Tuntunan Puasa Ramadhan untuk Orang Tua yang Pikun

Sebaiknya, keluarga terdekat selalu dampingi orang tua yang sudah mudah pikun.

dok pxhere
ILUSTRASI Orang tua.
Red: Hasanul Rizqa

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bulan suci Ramadhan dinanti-nanti kedatangannya oleh seluruh orang yang beriman. Inilah saatnya untuk meraih pahala dan ampunan Allah SWT yang terbuka luas. Dengan begitu, pengujung Ramadhan yakni Idul Fitri dapat menjadi momen kembali pada fitrah.

Baca Juga


Namun, tidak semua orang dapat menjalani Ramadhan dengan kondisi yang 100 persen prima. Misalnya, orang-orang tua yang lanjut usia (lansia) dan telah gampang lupa. Mereka mengidap pikun, sehingga mungkin saja makan atau minum saat siang hari Ramadhan.

Lantas, bagaimana kewajibannya dalam berpuasa Ramadhan? Apakah mereka boleh tak berpuasa? Kemudian, apa yang dapat dilakukan keluarganya?

Terkait ini, pendakwah dari Pusat Kajian Hadis, Ustaz DR Ahmad Lutfi Fathullah, memberikan pandangan. Menurut dia, orang-orang yang lanjut usia (lansia) dan cenderung pikun, boleh tidak berpuasa. Namun, lanjut dia, kebolehan ini agar tidak kaku ditafsirkan di realitas.

Sebab, pihak keluarga terdekat perlu melihat kondisi fisik orang tua yang lansia itu. Jika orang tua masih kuat berpuasa, ajaklah dia bersahur dan biarkanlah lansia tersebut berpuasa semampunya.

Jika kemudian orang tua berbuka lantaran pikun, maka ucapkanlah alhamdulillah.

Jika dia melakukan hal-hal yang membatalkan puasa---semisal makan dan minum---biarkanlah. Maka, pada akhir Ramadhan anak orang tua tersebut dapat membayarkan fidyah puasanya.

Menurut Ustaz Ahmad Lutfi, lebih baik keluarga terdekat tetap mengajak orang tua yang pikun untuk berpuasa. Di satu sisi, hal itu lebih menimbulkan dampak yang baik dari segi komunikasi. Dengan begitu, orang tua yang lansia tak akan merasa "tersisih."

Di samping itu, Allah SWT mewajibkan sesuatu selalu diikat dengan "batasan kemampuan." Allah tidak akan mewajibkan sesuatu ibadah kecuali dalam batasan kemampuan yang hamba-Nya sanggupi.

Akan tetapi, hal itu tidak menggugurkan kewajiban berbuat. Sang hamba diberi kelonggaran-kelonggaran atau rukhsah tertentu.

"Dengan pemahaman seperti itulah, anak-anak hendaknya memperlakukan orang tua yang sudah pikun," ujar Ustaz Ahmad Lutfi dilansir dari Pusat Data Republika.

Sebagai contoh, katakanlah, orang tua yang sudah lansia dan pikun ikut sahur bersama-sama para anak dan cucu. Ketika pada pagi hari Allah mewafatkannya, maka ia kembali ke rahmatullah dalam kondisi sedang berpuasa.

"Tentu hal ini akan berbeda nilainya jika meninggal di pagi yang sama, tetapi dalam kondisi tidak berpuasa. Allahu a'lam." kata Ustaz Ahmad Lutfi.

Infografis Kemuliaan Bulan Ramadhan - (Republika)

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler