Cuci Darah ketika Puasa Ramadhan, Bolehkah?
Bagaimana hukum orang Muslim yang lakukan hemodialisis saat puasa bulan Ramadhan?
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bagi pengidap sakit ginjal, cuci darah menjadi sesuatu yang diperlukan. Hemodialisis --demikian nama lainnya-- dapat membantu mereka yang memiliki ginjal tak berfungsi dengan baik.
Saat bulan suci Ramadhan nanti, bagaimana hukumnya melakukan cuci darah ketika sedang berpuasa? Terkait ini, pendakwah dari Pusat Kajian Hadis, Ustaz DR Ahmad Lutfi Fathullah, memberikan pandangan, sebagaimana dimuat dalam laman tanya-jawab Harian Republika.
Menurut dia, orang yang berpenyakit ginjal dan harus cuci darah, maka diperbolehkan baginya tidak berpuasa pada hari itu. Namun, jika sang penyandang sakit itu tetap berpuasa ketika proses pencucian darah dilakukan, maka terdapat beberapa pendapat ulama dan alasannya.
Pertama, sebagian ulama berpendapat tidak membatalkan baginya. Sebab, preses pencucian darah tidak memasukkan makanan ke dalam rongga mulut.
Hal itu tidak batal puasanya. Maka, dia menjadi tidak wajib menggantikan (qadha) puasa.
Kedua, sebagian ulama lainnya berpendapat, cuci darah sudah membatalkan puasa. Sebab, ada sesuatu yang dimasukkan dan cukup banyak. Beda halnya jika hanya mengeluarkan.
Ketiga, dan ini yang menjadi rekomendasi Ustaz Ahmad Lutfi Fathullah, ialah sebaiknya batalkan puasa pada saat cuci darah. Islam membolehkannya lantaran ada alasan yang kuat untuk membatalkan.
Tubuh sang penyandang sakit ginjal membutuh asupan gizi atau protein tertentu setelah dan/atau sebelum cuci darah. Meski berbekal alasan "masih kuat", dengan kondisi seperti ini tubuh masih membutuhkan makan dan minum supaya lebih sehat.
Dalam kondisi tertentu, Islam mewajibkan satu pilihan yang merupakan pilihan alternatif, bukan dasar. Hal ini menjadi bukti, ajaran Islam bukan untuk mempersulit, tetapi justru memudahkan umatnya.
Pada zaman dahulu, Nabi Muhammad SAW pernah menegur para sahabat yang tetap berpuasa Ramadhan, padahal mereka sedang dalam perjalanan dengan cuaca yang panas.
Rasulullah SAW mengingatkan mereka dengan sabdanya, "Bukan sebuah kebaikan jika berpuasa dalam perjalanan." (HR al-Bukhari dan Muslim).
Dalam hadis lain, Anas bin Malik bercerita, ketika mereka bepergian ada sahabat Rasulullah SAW yang berpuasa, tetapi ada juga yang tidak shaum. Mereka pun tidak menjelekkan atau mencibir satu sama lain (HR al-Bukhari dan Muslim).
Kesimpulannya, orang dengan kondisi ingin cuci darah atau menjalani hemodialisis, maka sebaiknya ia tidak berpuasa.