada. Tahun depan jika anggaran sudah ada, baru dilaksanakan secara penuh yaitu lima atau enam hari dalam seminggu.

"Tapi bagi saya terasa aneh jika pemerintah tidak punya dana karena bukankah negara kita kaya dengan sumber daya alam apalagi konstitusi kita dalam Pasal 33 UUD 1945 sudah jelas-jelas menyatakan bumi air dan segala isinya dikuasai oleh negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat," ujar Buya Anwar.

Buya Anwar menegaskan, untuk itu sudah saatnya bagi pemerintah mengevaluasi semua kontrak-kontrak yang ada, terkait dengan pengelolaan sumber daya alam apakah itu menyangkut batu bara, nikel, emas, tembaga, timah, bauksit, pasir laut dan lain-lain.

"Kita tahu selama ini para pengusaha dalam bidang pertambangan sudah banyak menikmati keuntungan dari konsesi dan kesempatan yang sudah diberikan oleh pemerintah dan sekarang sudah saatnya pemerintah mengorientasikan pengelolaan sumber daya alam tersebut bagi ditujukan untuk terciptanya sebesar-besar kemakmuran rakyat," ujar Buya Anwar.

MUI mengharapkan pemerintah bersikap berani dan tegas dalam menentukan masalah bagi hasil antara pihak pemerintah dan pihak pengusaha agar sesuai serta sejalan semangatnya dengan amanat dari UUD 1945.

Jika ini bisa dilakukan maka hasilnya tentu akan bisa membuat dana yang bisa dimiliki oleh pemerintah akan meningkat dengan tajam. Sehingga banyak program bisa dibiayai, dan salah satunya bisa dimanfaatkan untuk mendukung program makan bergizi gratis yang sudah dicanangkan oleh Presiden Prabowo.



Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler