Pemerintah Diingatkan Perketat Pengawasan Cek Kesehatan Gratis, Cegah Potensi Pungli

Masyarakat diminta berhati-hati terhadap oknum yang menyalahgunakan program CKG.

Republika/Thoudy
Warga saat melakukan registrasi untuk melakukan cek kesehataan gratis (CKG) di Puskesmas Kecamatan Gambir, Jalan Tanah Abang I, Jakarta Pusat, Senin (10/2/2025).
Rep: Rizky Suryarandika Red: Mas Alamil Huda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal meminta masyarakat berhati-hati terhadap oknum yang menyalahgunakan program Cek Kesehatan Gratis (CKG). Cucun berharap pemerintah mengawasi CKG demi mencegah penyalahgunaan seperti pungutan liar (pungli).

Baca Juga


Cucun mendorong pengawasan ketat terhadap CKG. Tujuannya guna mencegah oknum-oknum yang memetik keuntungan dari program CKG.

“Pengawasan harus dilakukan secara terpadu, terutama untuk mengantisipasi tindakan ilegal seperti adanya pungli (pungutan liar) yang justru membebani rakyat,” kata Cucun dalam keterangan pers, Selasa (11/2/2025).

Cucun tak ingin program CKG malah dimanfaatkan oleh oknum tak bertanggung jawab. "Jangan sampai program yang baik ini ditunggangi oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab," ujar Cucun.

Cucun mendorong pemerintah pusat memelototi penerapan CKG sampai ke pelosok. Cucun mengkhawatirkan pelaksanaan CKG di daerah terpencil.

"Maka pengawasan terhadap teknis-teknis di lapangan harus dilakukan dengan ketat sehingga program CKG betul-betul dirasakan manfaatnya oleh rakyat," ujar Cucun.

Selain itu, Cucun berharap program CKG dapat mendeteksi kondisi kesehatan masyarakat. Sehingga kalau ditemukan penyakit dapat diatasi sejak dini.

"Program CKG dapat membuat masyarakat semakin memiliki kesadaran untuk bisa hidup lebih sehat. Karena lewat program ini, masyarakat bisa mengantisipasi berbagai penyakit karena skrining kesehatan kini mudah diakses," ujar Cucun.

 

Diketahui, CKG akan dilaksanakan berdasarkan siklus hidup masyarakat, dengan fokus utama pada tiga momentum pelaksanaan: CKG ulang tahun, CKG sekolah, dan CKG khusus untuk ibu hamil dan balita.

CKG ulang tahun akan dimulai pada 10 Februari 2025 dan melibatkan pemeriksaan untuk anak usia 0-6 tahun serta masyarakat usia 18 tahun ke atas. Pemeriksaan kesehatan ini akan dilakukan di puskesmas dan klinik yang telah bekerja sama.

Masyarakat bisa mendapatkan CKG dalam kurun waktu mulai dari hari ulang tahun + 30 hari. Hal ini diharapkan mempermudah masyarakat untuk mengakses layanan kesehatan tanpa harus menunggu lama.

Selain itu, CKG sekolah akan dilaksanakan mulai Juli 2025, yang bertepatan dengan tahun ajaran baru. Pemeriksaan ini akan menyasar anak usia 7-17 tahun yang berada di sekolah-sekolah. Sementara itu, CKG khusus diperuntukkan bagi ibu hamil dan balita dengan jadwal pemeriksaan di puskesmas dan posyandu.

Program CKG mencakup seluruh masyarakat Indonesia, baik di kota besar maupun di daerah terpencil, memastikan setiap warga negara Indonesia memiliki akses yang sama terhadap pemeriksaan kesehatan. Setiap warga negara yang berulang tahun akan menerima voucher cek kesehatan gratis yang dapat diklaim sesuai dengan tanggal ulang tahun mereka, dengan masa berlaku hingga 30 hari setelahnya.


BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler