Danantara Beroperasi, Pengawasan Pemerintah Diuji
Pengelolaan Danantara harus berdasarkan prinsip transparan dan bertanggung jawab.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Prabowo Subianto meluncurkan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara). Salah satu tujuan dibentuknya institusi ini adalah diharapkan dapat mendorong ekonomi Indonesia menuju target ambius delapan persen dengan nilai total aset yang akan dikelola Danantara sekitar 900 miliar dolar AS atau sekitar Rp 14.680 triliun.
Peneliti Bidang Ekonomi The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII) Putu Rusta Adijaya mengatakan pengelolaan Danantara harus dilakukan dengan mematuhi prinsip-prinsip keterbukaan, bertanggung jawab, dan kehati-kehatian (prudent). Putu mengingatkan masyarakat saat ini sudah pintar dan mengakses informasi dengan sahih dari beragam kanal dan medsos.
"Informasi-informasi yang ada, termasuk kejadian di masa lalu, akan membentuk ekspektasi ekonomi. Sayangnya, ekspektasi ekonomi masyarakat saat ini dapat dikatakan tidak baik-baik saja yang terlihat dari tagar #kaburajadulu dan #IndonesiaGelap," ujar Putu dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (24/2/2025).
Oleh karenanya, Putu menyampaikan pengelolaan Danantara harus berdasarkan prinsip transparan, bertanggung jawab, prudent, dan dikelola oleh orang-orang berintegritas. Putu menilai dana masif yang dikelola Danantara akan berpotensi menimbulkan praktik tindak pidana korupsi jika tidak dikelola oleh orang yang berintegritas dan profesional.
Menurut Putu, hal tersebut akan kontraintuitif dengan visi Asta Cita ke-7, yaitu memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba. Presiden Prabowo, lanjut Putu, mengatakan korupsi di Indonesia sudah mengkhawatirkan dan bertekad untuk memberantasnya.
"Oleh karena itu, Presiden harus menunjuk orang-orang yang punya integritas tinggi, jujur, profesional untuk memimpin Danantara," ucap Putu.
Berdasarkan berbagai laporan, sambung Putu, potensi hasil positif oleh Danantara memberikan efek berganda yang akan mengantarkan menuju Indonesia Maju 2045. Selain mengingatkan prinsip tata kelola pemerintahan dalam mengurus Danantara, Putu juga mengimbau pemerintah memperbaiki ekspektasi ekonomi masyarakat Indonesia melalui kebijakan efisiensi yang diimplementasi.
Menurut Putu, ekspektasi ekonomi dapat memengaruhi perekonomian. Jika masyarakat berekspektasi ekonomi Indonesia baik-baik saja, maka akan terjadi spending yang meningkatkan permintaan akan barang dan jasa yang bermuara pada pertumbuhan ekonomi.
"Pemangku kepentingan juga perlu mengkomunikasikan kebijakan-kebijakan dengan efektif dan jelas, serta jujur guna menjaga kepercayaan dan semangat optimisme ekspektasi ekonomi tadi. Komunikasi kebijakan yang efektif juga mendorong ekonomi yang lebih stabil," kata Putu.
Danantara dipastikan tak kebal hukum
Kepala Badan Pengelolaan Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) Rosan P Roeslani memastikan Danantara tak kebal hukum sehingga Danantara dapat diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Tidak ada yang kebal hukum di negara ini. Jadi, KPK bisa periksa Danantara, apalagi kalau ada tindakan yang yang tidak patut atau kriminal, sangat-sangat bisa," kata Rosan menjawab pertanyaan wartawan saat jumpa pers selepas acara peresmian BPI Danantara di kompleks Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Senin.
Sementara itu, Rosan menyebut Danantara juga dapat diaudit BPK, terutama untuk penggunaan APBN terkait dengan program kewajiban layanan publik (PSO). "Itu juga bisa diaudit untuk perusahaan-perusahaan yang ada PSO. Jadi, berita Danantara kebal hukum ini harus diluruskan karena semua itu ikut awasi kami," kata Rosan.
Dalam sesi jumpa pers yang sama, Rosan menilai Danantara merupakan badan yang paling banyak diawasi karena semua terlibat, dan dirinya sebagai Kepala BPI Danantara melapor langsung kepada Presiden RI Prabowo Subianto.
"Kami lapor langsung kepada Bapak Presiden. Itu tidak ada yang paling, lebih tinggi lagi laporan pertanggungjawabannya kepada Bapak Presiden. Bapak Presiden otomatis akan dibantu oleh seluruh perangkatnya untuk memastikan kami bisa berjalan dengan baik, dan ini saya meyakini juga akan melibatkan semua pihak dan seluruh perangkatnya," sambung Rosan Perkasa Roeslani.
Rosan lantas menjelaskan bahwa Danantara punya sistem pengawasan berlapis. Ia menegaskan komitmennya menjaga Danantara tetap terbuka dan transparan.
"Kami mempunyai struktur organisasi yang berlapis. Selain ada Dewan Pengawas, ada Dewan Penasihat, ada Oversight Committee juga, pemantau, ada Komite Audit, Komite Investasi, Komite Etik, dan masih ada lagi yang lainnya untuk memastikan bahwa kami menjalankan perusahaan ini dengan baik dan benar," kata Rosan.
Presiden Prabowo meresmikan pembentukan Badan Pengelolaan Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) di kompleks Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Senin. Dalam acara peresmian itu, Presiden Prabowo bersama presiden ke-7 RI Joko Widodo dan presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono bersama-sama menekan tombol yang menandai peresmian Danantara.
Dalam struktur organisasi BPI Danantara, Presiden Prabowo menunjuk Rosan P Roeslani sebagai pimpinan BPI Danantara atau CEO Danantara (chief executif officer). Rosan saat ini masih menjabat sebagai Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM.
Rosan dibantu oleh Pandu Sjahrir sebagai chief investment officer (CIO) yang bertugas mengelola holding investasi dan Wakil Menteri BUMN Dony Oskaria sebagai chief operating officer (COO) yang bertugas mengelola holding operasional.
Presiden Prabowo juga menunjuk Menteri BUMN Erick Thohir sebagai Ketua Dewan Pengawas Danantara, Muliaman Hadad sebagai Wakil Ketua Dewan Pengawas, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebagai anggota Dewan Pengawas. Dalam struktur Dewan Penasihat BPI Danantara, ada presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono dan presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Selain itu, Komite Pengawas BPI Danantara terdiri atas BPK, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), KPK, Kejaksaan Agung, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan lembaga lainnya.