Anggaran Pakaian Dinas untuk Gubernur dan Wagub Banten Capai Rp 1 M, Andra Soni Menolak

Andra Soni mengatakan ia dan Dimyati akan menggunakan pakaian yang dijahit sendiri.

Antara/Irfan
Cagub Banten nomor urut 2 Andra Soni memberikan keterangan usai mencoblos di TPS 29 Pondok Lakah Permai RT 01/16, Kelurahan Paninggilan, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Rabu (27/11/2024).
Red: Andri Saubani

REPUBLIKA.CO.ID, BANTEN -- Gubernur dan Wakil Gubernur Banten terpilih Andra Soni-Dimyati Natakusumah menolak pakaian dinas hingga tempat tidur yang dianggarkan Pemerintah Provinsi Banten untuk keperluannya nanti saat bertugas. Andra Soni juga mengatakan, ia akan menggunakan rumah dinas dengan fasilitas yang sudah ada sebelumnya.

Baca Juga


"Saya dan Pak Dimyati pakai pakaian yang dijahit sendiri untuk pelantikan. Dan tidak akan melaksanakan pembelanjaan untuk furnitur rumah dinas," ujar Andra dalam keterangannya di Serang, Selasa (18/2/2025).

Terpisah, Pelaksana tugas Kepala Biro Umum dan Perlengkapan pada Sekretariat Daerah Provinsi Banten, Rina Dewiyanti menjelaskan semenjak munculnya Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025, pihaknya berencana untuk membatalkannya.

"Yang ditayangkan di RUP (rencana umum pengadaan) yang terdapat dalam DPA (dokumen pelaksanaan anggaran) belum tentu direalisasikan apalagi kita semua sama mengetahui sedang melakukan beberapa efisiensi dan rasionalisasi sesuai Inpres 1 Tahun 2025," ujar dia.

Rina mengatakan pada pelaksanaannya Gubernur dan Wakil Gubernur Banten terpilih untuk pengadaan pakaian, meubel serta peralatan lainnya tidak akan membebani anggaran.

"Pemprov pun merencanakan menganggarkan melaksanakan sesuai norma aturan penyiapan sarana prasarana kepala daerah (KDH) dan wakil kepala daerah (WKDH). Namun arahan jelas dan konkrit dari gubernur terpilih Bapak Andra menyatakan bahwa beliau tidak akan membebani APBD dan menyediakan semua pakaian-pakaian dengan biaya sendiri," ujar dia.

Pemprov Banten melalui Biro Umum dan Perlengkapan menganggarkan belanja pakaian dinas untuk Gubernur dan Wakil Gubernur Banten terpilih dengan total pagu Rp1.015.000.000. Hal itu diketahui dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP Provinsi Banten. Paket pengadaan itu memiliki kode rancangan umum pengadaan (RUP) 56082744.

Sementara dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP Provinsi Banten dengan kode rancangan umum pengadaan (RUP) 55086871, bahwa Pemprov Banten melalui Biro Umum dan Perlengkapan pada Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Banten menganggarkan hampir setengah miliar atau tepatnya Rp426,84 juta untuk pengadaan tempat tidur Gubernur dan Wakil Gubernur Banten.

 

Andra Soni ditetapkan sebagai Gubernur terpilih Banten, dalam rapat paripurna pengumuman hasil penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Banten terpilih oleh KPU Banten, di DPRD Provinsi Banten, Serang, Rabu, (15/1/2025). Andra Soni mengatakan usai pengumuman tersebut, pihaknya segera berkolaborasi bersama DPRD Provinsi Banten dan Pemerintah Provinsi Banten untuk mencapai tujuan bersama mensejahterakan masyarakat.

"Insya Allah kami telah mempersiapkan program-program yang memang telah termaktub di dalam APBD tahun 2025," ujar Andra.

Andra Soni juga akan melakukan optimalisasi terkait dengan bagaimana pendidikan gratis bisa dilaksanakan pada tahun 2025, dan optimalisasi fasilitas kesehatan yang ada di Provinsi Banten.

"Kemudian juga mengoptimalisasi program-program yang telah dicanangkan dan telah disusun oleh Pemprov Banten tahun 2025 ini. Sehingga hasilnya nanti akan bermanfaat bagi masyarakat," ujar Andra.

Dalam kesempatan tersebut, Andra mengatakan secara kebijakan, Pemerintah Provinsi Banten telah menganggarkan di APBD tahun 2025 terkait dengan program Sekolah Gratis, yang merupakan visi-misi kerjanya. Selain itu, sebagai wakil pemerintah pusat di Provinsi Banten, ia siap untuk menyegerakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang telah disusun.

Andra mengatakan banyak hal-hal yang harus disiapkan bersama-sama dan kemudian disinkronkan, sebelum pelantikan dirinya yang diperkirakan pada bulan Maret 2025.

"Termasuk dengan perubahan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah), termasuk dengan LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban), termasuk dengan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) dan banyak hal lain," kata dia.


 

Tokoh masyarakat Banten Lili Romli mengharapkan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Banten Andra Soni-Dimyati Natakusumah dapat mengimplementasikan cita-cita tokoh pendiri provinsi tersebut untuk maju dan sejahtera. Lili dalam Dialog Publik di DPD Partai Gerindra, di Serang, belum lama ini mengatakan Provinsi Banten terbentuk karena ada faktor-faktor krusial di antaranya tentang keterbelakangan, ketertinggalan, dan kemiskinan.

"Kita berharap dengan kehadiran gubernur terpilih Pak Andra Soni yang didukung oleh KIM (Koalisi Indonesia Maju) Plus ini mengimplementasikan keinginan para pendiri tokoh Banten ini, untuk agar Banten ini maju dan sejahtera menuju Indonesia emas," ujar Lili. 

Menurut Lili, hingga usia Provinsi Banten ke-24 tahun, kemiskinan dan pengangguran masih tinggi, infrastruktur belum merata, dan masyarakatnya masih banyak belum mendapatkan pekerjaan.

"Sementara visi-misi dan program turunan Andra Soni-Dimyati adalah dengan memperbaiki infrastruktur desa, sumber daya manusia (SDM) dengan sekolah gratis, serta tagline 'tidak korupsi'," kata Lili.

Ia berharap hal itu betul-betul ditegakkan. Sebab menurutnya, tidak sedikit pejabat dari Banten yang terlibat dengan kasus korupsi. "Mudah-mudahan ini dengan tagline semangat tidak untuk korupsi betul-betul dijalankan, dan insyaallah kalau itu memang konsisten, anggaran yang ada itu tidak akan bocor, dan benar-benar diimplementasikan untuk percepatan pembangunan di Provinsi Banten ini," kata dia.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler