BI Gratiskan Biaya QRIS untuk BLU dan PSO Mulai Maret 2025, Ini Kata DPR

Masyarakat masih mengeluhkan implementasi QRIS di lapangan.

Republika/Prayogi
Karyawan melakukan transaksi dengan fitur pembayaran QR Muamalat DIN (MDin) di kedai kopi, Muamalat Tower, Jakarta, Kamis (14/11/2024). Hingga September 2024, volume transaksi QRIS MDin telah mencapai lebih dari Rp403 miliar atau naik 148% year on year (yoy). Kenaikan volume transaksi tersebut sejalan dengan peningkatan jumlah transaksi QRIS MDin sebesar 173% (yoy) menjadi lebih dari 2,2 juta transaksi. Adapun jumlah merchant QRIS Bank Muamalat tumbuh 49% (yoy) menjadi lebih dari 13.000 merchant.
Rep: Eva Rianti Red: Friska Yolandha

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) akan membebaskan biaya layanan quick response code Indonesian standard (QRIS) untuk merchant Badan Layanan Umum (BLU) dan Public Services Obligation (PSO) mulai Maret 2025 mendatang. Menanggapi kebijakan tersebut, Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Golkar Puteri Komarudin mengatakan bahwa BI perlu melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap kebijakan anyar tersebut karena sejumlah masyarakat masih mengeluhkan mengenai implementasi kebijakan QRIS. 

Baca Juga


Puteri menuturkan bahwa pada dasarnya ia mendukung kebijakan penggratisan biaya layanan QRIS tersebut. Sebab kebijakan tersebut diyakini semakin memberikan akses kemudahan bagi masyarakat dalam bertransaksi, sehingga pada akhirnya mampu mendorong geliat perekonomian. 

“Kebijakan ini dapat mendorong akseptasi digital dan kemudahan pembayaran di sektor publik. Sekaligus bisa mempermudah pembayaran di tempat wisata, yang memang akan semakin ramai dikunjungi selama masa Lebaran nanti,” ujar Puteri dalam keterangannya, dikutip Selasa (25/2/2025). 

Namun, Puteri mengingatkan agar BI dapat meningkatkan sosialisasi mengenai kebijakan anyar tersebut, serta lebih kuat dalam melakukan pengawasan dalam implementasinya nanti. Hal itu berkaca dari kebijakan BI sebelumnya yang lebih dulu menggratiskan biaya merchant discount rate (MDR) sebesar 0 persen untuk transaksi QRIS sampai dengan Rp 100 ribu, dan pada Desember 2024 dinaikkan batasnya sampai dengan Rp 500 ribu.

“Edukasi perlu ditingkatkan. Karena saya masih menemui keluhan dari masyarakat, kalau mau bayar pakai QRIS malah ada tambahan biaya dari Rp 500 sampai Rp 1.000. Oleh sebab itu, BI perlu lakukan pengawasan atas kebijakan ini, guna memastikan perluasan biaya MDR 0 persen pada sektor publik, dilaksanakan sesuai ketentuan,” ujarnya. 

 

Selain kebijakan penggratisan biaya QRIS, BI diketahui juga akan meluncurkan layanan QRIS Tap. Inovasi tersebut memungkinkan pengguna untuk melakukan pembayaran hanya dengan mendekatkan ponsel ke mesin pembayaran tanpa perlu memindai kode QR. Mengenai kebijakan itu pula, Puteri mengingatkan agar BI mempersiapkan infrastruktur dan keamanan sistem secara lebih matang.

“QRIS Tap ini sangat berguna, terutama menjelang Ramadan dan Idul Fitri ketika lonjakan mobilitas masyarakat meningkat. Sehingga, dengan inovasi ini, proses pembayaran tentu akan semakin cepat dan mudah, sekaligus dapat mengurangi antrian di pintu masuk atau keluar stasiun. Tapi, BI harus lakukan uji coba terlebih dahulu guna mengetahui kesiapan infrastruktur penunjangnya,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, BI mengatakan akan memperluas akseptasi digital dalam mendukung penyediaan layanan umum Pemerintah kepada masyarakat melalui kebijakan skema harga QRIS untuk kriteria merchant BLU dan PSO dari 0,4 persen menjadi 0 persen. 

“Ini akan berlaku mulai 14 Maret 2025, bersamaan dengan launching QRIS Tap (tanpa pindai),” kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers Rapat Dewan Gubernur (RDG) Februari 2025 di Kompleks BI, Rabu (19/2/2025).

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler