Pemprov Jakarta Segera Terbitkan Ingub Penghematan Anggaran

Ingub menindaklanjuti Inpres Nomor 1 Tahun 2025 yang dikeluarkan Presiden Prabowo.

Antara
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi (tengah).
Rep: Bayu Adji Prihammanda Red: Erik Purnama Putra

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi mengaku akan mendukung Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Menurut dia, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan segera menerbitkan aturan turunan tersebut.

Baca Juga


Teguh mengatakan, pihaknya telah menyiapkan instruksi gubernur (ingub) untuk menindaklanjuti Inpres Nomor 1 Tahun 2025 yang dikeluarkan Presiden Prabowo Subianto. Saat ini, draf ingub masih terus dalam tahap perancangan.

"Kami selaku pemerintah daerah yang merupakan bagian dari pemerintah nasional, pastinya mendukung inpres tersebut. Insya Allah, semuanya akan selesai sesuai jadwal dan segera bisa diimplementasikan," kata Teguh melalui siaran pers di Jakarta, Selasa (28/1/2025).

Teguh menambahkan, pihaknya juga terus mencermati anggaran yang berpotensi untuk dihemat. Selain itu, Pemprov Jakarta juga berkoordinasi dengan tim transisi gubernur dan wakil gubernur terpilih terkait penghematan anggaran.

"Yang terpenting adalah mendukung program-program prioritas dari Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih yang akan segera dilantik dan mendukung program-program nasional lainnya," ujar Teguh.

Ihwal penerbitan ingub, Teguh mengatakan, kepastian jumlah anggaran yang akan dihemat sedang disiapkan dan akan dioptimalkan dengan sebaik mungkin. Menurut dia, instruksi itu akan menjadi standar operasional prosedur (SOP) dalam penggunaan anggaran.

"Jadi, belum sampai pada tahap penghitungan anggaran secara detail. Ingub hanya merupakan prosedur awal. Kalau proses ini bisa saya selesaikan, saya pikir itu akan sangat membantu," kata Teguh.

 

Teguh menegaskan, pemetaan untuk menentukan anggaran mana saja yang bisa dilakukan penghematan. Meski begitu, anggaran yang ada perlu proses verifikasi secara menyeluruh, baik dari sisi alokasi maupun sumber anggaran.

"Alokasi anggaran yang akan dihemat ini masih dipetakan. Apakah itu dari perjalanan dinas (perdin) atau mungkin dari rapat-rapat tertentu dan sebagainya masih dicermati agar selaras dengan arahan Pemerintah Pusat dan apa yang nanti tertuang di ingub," kata Teguh.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler