Titiek Soeharto Minta Pemilik Pagar Laut Ganti Biaya Pembongkaran

Menurut Titiek, pencabutan pagar laut di Tangerang mengerahkan begitu banyak aparat.

Antara/Melalusa Susthira K
Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra sekaligus Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi alias Titiek Soeharto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2025).
Rep: Antara Red: Erik Purnama Putra

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi IV DPR Siti Hediati Hariyadi alias Titiek Soeharto menegaskan, dalang pembuatan pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten, harus bertanggung jawab dengan mengganti biaya pembongkaran pagar tersebut. Hal itu setelah TNI AL dua kali mengerahkan prajurit untuk membongkar pagar laut ilegal.

Baca Juga


Titiek meminta agar pihak yang terbukti bersalah dalam kasus itu mengganti semua biaya yang telah dikeluarkan untuk pembongkaran pagar. Pasalnya, kegiatan pembongkaran pagar laut menghabiskan banyak anggaran dan tenaga.

"Kami minta agar siapa pun nanti yang bersalah, yang ditemukan bersalah untuk yang melanggar hukum ini, mereka harus mengganti biaya-biaya yang sudah dikeluarkan (untuk pembongkaran pagar laut) ini," kata Titiek seusai Rapat Kerja bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (23/1/2025).

Pembongkaran pagar laut yang mencapai 30,16 kilometer (km) itu melibatkan banyak aparat yang bekerja keras, baik dalam hal logistik maupun tenaga untuk menuntaskan hal tersebut. Belum lagi, TNI AL sampai mengerahkan tank Amfibi untuk mendekati pagar laut.

"Kemarin itu (Rabu) ada pencabutan pagar (laut Tangerang) yang mengerahkan begitu banyak aparat untuk mencabut yang 30 km ini, tentunya ada biaya-biaya yang timbul yang cukup besar," ucap Titiek.

Titiek juga mengapresiasi langkah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KK) bersama instansi lainnya hingga nelayan membongkar pagar laut puluhan kilometer tersebut. "Komisi IV DPR RI mengapresiasi KKP dalam upaya melakukan tindakan konkret membongkar pagar laut di Kabupaten Tangerang pada tanggal 22 Januari 2025 bersama-sama instansi terkait," ucap Titiek.

Kendati demikian, Titiek menekankan, dalang pemasang pagar laut yang terbuat dari bambu di perairan Kabupaten Tangerang harus segera diungkap. Dia minta aparat jangan takut terhadap oligarki.

"Saya rasa tidak perlu tanpa harus dikasih tahu, kita juga menekankan supaya kementerian tidak perlu takut dengan oligarki karena kami dari DPR ada di belakang kementerian," ujar wakil ketua Dewan Pembina DPP Partai Gerindra tersebut.

Selain itu, Komisi IV DPR menuntut agar KKP terus melakukan penyelidikan agar diketahui siapa pemilik dan yang melakukan pembuatan pagar laut tersebut. "Agar diketahui siapa pemilik dan yang melakukan pembuatan pagar ini. Kami minta supaya KKP mengungkapkan ini kepada masyarakat karena masyarakat menunggu ini siapa," kata Titiek.

 

Di tempat yang sama, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, anggaran pembongkaran pagar laut yang ada di perairan Tangerang, bersumber dari patungan. "Ya kalau kita bicara anggaran (pembongkaran pagar laut Tangerang), itu patungan," katanya.

Trenggono tidak menyebutkan besaran dana yang digunakan untuk membongkar pagar laut yang tidak mengantongi Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) dari KKP. Meski begitu, ia menegaskan, pihaknya bersama lintas sektor hingga nelayan akan menyelesaikan pembongkaran pagar laut itu, meski menggunakan anggaran yang dilakukan secara patungan.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler