Enam Praktik Penyembahan Berhala di Makkah Sebelum Ada Islam: Sesaji Hingga Kurban
Mereka juga bersujud dan merunduk di hadapan berhala saat tawaf di sekitar Ka'bah.
REPUBLIKA.CO.ID, Amr bin Luhay merupakan tokoh yang membawa berhala dan mengenalkan tradisi menyembah berhala ke penduduk Makkah. Amr bahkan menjadi sosok yang menempatkan berhala di dalam Kabah.
Sebelum Amr bin Luhay mengenalkan berhala dan tradisi untuk menyembah berhala, mayoritas bangsa Arab mengikuti ajaran Nabi Ismail Alaihissalam, yakni mengikuti ajaran Tauhid. Inti agama Nabi Ibrahim adalah menyembah kepada Allah SWT, mengesakan-Nya, dan memeluk agama-Nya. Namun seiring berjalannya waktu, penduduk Arab melalaikan ajaran Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail.
Syekh Shafiyyurrahman Al-Mubarakfuri dalam buku Sirah Nabawiyah mengungkap upacara penyembahan berhala yang dilakukan penduduk Makkah era jahiliyah, berikut diantaranya:
Pertama, mereka mengelilingi berhala dan mendatanginya, berkomat-kamit di hadapannya, meminta pertolongan ketika menghadapi kesulitan, berdoa untuk memenuhi kebutuhan, dengan penuh keyakinan bahwa berhala-berhala itu bisa memberikan syafaat di sisi Allah dan mewujudkan apa yang mereka kehendaki.
Kedua, mereka menunaikan haji dan thawaf di sekeliling berhala, merunduk dan sujud di hadapannya.
Ketiga, mereka bertaqarrub dengan menyajikan berbagai macam korban, menyembelih hewan piaraan, dan hewan korban demi berhala dan menyebut namanya.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنْزِيْرِ وَمَآ اُهِلَّ لِغَيْرِ اللّٰهِ بِهٖ وَالْمُنْخَنِقَةُ وَالْمَوْقُوْذَةُ وَالْمُتَرَدِّيَةُ وَالنَّطِيْحَةُ وَمَآ اَكَلَ السَّبُعُ اِلَّا مَا ذَكَّيْتُمْۗ وَمَا ذُبِحَ عَلَى النُّصُبِ وَاَنْ تَسْتَقْسِمُوْا بِالْاَزْلَامِۗ ذٰلِكُمْ فِسْقٌۗ اَلْيَوْمَ يَىِٕسَ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا مِنْ دِيْنِكُمْ فَلَا تَخْشَوْهُمْ وَاخْشَوْنِۗ اَلْيَوْمَ اَكْمَلْتُ لَكُمْ دِيْنَكُمْ وَاَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِيْ وَرَضِيْتُ لَكُمُ الْاِسْلَامَ دِيْنًاۗ فَمَنِ اضْطُرَّ فِيْ مَخْمَصَةٍ غَيْرَ مُتَجَانِفٍ لِّاِثْمٍۙ فَاِنَّ اللّٰهَ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ
Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, dan (daging hewan) yang disembelih bukan atas (nama) Allah, yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas, kecuali yang (sempat) kamu sembelih. (Diharamkan pula) apa yang disembelih untuk berhala. (Demikian pula) mengundi nasib dengan azlām (anak panah), (karena) itu suatu perbuatan fasik. Pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu. Oleh sebab itu, janganlah kamu takut kepada mereka, tetapi takutlah kepada-Ku. Pada hari ini telah Aku sempurnakan agamamu untukmu, telah Aku cukupkan nikmat-Ku bagimu, dan telah Aku ridai Islam sebagai agamamu. Maka, siapa yang terpaksa karena lapar, bukan karena ingin berbuat dosa, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS Al-Ma'idah Ayat 3)
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
وَلَا تَأْكُلُوْا مِمَّا لَمْ يُذْكَرِ اسْمُ اللّٰهِ عَلَيْهِ وَاِنَّهٗ لَفِسْقٌۗ وَاِنَّ الشَّيٰطِيْنَ لَيُوْحُوْنَ اِلٰٓى اَوْلِيَاۤىِٕهِمْ لِيُجَادِلُوْكُمْ ۚوَاِنْ اَطَعْتُمُوْهُمْ اِنَّكُمْ لَمُشْرِكُوْنَ ࣖ
Janganlah kamu memakan sesuatu dari (daging hewan) yang (ketika disembelih) tidak disebut nama Allah. Perbuatan itu benar-benar suatu kefasikan. Sesungguhnya setan benar-benar selalu membisiki kawan-kawannya agar mereka membantahmu. Jika kamu menuruti mereka, sesungguhnya kamu benar-benar musyrik. (QS Al-An‘am Ayat 121)
Keempat, jenis taqarrub yang lain, mereka mengkhususkan sebagian dari makanan dan minuman yang mereka pilih untuk disajikan kepada berhala, dan dikhususkan bagian tertentu dari hasil panen dan binatang piaraan mereka. Ada pula orang-orang tertentu yang mengkhususkan sebagian lain bagi Allah. Yang pasti, mereka mempunyai banyak sebab untuk memberikan sesaji kepada berhala yang tidak akan sampai kepada Allah, dan apa yang mereka sajikan kepada Allah hanya sampai kepada berhala-berhala mereka.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
وَجَعَلُوْا لِلّٰهِ مِمَّا ذَرَاَ مِنَ الْحَرْثِ وَالْاَنْعَامِ نَصِيْبًا فَقَالُوْا هٰذَا لِلّٰهِ بِزَعْمِهِمْ وَهٰذَا لِشُرَكَاۤىِٕنَاۚ فَمَا كَانَ لِشُرَكَاۤىِٕهِمْ فَلَا يَصِلُ اِلَى اللّٰهِ ۚوَمَا كَانَ لِلّٰهِ فَهُوَ يَصِلُ اِلٰى شُرَكَاۤىِٕهِمْۗ سَاۤءَ مَا يَحْكُمُوْنَ
Mereka menyediakan sebagian dari sesuatu yang Allah ciptakan, yaitu hasil tanaman dan hewan ternak, untuk Allah sambil berkata menurut persangkaan mereka, “Ini untuk Allah dan yang ini untuk berhala-berhala kami.” Bagian yang (disediakan) untuk berhala-berhala mereka tidak akan sampai kepada Allah, sedangkan bagian yang (disediakan) untuk Allah akan sampai pada berhala-berhala mereka. Sangat buruk ketetapan mereka itu. (QS Al-An‘am Ayat 136)
Kelima, di antara jenis taqarrub yang mereka lakukan adalah dengan bernadzar menyajikan sebagian hasil tanaman dan ternak untuk berhala-berhala.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
وَقَالُوْا هٰذِهٖٓ اَنْعَامٌ وَّحَرْثٌ حِجْرٌ لَّا يَطْعَمُهَآ اِلَّا مَنْ نَّشَاۤءُ بِزَعْمِهِمْ وَاَنْعَامٌ حُرِّمَتْ ظُهُوْرُهَا وَاَنْعَامٌ لَّا يَذْكُرُوْنَ اسْمَ اللّٰهِ عَلَيْهَا افْتِرَاۤءً عَلَيْهِۗ سَيَجْزِيْهِمْ بِمَا كَانُوْا يَفْتَرُوْنَ
Mereka berkata menurut anggapan mereka, “Inilah hewan ternak dan hasil bumi yang dilarang, tidak boleh dimakan, kecuali oleh orang yang kami kehendaki. Ada pula hewan yang diharamkan punggungnya (tidak boleh ditunggangi) dan ada hewan ternak yang (ketika disembelih) boleh tidak menyebut nama Allah.” (Hal itu) sebagai kebohongan terhadap Allah. Kelak Allah akan membalas semua yang mereka ada-adakan. (QS Al-An‘am Ayat 138)
Keenam, ada pula al-bahirah, as-sa ibah, al-washilah, al-hami yang diperlakukan sedemikian rupa sebagai berhala.
Ibnu Ishaq berkata, "Al-Bahirah anak as-sa'ibah yaitu unta betina yang telah beranak sepuluh, yang semuanya betina dan sama sekali tidak mempunyai anak jantan. Onta ini tidak boleh ditunggangi, tidak boleh diambil bulunya, dan susunya tidak boleh diminum kecuali oleh tamu. Jika kemudian melahirkan lagi anak betina, maka telinganya harus dibelah. Setelah itu ia harus dilepaskan secara bebas bersama induknya, yang juga harus mendapat perlakuan yang sama Al-Washilah adalah domba betina yang mempunyai lima anak kembar, yang semuanya betina secara berturut-turut Domba ini bisa dijadikan sarana taqarrub."
"Oleh karena itu mereka berkata: Aku mendekatkan diri dengan domba ini. Tetapi jika setelah itu melahirkan anak jantan dan tidak ada yang mati, maka domba ini boleh disembelih dan dagingnya dimakan."
"Al-Hami adalah onta jantan yang sudah membuntingi sepuluh anak betina secara beturut-turut tanpa ada jantannya. Onta seperti ini tidak boleh ditunggangi, tidak boleh diambil bulunya, harus dibiarkan lepas dan tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan apapun. Untuk itu Allah menurunkan ayat ini.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
مَا جَعَلَ اللّٰهُ مِنْۢ بَحِيْرَةٍ وَّلَا سَاۤىِٕبَةٍ وَّلَا وَصِيْلَةٍ وَّلَا حَامٍ ۙوَّلٰكِنَّ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا يَفْتَرُوْنَ عَلَى اللّٰهِ الْكَذِبَۗ وَاَكْثَرُهُمْ لَا يَعْقِلُوْنَ
Allah tidak pernah menetapkan sedikit pun (aturan) menyangkut baḥīrah, sā’ibah, waṣīlah, dan ḥām. Akan tetapi, orang-orang yang kafir membuat-buat kedustaan terhadap Allah dan kebanyakan mereka tidak mengerti. (QS Al-Ma'idah Ayat 103)
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
وَقَالُوْا مَا فِيْ بُطُوْنِ هٰذِهِ الْاَنْعَامِ خَالِصَةٌ لِّذُكُوْرِنَا وَمُحَرَّمٌ عَلٰٓى اَزْوَاجِنَاۚ وَاِنْ يَّكُنْ مَّيْتَةً فَهُمْ فِيْهِ شُرَكَاۤءُ ۗسَيَجْزِيْهِمْ وَصْفَهُمْۗ اِنَّهٗ حَكِيْمٌ عَلِيْمٌ
Mereka juga berkata, “Apa yang ada di dalam perut hewan ternak ini khusus untuk kaum laki-laki kami dan haram bagi istri-istri kami.” Jika (yang ada di dalam perut itu dilahirkan dalam keadaan) mati, semua boleh (memakannya). Kelak Allah akan membalas ketetapan mereka. Sesungguhnya Dia Maha Bijaksana lagi Maha Mengetahui. (QS Al-An‘am Ayat 139)
Ada pula yang berpendapat mengenai penafsiran lain dari binatang ternak itu. Sa'id bin Al-Musayyab telah menegaskan bahwa binatang-binatang ternak diperuntukkan bagi thaghut-thaghut mereka.
Di dalam Ash-Shahih disebutkan secara marfu bahwa Amr bin Luhay adalah orang pertama yang mempersembahkan unta untuk berhala.
Bangsa Arab berbuat seperti itu terhadap berhala-berhalanya, dengan disertai keyakinan bahwa hal itu bisa mendekatkan mereka kepada Allah dan menghubungkan mereka kepada-Nya serta memberikan manfaat di sisi-Nya, sebagaimana yang dinyatakan dalam Alquran.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
اَلَا لِلّٰهِ الدِّيْنُ الْخَالِصُ ۗوَالَّذِيْنَ اتَّخَذُوْا مِنْ دُوْنِهٖٓ اَوْلِيَاۤءَۘ مَا نَعْبُدُهُمْ اِلَّا لِيُقَرِّبُوْنَآ اِلَى اللّٰهِ زُلْفٰىۗ اِنَّ اللّٰهَ يَحْكُمُ بَيْنَهُمْ فِيْ مَا هُمْ فِيْهِ يَخْتَلِفُوْنَ ەۗ اِنَّ اللّٰهَ لَا يَهْدِيْ مَنْ هُوَ كٰذِبٌ كَفَّارٌ
Ketahuilah, hanya untuk Allah agama yang bersih (dari syirik). Orang-orang yang mengambil pelindung selain Dia (berkata,) “Kami tidak menyembah mereka, kecuali (berharap) agar mereka mendekatkan kami kepada Allah dengan sedekat-dekatnya.” Sesungguhnya Allah akan memberi putusan di antara mereka tentang apa yang mereka perselisihkan. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada pendusta lagi sangat ingkar. (QS Az-Zumar Ayat 3)
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
وَيَعْبُدُوْنَ مِنْ دُوْنِ اللّٰهِ مَا لَا يَضُرُّهُمْ وَلَا يَنْفَعُهُمْ وَيَقُوْلُوْنَ هٰٓؤُلَاۤءِ شُفَعَاۤؤُنَا عِنْدَ اللّٰهِ ۗقُلْ اَتُنَبِّـُٔوْنَ اللّٰهَ بِمَا لَا يَعْلَمُ فِى السَّمٰوٰتِ وَلَا فِى الْاَرْضِۗ سُبْحٰنَهٗ وَتَعٰلٰى عَمَّا يُشْرِكُوْنَ
Mereka menyembah selain Allah apa yang tidak dapat mendatangkan mudarat kepada mereka dan tidak (pula) memberi manfaat. Mereka berkata, “Mereka (sembahan) itu adalah penolong-penolong kami di hadapan Allah.” Katakanlah, “Apakah kamu akan memberitahukan kepada Allah sesuatu di langit dan di bumi yang tidak Dia ketahui?” Maha Suci dan Maha Tinggi Dia dari apa yang mereka persekutukan. (QS Yunus Ayat 18)