Prabowo Perintahkan Bahlil, Pengecer Boleh Jualan Lagi Gas LPG 3 Kg
Pengecer dapat kembali berjualan sampai proses menjadi agen sub pangkalan.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Prabowo angkat bicara terkait dengan kisruh LPG 3 kg yang langka di pasaran. Prabowo memberi sinyal hijau pengecer tetap boleh menjual gas bersubsidi tersebut dengan sejumlah catatan.
"Presiden Prabowo telah menginstruksikan kepada Menteri ESDM untuk mengaktifkan kembali pengecer berjualan gas LPG 3 Kg sambil menertibkan pengecer jadi agen sub pangkalan secara parsial," ujar Ketua Harian DPP Partai Gerindra yang juga orang dekat Prabowo, Sufmi Dasco, lewat kicauan di X, Selasa (4/2/2025).
"Kemudian memproses administrasi dan lain-lain, agar pengecer sebagai agen sub pangkalan harga LPG yang akan dijual ke masyarakat tidak terlalu mahal," katanya menambahkan.
Pemerintah saat ini tengah berupaya menata distribusi LPG 3 kg agar lebih tepat sasaran dengan menjadikan pangkalan resmi sebagai tempat penyaluran.
Namun, dalam pelaksanaannya, masyarakat mengalami kesulitan mendapat gas melon. Antrean mengular di agen maupun pangkalan gas resmi. Banyak bahkan yang tidak dapat kebagian jatah.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengetahui penyebab masalah tersebut. Menurut Bahlil, kelangkaan ini karena masa transisi. Biasanya para pembeli mencari di warung, kini harus menuju pangkalan.
Namun, kata ia, dengan melihat dinamika yang berkembang, pemerintah mengubah pengecer sebagai sub pangkalan. Sehingga bisa lebih dekat dengan masyarakat.
Pengecer tetap dapat melakukan pembelian di pangkalan lalu memasarkan produk tersebut. Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga ketersediaan LPG 3 kg bagi masyarakat yang berhak serta meningkatkan kontrol distribusi.
"Secara sistem, pengecer telah terdaftar dalam Merchant Applications Pertamina (MAP)," ujar Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari, dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (4/2/2025).
Saat ini sebanyak hampir 63 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) telah terdaftar dalam sistem MAP, dengan rincian rumah tangga 53,7 juta NIK, usaha mikro 8,6 juta NIK, petani/nelayan sasaran 50 ribu NIK, dan pengecer 375 ribu NIK.
"Dengan adanya skema ini, diharapkan layanan kepada masyarakat tetap terjaga, sekaligus meningkatkan pengawasan pemerintah melalui Pertamina terhadap distribusi dan konsumen LPG 3 kg," kata Heppy.