Anggaran IKN Diblokir, Bagaimana Nasib Rencana Pemindahan ASN?
KemenPAN-RB menerangkan dampak pemblokiran anggaran IKN bagi pemindahan ASN.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) merespons pemblokiran dana untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). KemenPAN-RB mengungkapkan bagaimana dampaknya bagi pemindahan ASN ke IKN.
Kepala Departemen Data, Komunikasi, dan Kemasyarakatan, KemenPAN-RB, Mohammad Averrouce, menyampaikan pemindahan ASN ke IKN bukan prioritas utama. KemenPAN-RB masih menghimpun data ASN pasca berubahnya nomenklatur menjadi 44 Kementerian.
"Saat ini Kementerian PANRB dan instansi masih mengkonsolidasikan data-data ASN di kementerian/lembaga (K/L) terutama untuk kementerian yang baru," kata Averrouce kepada Republika, Jumat (7/2/2025).
Averrouce menjelaskan ada penyesuaian dalam rencana pemindahan ASN ke IKN akibat penataan organisasi dan tata kerja di Kabinet Merah Putih. Averrouce mencontohkan ASN yang semula akan dipindahkan ke IKN malah pindah ke kementerian/lembaga lain. Hal ini membuat KemenPAN-RB belum bisa memindahkan ASN ke IKN.
"Penataan organisasi ini berpengaruh pada tugas dan fungsi organisasi, pengisian pejabat, ASN yang sebelumnya ditunjuk ternyata pindah organisasi, dll. Saat ini masing-masing K/L dalam proses konsolidasi internal," ujar Averrouce.
Selain itu, KemenPAN-RB menyerahkan urusan pembangunan tempat tinggal ASN di IKN ke Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Otoritaria IKN (OIKN).
"Berkenan terkait dengan kesiapan, pembangunan infrastruktur, tower dan ruang kantor serta sarana dan prasarananya bisa dikonfirmasi ke OIKN dan Kementerian PU ya," ujar Averrouce.
Sebelumnya, Menteri PU Dody Hanggodo buka suara terkait progres pembangunan IKN di Kalimantan Timur. Dia mengaku tidak bisa mengungkap kemajuan terkini ibu kota baru Indonesia itu lantaran anggaran Kementerian PU sedang diblokir oleh Kemenkeu. Hal ini terkait dengan adanya kebijakan efisiensi anggaran yang tengah dilakukan pemerintah.
"Realisasi anggaran IKN kayaknya belum ada semua. Kok tanya progres gimana sih, anggarannya nggak ada. Progresnya buat beli makan siangnya Pak Menteri," ujarnya sembari tertawa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (6/2/2025).
Pada September tahun lalu, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) saat itu, Basuki Hadimuljono mengungkapkan, sebanyak 14 tower rumah susun (rusun) hunian ASN di Ibu Kota Nusantara (IKN) telah selesai dan berstatus full furnished. Terkait apakah 14 tower rusun tersebut bisa dimanfaatkan oleh para ASN, dia mengatakan secara prasarana siap.
"Saya kira kalau prasarana siap," katanya, saat itu.
Rusun ASN merupakan hunian tempat tinggal untuk ASN dan personel Pertahanan Keamanan (Hankam) yang nantinya bertugas di IKN Nusantara. Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Perumahan melakukan pembangunan rusun ASN di IKN dengan total keseluruhan 47 menara atau tower rusun dalam rangka mendukung pemindahan ASN secara bertahap mulai 2024.
Secara keseluruhan dari 47 menara rusun ASN-Hankam memiliki total 2.820 unit dengan tipe 98 m2 untuk tiap unitnya. Pembangunan rusun terdiri atas 31 rusun untuk ASN dengan jumlah 1.860 unit.
Kemudian Rusun Hankam terdiri atas 7 rusun untuk personel Polri dan Badan Intelijen Negara (BIN) serta 9 rusun untuk Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) dengan total 960 unit. Masing-masing tower setinggi 12 lantai, terdiri atas lantai 1 dan 2 dimanfaatkan untuk podium fasos/fasum (fitness, public space, dsb), sedangkan 10 lantai sisanya untuk hunian. Setiap unitnya disiapkan tiga kamar tidur.
Kementerian PUPR terus melengkapi infrastruktur serta fasilitas pendukung di dalam hunian vertikal yang akan dihuni oleh para ASN yang bertugas di IKN, seperti jaringan ritel, sarana pengiriman barang serta perbankan. Selain membangun unit hunian yang mengusung konsep smart home, Kementerian PUPR juga bekerja sama dengan sejumlah mitra kerja untuk pemenuhan fasilitas pendukung seperti jaringan ritel, ekspedisi serta ruang - ruang komunal serta ruang bersama yang bisa dimanfaatkan oleh ASN.