Protes Keras Warga ke Bahlil: Dapur Kami Harus Ngebul

Bahlil menegaskan pemerintah ingin subsidi tepat sasaran.

Biro Pers Setpres/Rusman
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (4/2/2025).
Rep: Frederikus Dominggus Bata Red: Friska Yolandha

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia meninjau sejumlah pangkalan LPG pada Selasa (4/2/2025). Dari pagi hingga siang ia melihat langsung  situasi di lapangan.

Baca Juga


Salah satu pangkalan yang ia datangi, terletak di Jalan Palem Raya, Cibodasari, Kota Tangerang. Di sebuah momen, Bahlil terlibat percakapan sejumlah warga. Dimulai dari seorang bapak yang menceritakan apa yang ia alami.

Sudah dua pekan, ia mengaku kesulitan mencari LPG 3 kg. Ia mendengar perubahan regulasi. Pengecer bisa menjual lagi.

"Kalau memang dari pusatnya Rp 12.500 sampai ke kami Rp 20.000, pemerintah perhitungkan kah langkah dari distributor sampai ke pengecer, sampai ke konsumen berapa?"

"Kami tidak membela siapa yang mengambil keuntungan. Kami butuh, dapur kami harus ngebul. Kami jualan harus jalan, dan jangan dimiskinkan kami," kata warga tersebut, dengan nada tinggi.

Bahlil meresponsnya. Pertama-tama ia menjelaskan, anggaran subsidi LPG sekitar Rp 87 triliun per tahun. Target pemerintah yakni subsidi benar-benar tepat sasaran.

Masyarakat yang berhak menerima, membeli dengan harga terjangkau. "Tujuannya masyarakat tidak boleh beli lebih dari harga Rp 19 ribu atau Rp 20 ribu. Tapi yang terjadi? sebagian kita punya gas ini, dipakai untuk oplosan, dijual ke industri," jelas Menteri ESDM.

Bahlil melanjutkan, ada juga yang menjual per tabung Rp 25 ribu - Rp 30 ribu. Keadaan demikian, turut menjadi perhatian. Sehingga harus ditertibkan.

Awalnya Kementerian ESDM mengeluarkan aturan hanya pangkalan resmi Pertamina yang boleh menjual. Pasalnya, lewat pangkalan, pemerintah lebih mudah melakukan pengawasan. Rupanya, kebijakan tersebut menimbulkan gejolak di lapangan. 

"Mulai hari ini, pengecer menjadi sub pangkalan. Supaya lebih dekat dengan bapak-bapak dengan harga tetap Rp 19 ribu, maksimal Rp 20 ribu. Supaya negara bisa kontrol, tidak ada lagi yang menyalahgunakana LPG subsidi," tutur Bahlil.

Warga lainnya turut berbicara. Ia meminta apa pun kebijakan  pemerintah harus diperhitungkan dengan matang. Sehingga tidak membuat rakyat kebingungan dan kesulitan seperti ini.

 

"Saya pakai akal sehat, kalau memang ada yang nakal menimbun atau mengurangi si gas, bapak punya senjata. Bapak punya alat untuk bertindak. Bukan rakyat yang dikorbankan, itu yang pertama.  Kedua, kalau kami suruh jadi sub (pangkalan), persyaratannya apa?"

"Enggak ada persyaratan," jawab Bahlil.

Di kesempatan terpisah, Menteri ESDM memastikan, proses pendaftaran pengecer menjadi sub pangkalan, gratis. Bahkan, lanjut dia, pemerintah akan proaktif untuk mendaftarkan warung-warung tersebut menjadi penyalur resmi. Bagaimana detail kriteria lainnya?

"Kriterianya,  yang sudah beroperasi kita angkat semua jadi sub pangkalan. Sambil kita lihat ke depan, andai ada yang mungkin tidak mengikuti aturan, contoh dia jual harganya mahal, ya nggak boleh dong, harus dikasih sanksi," tutur Bahlil.

Pengecer yang menjadi sub pangkalan itu harus menjual LPG 3 Kg dengan harga yang telah ditetapkan pemerintah. Sebelumnya, Menteri ESDM mengatakan, harga gas melon yang sampai di tangan konsumen Rp 5000/Rp 6000 per kilogram (kg).

Berdasarkan keterangan resmi Pt Pertamina Patra Niaga (PPN), saat ini ada 375 ribu pengecer terdaftar dalam Merchant Applications Pertamina (MAP). Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri memastikan pengecer dengan jumlah demikian, sudah otomatis menjadi sub pangkalan. 

"Sudah terdaftar (di MAP), sudah otomatis," ujar Simon.

Corporate Secretary PPN, Heppy Wulansari mengatakan jumlah pasokan LPG 3 kg tidak mengalami perubahan dan tetap sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan. Penataan distribusi ini hanya bertujuan memastikan subsidi tepat sasaran, bukan untuk mengurangi pasokan bagi masyarakat yang berhak. Masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut atau menghadapi kendala dalam distribusi LPG 3 kg dapat menghubungi Call Center 135.

Juru bicara kantor Komunikasi Keperesidenan, Hasan Nasbi dalam keterangannya mendorong pengecer untuk mendaftarkan diri di Merchant Apps Pertamina (MAP). Ini agar bisa terdaftar sebagai sub pangkalan, atau area resmi yang menjual gas melon.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler