Bank Emas Resmi Diluncurkan, Airlangga: 1.800 Ton Emas Siap Dikapitalisasi 

Indonesia memiliki cadangan emas yang besar.

Republika.co.id/Erik Purnama Putra
Presiden Prabowo Subianto meresmikan Layanan Bank Emas Pegadaian dan Bank Syariah Indonesian di The Gade Tower, Jakarta Pusat, Rabu (26/2/2025).
Rep: Dian Fath Risalah Red: Friska Yolandha

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah resmi meluncurkan bullion bank atau bank emas pada Rabu (26/2/2025) hari ini sebagai langkah strategis dalam mengoptimalkan potensi emas nasional. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan, bank emas ini akan membuka peluang baru bagi masyarakat dalam mengelola aset emasnya.  

Baca Juga


"Alhamdulillah sudah bisa dioperasikan," ujar Airlangga kepada wartawan usai Peresmian Bank Emas Pegadaian dan BSI di Jakarta, Rabu (26/2/2025).  

Saat ini, Indonesia memiliki cadangan emas yang besar, dengan jumlah emas di masyarakat diperkirakan mencapai 1.800 ton. Airlangga menekankan bahwa nilai emas tersebut, jika dihitung dengan harga saat ini, mencapai sekitar Rp 300 triliun.  

"Ya targetnya tentu kan di masyarakat jumlah emasnya itu besar 1.800 ton. Nah itu kalau dinilai kira-kira kalau nilai sekarang Rp 300 triliun," jelasnya.  

Dengan adanya bullion bank, emas yang tersimpan di masyarakat dapat lebih dikapitalisasi untuk berbagai keperluan finansial. "Sehingga dengan adanya bank emas ini bisa dikapitalisasi untuk dijadikan jaminan, dijadikan simpanan, bisa menambah sumber-sumber pembiayaan untuk kebutuhan keluarga," lanjutnya.  

Selain itu, produksi emas nasional yang berasal dari tambang seperti Freeport juga diproyeksikan terus bertambah setiap tahun. "Dan tentu dengan diproduksinya emas nanti di Freeport itu juga jumlah emas yang bisa ditambahkan, setiap tahun bisa tambah 50 ton sampai 60 ton," katanya.  

Untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam ekosistem bullion bank, pemerintah juga berupaya menawarkan berbagai produk emas yang lebih likuid. "Saya rasa masyarakat hampir semua kan sekarang menyimpan emas dalam bentuk perhiasan terutama ibu-ibu," ujar Airlangga.  

Ia juga menambahkan bahwa keberadaan pegadaian telah membantu meningkatkan likuiditas emas yang dimiliki masyarakat. "Dan dengan adanya pegadaian, likuiditas sudah bisa dirasakan tetapi nanti kalau kita bisa masukkan lagi dalam bentuk deposito emas atau yang lain, itu akan lebih likuid lagi," jelasnya.  

Dalam beberapa bulan terakhir, pertumbuhan investasi emas di perbankan syariah juga menunjukkan tren positif. "Sekarang sudah tumbuh di BSI aja 1 bulan ini 117 persen (produk emas BSI) sudah naik, jadi masyarakat sudah sangat kenal dengan emas," ujar Airlangga.  

Pemerintah menargetkan dalam 3-4 tahun ke depan, jumlah emas yang tersimpan di perbankan akan meningkat signifikan. "Ya tentu targetnya nilai emasnya yang di perbankan akan semakin meningkat dan di kedua institusi ini dalam 3-4 tahun ke depan tadi targetnya kan lebih dari 224 ton," ujarnya.  

Terkait kemungkinan partisipasi lembaga keuangan lain dalam bisnis bullion, ia menyerahkan keputusan tersebut kepada regulator. "Ya silahkan tanya ke OJK,"singkatnya.  

Peluncuran bullion bank mendapat respons positif dari berbagai pihak, termasuk Kepala Center for Sharia Economic Development (CSED) INDEF, Nur Hidayah. Ia menyoroti bahwa Indonesia merupakan salah satu penghasil emas terbesar di dunia, tetapi pengelolaannya masih belum optimal.  

"Ironisnya, kita mengekspor emas batangan senilai Rp 5 miliar, tetapi masih mengimpor emas batangan Rp 2 miliar. Dengan adanya bullion bank, kita bisa membangun ekosistem emas yang lebih baik, agar emas tidak hanya dikirim ke luar negeri, tetapi juga dapat dimanfaatkan dan dikembangkan di dalam negeri," ujarnya.  

Nur Hidayah juga menekankan pentingnya investasi emas bagi masyarakat, terutama dalam konteks keuangan syariah. Salah satu contohnya adalah penggunaan emas sebagai instrumen investasi dana haji.  

"Saat ini, waktu tunggu keberangkatan haji bisa mencapai 44 tahun. Jika menabung dalam rupiah, nilainya akan tergerus inflasi dan mungkin tidak mencukupi biaya haji di masa mendatang. Dengan bullion bank, dana haji bisa dialihkan ke investasi emas yang lebih stabil dan tidak terdampak inflasi," jelasnya.  

Saat ini, dua lembaga keuangan yang telah mengoperasikan bullion bank adalah Bank Syariah Indonesia (BSI) dan Pegadaian. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengatur penyelenggaraan bullion bank melalui Peraturan OJK Nomor 17 Tahun 2024. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menilai bahwa bullion bank berpotensi memberikan nilai ekonomi tambahan hingga Rp 50 triliun.  

"Berdasarkan hasil penelitian, usaha bullion dapat memaksimalkan nilai tambah dari sumber daya emas Indonesia, baik dari hasil tambang maupun emas yang dimiliki masyarakat," katanya.  

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler