PDPAB MUI Ungkap Dampak Buruk Homoseksual Untuk Bangsa
MUI mengimbau semua pihak proaktif mencegah homoseksual.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pusat Dakwah dan Perbaikan Akhlak Bangsa (PDPAB) Majelis Ulama Indonesia (MUI) prihatin dengan peristiwa beberapa waktu lalu, 56 pria ditangkap saat sedang melakukan pesta seks sesama jenis (homoseksual) di Jakarta Selatan. PDPAB MUI mengungkapkan dampak buruk homoseksual bagi bangsa dan negara.
Ketua PDPAB MUI, KH Masyhuril Khamis mengatakan, kejadian seperti itu memang memprihatinkan, terutama jika dikaitkan dengan nilai-nilai moral dan agama. Dalam Islam, perbuatan homoseksual dilarang dengan tegas, sebagaimana dicontohkan dalam kisah kaum Nabi Luth Alaihisalam.
"Kaum Luth terkenal karena perilaku menyimpang mereka, yaitu hubungan sesama jenis, yang akhirnya menyebabkan mereka mendapatkan azab dari Allah SWT," kata Kiai Masyhuril yang juga Ketua Umum Pengurus Besar (PB) Al-Washliyah kepada Republika, Selasa (11/2/2025).
Ia menerangkan bahwa kaum Nabi Luth yang membangkang terhadap ajaran Allah SWT dihancurkan dengan hukuman yang sangat berat. Seperti yang disebutkan dalam Alquran Surat Al Hijr Ayat 73-76.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman: Maka, mereka dibinasakan oleh suara keras yang mengguntur ketika matahari terbit. Maka, Kami menjungkirbalikkan (negeri itu) dan Kami menghujani mereka dengan tanah yang membatu. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi orang-orang yang memperhatikan (dengan saksama) tanda-tanda (itu). Sesungguhnya (negeri) itu benar-benar terletak di jalan yang masih tetap (dilalui manusia). (QS Al-Hijr Ayat 73-76)
Mengenai dampak buruk homoseksual atau LGBT bagi generasi bangsa dan negara, Ketua PDPAB MUI mengungkapkan, jika perilaku menyimpang seperti ini dibiarkan, akan ada beberapa dampak buruk bagi generasi bangsa dan negara.
"Akan terjadi rusaknya moral dan akhlak, penyebaran perilaku ini dapat merusak norma agama dan budaya ketimuran yang menjunjung tinggi pernikahan antara laki-laki dan perempuan," ujar Kiai Masyhuril.
Kiai Masyhuril menambahkan, juga akan akan terjadi kehancuran institusi keluarga. Homoseksual bertentangan dengan konsep pernikahan dalam Islam yang bertujuan membentuk keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah.
Juga akan memunculkan risiko kesehatan. Beberapa penelitian medis menunjukkan bahwa hubungan sesama jenis memiliki risiko kesehatan yang lebih tinggi, seperti penyebaran penyakit menular seksual.
"Hubungan sesama jenis juga mengundang murka Allah, jika suatu kaum membiarkan perilaku ini terus berkembang tanpa ada perbaikan, dikhawatirkan akan mendapatkan murka Allah sebagaimana yang terjadi pada kaum Nabi Luth," ujar Ketua Umum Pengurus Besar (PB) Al-Washliyah ini.