Legislator Dukung Pengembangan Koperasi ke Sektor Usaha Besar

Koperasi menjadi instrumen pengembangan ekonomi nasional.

Republika/Yasin Habibi
ilustrasi:koperasi syariah
Red: Erdy Nasrul

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi VII (Bidang Perindustrian, UMKM, Ekonomi Kreatif, Pariwisata, dan Sarana Publikasi) DPR RI Kaisar Abu Hanifah mendukung penuh rencana pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto mengembangkan koperasi ke sektor usaha besar.

Baca Juga


Langkah ini dinilai sebagai bentuk keberpihakan pemerintah kepada koperasi sebagai entitas ekonomi lokal.

"Selama ini ruang gerak koperasi terbatas pada sektor ekonomi mikro, kecil, dan menengah. Padahal, koperasi ini merupakan entitas ekonomi yang mencerminkan semangat gotong royong dan layak didukung untuk bisa masuk ke ekosistem ekonomi skala besar," kata Kaisar dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Rencana koperasi masuk ke sektor usaha besar disampaikan Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono saat pelantikan Pengurus Pusat IKA Unpad sekaligus Dialog Kebangsaan bertema Penegakan Kembali Ekonomi Pancasila Menuju Keadilan Sosial di Indonesia di Gedung Tribata, Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Ahad (9/2).

Koperasi pada era Presiden Prabowo akan bertransformasi masuk ke sektor usaha perbankan, industri manufaktur, hingga mendirikan pabrik produksi pengolahan susu.

 

Selama ini, menurut dia, koperasi telah banyak membantu masyarakat kurang mampu dalam mengakses keuangan. Koperasi dinilai mampu melakukan penetrasi keuangan secara langsung kepada masyarakat tanpa adanya batasan.

"Meskipun sering kali terkesan kurang diperhatikan, koperasi memiliki peran penting dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat," ujarnya.

Data dari Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) pada tahun 2021, menunjukkan bahwa koperasi memiliki tingkat entitas tertinggi kedua setelah perbankan dalam hal akses pembiayaan di Indonesia, yaitu sebesar 4,3 persen.

Hal ini membuktikan bahwa koperasi memiliki peran dominan dalam memenuhi kebutuhan rumah tangga di Indonesia. Pada tahun 2024, terdapat sekitar 130.000 koperasi aktif dengan hampir 30 juta anggota, menjadikannya sektor penting dalam perekonomian.

Kaisar meminta Pemerintah untuk membuka peluang bagi koperasi agar dapat berkembang lebih jauh jika diputuskan untuk masuk ke sektor usaha besar.

Hal ini didasari oleh fakta bahwa pendirian koperasi dilakukan melalui akta notaris yang tercatat secara resmi dan telah memiliki rencana anggaran pendapatan dan belanja hingga rencana kegiatan usaha minimal 3 tahun ke depan.

"Koperasi sudah punya modal awal untuk berkembang. Peran Pemerintah yang sangat dibutuhkan agar koperasi makin memberikan nilai manfaat kepada masyarakat dan juga membantu perekonomian negara," jelas Kaisar.

Namun, Kaisar juga menekankan akan pentingnya peran aktif Pemerintah dalam menyosialisasikan manfaat koperasi kepada generasi muda.

Menurut dia, anak muda cenderung kurang tertarik dengan koperasi, padahal keberlanjutan koperasi membutuhkan peran serta generasi muda.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler