Demo 'Indonesia Gelap' di Patung Kuda, Ini 5 Tuntutan Mahasiswa
Aksi unjuk rasa mahasiswa dimulai sekitar pukul 15.30 WIB didahului long march.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Massa mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) dan elemen mahasiswa dari berbagai wilayah Jabodetabek memadati kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin (17/2/2025), menyerukan lima tuntutan dalam aksi unjuk rasa bertajuk "Indonesia Gelap". Koordinator Pusat BEM SI Satria mengatakan aksi "Indonesia Gelap" merupakan representasi terhadap kekhawatiran, kecemasan terhadap program-program pemerintah yang dinilai tidak berpihak pada rakyat.
Salah satu yang menjadi sorotan yakni terkait kebijakan efisiensi yang berdampak pada anggaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIPK). Kebijakan tersebut dinilai mengancam keberlanjutan pendidikan para mahasiswa.
"Yang membuat cemas karena apa? Akan banyak ratusan ribu teman-teman kami, keluarga kami, adik kita semua yang putus kuliah hanya karena narasi efisiensi. Makanya kemudian kami tawarkan adalah evaluasi MBG dan berbagai macam kebutuhan lain," katanya dalam aksi tersebut.
Aksi unjuk rasa dimulai sekitar pukul 15.30 WIB didahului long march hingga Patung Kuda, dengan komitmen untuk terus bertahan hingga malam hingga adanya diskusi lanjut dengan pihak pemerintah. Aksi demonstrasi dihadiri oleh elemen-elemen mahasiswa seperti Serikat Mahasiswa Indonesia, BEM SI Kerakyatan, Pers Mahasiswa, dan belasan BEM dari berbagai kampus seperti UI, ITB, IPB, Unas, dan Uhamka.
Spanduk bertuliskan "Tolak Efisiensi Anggaran" dan "Indonesia Gelap" menjadi slogan utama perjuangan massa yang mengkritisi kebijakan pemerintah yang dianggap memberatkan masyarakat. Tak ketinggalan, mahasiswa ramai-ramai mengibarkan berbagai macam bendera, dari bendera merah putih hingga bendera dengan emblem masing-masing kampus.
Adapun lima tuntutan massa aksi yakni sebagai berikut:
- Mencabut Inpres Nomor 1 Tahun 2025 karena menetapkan pemangkasan anggaran yang tidak berpihak pada rakyat;
- Mencabut pasal dalam RUU Minerba yang memungkinkan perguruan tinggi mengelola tambang guna menjaga independensi akademik;
- Melakukan pencairan tunjangan kinerja dosen dan tenaga kependidikan secara penuh tanpa hambatan birokrasi dan pemotongan yang merugikan;
- Mengevaluasi total program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan mengeluarkannya dari anggaran pendidikan;
- Berhenti membuat kebijakan publik tanpa basis riset ilmiah dan tidak berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Para peserta aksi juga telah mempersiapkan diri menghadapi kemungkinan tindakan represif, termasuk penggunaan gas air mata. Mereka menegaskan akan tetap melanjutkan orasi hingga tuntutan mereka didengar oleh pemerintah.
Aksi ratusan mahasiswa dari berbagai kampus melakukan juga terjadi di depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Senin (17/2/2025). Mereka menuntut agar pemerintah menghentikan efisiensi anggaran di sektor pendidikan dan lebih menyasar ke tunjangan para pejabat.
Mereka melakukan orasi di depan Gedung DPRD Jawa Barat dan sempat membakar ban bagian dari aksi protes. Aksi mereka sempat diguyur hujan cukup lebat yang terjadi merata di Kota Bandung.
Plt Ketua BEM Kema Unpad Rhido Anwari Aripin mengatakan terdapat sejumlah tuntutan yang dilayangkan mahasiswa dalam aksi yang berlangsung. Mereka menuntut agar pemerintah untuk segera membenahi permasalahan yang muncul.
"Aliansi Amarah Rakyat Jabar menyatakan sikap menuntut pemerintah untuk dapat menyadari dan membenahi permasalahan yang ada," ungkap dia.
Rhido mengatakan beberapa tuntutan yaitu naikan anggaran pendidikan dan batalkan efisiensi anggaran di sektor pendidikan. Mereka pun meminta efisiensi anggaran dilakukan kepada tunjangan-tunjangan pejabat.
Selain itu, pemerintah harus menganggarkan tunjangan kinerja pendidikan guru dan dosen serta jaminan kesejahteraannya. Hentikan pembahasan RUU Sisdiknas, menghentikan transformasi PTN BLU menjadi PTN BH.
Serta meminta agar Presiden Prabowo untuk mengefisienkan dan merombak total kabinet merah putih secara struktural dan teknis. Mencabut undang-undang Ciptaker dan turunannya. Termasuk sahkan RUU PRT dan perlindungan terhadap perempuan.