Aturan Imigrasi Donald Trump, Dua WNI Terciduk

Dua WNI dikonfirmasi ditahan mengikuti instruksi deportasi massal Trump

Tangkapan Layar/VOA
Dua WNI dikonfirmasi ditahan mengikuti instruksi deportasi massal Presiden AS, Donald Trump.
Red: Fian Firatmaja

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Dua WNI dikonfirmasi ditahan mengikuti instruksi deportasi massal Presiden AS, Donald Trump. Meski bukan negara dengan warga negara yang paling banyak dideportasi, data ICE menunjukkan sejak tahun 2021 ada 110 WNI yang diproses karena pelanggaran kriminal maupun keimigrasian. Selengkapnya dalam liputan VOA berikut.


sumber : VOA
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler