Ini Daftar Pemangkasan Anggaran Kementerian Sektor Keuangan
Anggaran PU mengalami pemangkasan paling besar, yaitu hingga 80 persen.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 dan Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025 terkait efisiensi belanja kementerian/lembaga dalam pelaksanaan APBN 2025. Seluruh kementerian/lembaga terdampak efisiensi anggaran.
Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti mengatakan kementeriannya mengalami pemangkasan anggaran hingga 80 persen. Efisiensi itu menyebabkan pemangkasan anggaran hingga Rp 81 triliun dari pagu anggaran 2025 sebesar Rp 110 triliun.
Menteri Perdagangan Budi Santoso menyampaikan bahwa efisiensi belanja Kementerian Perdagangan sebesar Rp 720,63 miliar atau 38,88 persen dari pagu Kementerian Perdagangan Tahun Anggaran 2025, yakni dari Rp 1,85 triliun menjadi Rp 1,13 triliun.
“Kementerian Perdagangan akan melakukan efisiensi pagu tahun anggaran 2025 sebesar 38,88 persen dari total pagu tahun anggaran 2025,” ucap Budi dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI di Senayan, Jakarta, Kamis (13/2/2025).
Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Todotua Pasaribu menyampaikan anggaran untuk Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM mengalami efisiensi sebesar Rp 271 miliar untuk tahun anggaran 2025.
“Setelah dilakukan rekonstruksi efisiensi belanja, menjadi Rp271 miliar efisiensinya,” ujar Todotua dalam Raker dan RDP dengan Komisi XII DPR RI terkait Penetapan Hasil Rekonstruksi Anggaran Tahun Anggaran 2025, di Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2025).
Todotua menjelaskan bahwa mulanya, BKPM diminta untuk mengefisienkan belanja kementeriannya sebesar Rp 292 miliar.
Akan tetapi, setelah dilakukan rekonstruksi efisiensi, BKPM diberi kelonggaran efisiensi sebesar Rp 21 miliar, sehingga anggaran belanja yang diefisienkan sebesar Rp 271 miliar.
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) melaporkan anggaran dalam Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN) Tahun Anggaran (TA) 2025 setelah efisiensi sebesar Rp 968,05 miliar. Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI mengatakan Bappenas terdampak kebijakan efisiensi anggaran sebesar Rp 1,077 triliun atau setara dengan 54,7 persen dari pagu anggaran awal sebesar Rp 1,97 triliun yang diterima untuk tahun 2025.
Melalui rapat bersama Kementerian Keuangan pada Selasa (11/2), terdapat pengurangan atas nilai efisiensi untuk Bappenas. Dengan demikian, nilai efisiensi berkurang sebesar Rp 75 miliar menjadi Rp 1,002 triliun dari yang semula sebesar Rp1,077 triliun, sehingga total anggaran Bappenas Rp 968,05 miliar.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengusulkan agar efisiensi anggaran di Kementerian BUMN tidak sampai di bawah Rp 215 miliar. Pasalnya, angka itu merupakan batas minimum kementerian untuk beroperasi.
“Kemarin jam 2 siang, kami coba mengusulkan kepada Kementerian Keuangan. Tentu belum mendapat konfirmasi 100 persen, tetapi mereka melihat usulan kami bukan sesuatu yang memang mengada-ada,” ucap Erick Thohir dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI di Senayan, Jakarta, Kamis (13/2/2025).
Ia menyampaikan, saat ini Kementerian BUMN mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 161,9 miliar setelah dilakukan efisiensi belanja. Anggaran pascaefisiensi tersebut memangkas kurang lebih 58 persen dari pagu anggaran Kementerian BUMN Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 277,5 miliar.
Erick menjelaskan bahwa minimum operasional Kementerian BUMN kurang lebih di angka Rp 215 miliar. Oleh karenanya, ia mengajukan pengurangan efisiensi anggaran kepada Kementerian Keuangan.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengefisienkan anggaran Rp 883 miliar sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, sehingga anggaran yang dikelola menjadi sebesar Rp 1,63 triliun dari pagu anggaran sebelumnya yang sebesar Rp 2,51 triliun.
"Sebagai catatan, kementerian diminta untuk tidak melakukan efisiensi terhadap belanja pegawai dan belanja bantuan sosial," kata Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza dalam rapat bersama Komisi VII DPR RI di Jakarta, Rabu (12/2/2025).
Menurut dia, efisiensi yang dilakukan pihaknya ini dilakukan sebesar 35 persen dari pagu sebelumnya, dan diterapkan sesuai Inpres Tentang Efisiensi Belanja dan Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Wakil Menteri Perhubungan Suntana mengatakan, pihaknya mengoptimalkan penggunaan pagu anggaran Kemenhub Tahun 2025 untuk tiga program atau kebutuhan prioritas menyusul adanya efisiensi anggaran.
“Pagu anggaran tersebut akan dioptimalkan untuk mengakomodir kebutuhan belanja pegawai, belanja operasional dan subsidi perintis,” kata Suntana dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Komisi V DPR RI di Komplek Senayan Jakarta, Rabu (12/2/2025).
Adapun pagu anggaran efektif Kemenhub saat ini adalah sebesar Rp 17,73 triliun atau 56,34 persen dari jumlah tahun lalu yang mencapai Rp 31,45 triliun. Kemenhub kemudian mendapatkan efisiensi anggaran pertama sebesar Rp 17,87 triliun pada 24 Januari 2025, sehingga menyisakan anggaran senilai Rp 13,58 triliun.
Efisiensi ini pun membuat Kemenhub harus menyisir kembali keuangan mereka seperti belanja barang operasional dan nonoperasional. “Efisiensi tidak termasuk belanja pegawai dan bantuan sosial,” kata Suntana.
Lebih lanjut, berdasarkan rapat rekonstruksi anggaran bersama Kementerian Keuangan pada Selasa (11/2/2025), akhirnya terjadi revisi yang disepakati sebesar Rp 17,73 triliun.
Terakhir, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung menyampaikan bahwa berdasarkan surat Menteri Keuangan, besaran efisiensi anggaran Kementerian ESDM mencapai 42 persen, yakni dari Rp 3,91 triliun dipangkas Rp 1,66 triliun menjadi Rp 2,25 triliun.
Yuliot menjabarkan bahwa efisiensi sebesar Rp 1,66 triliun tersebut terdiri atas efisiensi belanja sumber dana rupiah murni (RM) sebesar Rp 1,3 triliun; belanja sumber dana penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 139,37 miliar; serta efisiensi belanja layanan umum atau BLU sebesar Rp 216,89 miliar.