Ojol Bergerak, Minta THR Berupa Uang, Bukan Sembako

Pihak Ojol menyerahkan perhitungan jumlah uang THR ke pemerintah.

Republika/Prayogi
Sejumlah pengemudi ojek online (Ojol) menggelar aksi demo di depan Gedung Kemnaker RI, Jakarta, Senin (17/2/2025). Dalam aksinya mereka menyampaikan sejumlah tuntutan, salah satunya pemberian tunjangan hari raya (THR). aksi yang dimulai sekitar pukul 10.37 WIB di Kemnaker itu tampak hanya diikuti puluhan driver ojol. Beberapa driver membawa sejumlah spanduk dan kardus yang dijadikan sebagai banner dengan bertulisan berbagai aspirasinya.
Rep: Bayu Adji P  Red: Teguh Firmansyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ratusan pengemudi ojek online (driver ojol) menggelar aksi di depan Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Jakarta Selatan, Senin (17/2/2025). Aksi itu dilakukan untuk menuntut pemerintah memberlakukan aturan tunjangan hari raya (THR) kepada para driver ojol.

Baca Juga


Berdasarkan pantauan Republika, massa mulai berkumpul di depan Kantor Kemenaker sejak Senin sekitar pukul 11.00 WIB. Terdapat ratusan orang yang ikut serta dalam aksi tersebut.

Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati mengatakan, aksi ini dilakukan untuk meminta pemerintah memberlakukan kebijakan THR untuk para driver ojol. Pasalnya, berdasarkan Undang-Undang Ketenagakerjaan, driver ojol sudah merupakan pekerja yang berhak menerima THR.

"Bahkan Pak Wamen udah mengeluarkan statement bahwa ojol harus mendapatkan THR, baik roda dua, roda empat, maupun kurir. Yang pasti itu," kata dia dalam aksi tersebut, Senin siang.

 

Karena itu, Lily mengatakan, pihaknya akan mengawal pernyataan dari Wamen Kemenaker untuk mewujudkan pemberian THR kepada para driver ojol. Apalagi, THR merupakan hak bagi para pekerja.

"Kami mengawal Pak Menteri dan Pak Wamenaker untuk mewujudkan bahwa kami akan mendapatkan THR tahun ini," kata dia.

Ia menegaskan, permintaan THR yang diinginkan oleh para driver ojol adalah berupa uang. Driver ojol tak ingin menerima THR dalam bentuk barang maupun sembako.

Ihwal penghitungan besaran THR, Lily mengatakan, pihaknya akan menyerahkannya kepada pemerintah. "Itu kami serahkan ke Kemenaker karena beliau yang punya aturan dan punya rumusan," kata dia.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler