Hasto Bakal Adukan Penyidik Rossa Purba Bekti ke Dewas KPK, Ini Alasannya

Hasto memprotes Rossa Purba Bekti yang dianggapnya terus 'memburunya'.

Republika/Thoudy Badai
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto memberikan keterangan pers usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/1/2025).
Rep: Rizky Suryarandika Red: Mas Alamil Huda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Hukum PDI Perjuangan (PDIP) bakal mengadukan penyidik KPK Rossa Purba Bekti ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK pada Rabu (19/2/2025). Tim PDIP mempersoalkan sejumlah tindakan Rossa yang dinilai sewenang-wenang.

Baca Juga


Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto menegaskan, pelaporan itu bukan berarti PDIP menentang KPK. Hasto berdalih pelaporan itu dilakukan guna mengembalikan muruah KPK.

"Sikap kami ini bukanlah untuk melawan KPK. Sikap kami ini justru untuk menjaga muruah KPK agar kembali pada misi utamanya. Sikap kami ini adalah dukungan nyata pada KPK dengan seluruh jajarannya," kata Hasto dalam konferensi pers di kantor DPP PDIP, Selasa (18/2/2025).

Hasto menyakini pimpinan KPK saat ini memiliki visi, misi, agenda strategis serta komitmen untuk memberantas korupsi dengan cara-cara yang benar. "Termasuk Dewas KPK akan bertindak adil, dan memiliki kedaulatan penuh, tanpa intervensi manapun untuk berani memeriksa Rossa Purba Bekti, yang nyata-nyata telah melakukan intimidasi dan proses penegakan hukum yang melanggar undang- undang," ujar Hasto

Hasto memprotes Rossa Purba Bekti yang dianggapnya terus 'memburunya'. Ia menilai, dirinya bukanlah pejabat negara dan tidak ada kerugian negara terhadap kasus yang sedang berjalan saat ini.

"Saya bukanlah pejabat negara, dan tidak ada kerugian negara terhadap kasus tersebut, namun mengapa saudara Rossa Purba Bekti kemudian menggunakan KPK bagi kepentingan sempitnya," ujar Hasto.

Hasto mencurigai Rossa Purna Bekti ditunggangi kepentingan tertentu guna menjeratnya. “Karena itulah pada kesempatan ini saya bertanya, siapa yang berada di belakang Rossa, sehingga institusi KPK pun dirusaknya?” ujar Hasto.

 

Hasto mengingatkan KPK seharusnya fokus menangani kasus korupsi besar seperti ilegal logging, ilegal mining, judi online dan narkoba yang diduga banyak melibatkan aparatur negara.

“PDI Perjuangan dan seluruh rakyat Indonesia akan memberikan dukungan penuh terhadap KPK jika benar-benar memberantas korupsi pada kasus- kasus yang merugikan negara tersebut,” ujar Hasto.

Diketahui, penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kristiyanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pada Senin (17/2/2025) pagi. Tapi, Hasto melalui kuasa hukumnya mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang ditangani KPK.

Permohonan penundaan pemeriksaan tersebut dilakukan karena Hasto kembali mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jaksel. Kubu Hasto mengajukan dua gugatan praperadilan yang masing-masing ditujukan untuk dua surat perintah penyidikan (sprindik) yang diterbitkan KPK kepada Hasto.

Sebelumnya, Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto pada Kamis (13/2) menyatakan tidak dapat menerima gugatan praperadilan status tersangka Hasto Kristiyanto. Hakim mengabulkan eksepsi dari termohon dan menyatakan permohonan praperadilan pemohon tidak dapat diterima serta membebankan biaya perkara kepada pemohon sejumlah nihil.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler