Kejagung Periksa Pejabat ESDM Hingga Influencer Otomotif dalam Kasus Minyak Mentah
Seorang influencer inisial FEP juga turut diminta keterangannya oleh penyidik.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Beberapa petinggi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan PT Pertamina kembali menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam penyidikan kasus dugaan korupsi minyak mentah dan produk kilang subholding Pertamina 2018-2023. Seorang influencer inisial FEP juga turut diminta keterangannya oleh penyidik.
Pemeriksaan oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dilakukan terhadap MP, ARH, dan CMS, serta DM, AA, ESJ, juga ES. Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan, MP diperiksa selaku Direktur Pembinaan Usaha Hilir pada Ditjen Kementerian ESDM.
ARH diperiksa selaku Sub Koordinator Harga Bahan Bakar Minyak dan Gas Bumi pada Ditjen Migas Kementerian ESDM. CMS diperiksa selaku Koordinator Subsidi Bahan Bakar Minyak dan Gas pada Ditjen Migas Kementerian ESDM. Adapun DM diperiksa terkait perannya sebagai Kepala Divisi Akutansi SKK Migas.
Selanjutnya, AA diperiksa selaku Manager QMS PT Pertamina. Terkait dengan AA ini, sudah menjalani tiga kali pemeriksaan. Pada 25 Februari, 3 Maret, dan hari ini. Adapun ESJ diperiksa terkait perannya selaku Staf Analyst Planning PT Pertamina Hulu Rokan. ES diperiksa selaku Vice President Procurement and Contracting PT Pertamina Hulu Rokan WK Rokan. Terakhir adalah FEP yang diperiksa sebagai influencer di bidang otomotif.
“Delapan orang yang diperiksa tersebut dimintai keterangannya sebagai saksi terkait dengan perkara tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina subholding dan KKKS 2018-2023,” ujar Harli, Rabu (5/3/2025).
Harli menerangkan, pemeriksaan saksi-saksi tersebut untuk membuat terang perkara dalam kasus yang diduga merugikan negara Rp 193,7 triliun sepanjang 2018-2023. Pemeriksaan sembilan saksi tersebut, kata Harli, khusus untuk menggali pembuktian atas tersangka Yoki Firnandi (YF) yang ditahan penyidik atas kiprahnya sebagai Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Internasional Shipping.
Selain YF, dalam kasus ini, tim penyidikan Jampidsus sudah menetapkan para petinggi subholding Pertamina lainnya sebagai tersangka. Termasuk sudah menetapkan tiga tersangka dari kalangan swasta.
Mereka antara lain, Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Patra Niaga sebagai tersangka utama. Sani Dinar Saifuddin (SDS) ditetapkan tersangka selaku Direktur Optimasi Feedstock and Product PT Kilang Pertamina International. Juga Agus Purwono (AP) yang dijerat tersangka atas perannya selaku Vice President Feedstock Management PT Kilang Pertamina International.
Lainnya adalah tersangka swasta, Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) selaku benefit official atau pemilik manfaat dari PT Navigator Khatulistiwa, Dimas Werhaspati (DW) tersangka selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim. Terakhir adalah Gading Ramadhan Joedo (GRJ) yang ditetapkan tersangka atas perannya sebagai Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Dirut PT Orbit Terminal Merak.
Pada Rabu (26/2/2025), penyidik menetapkan tersangka terhadap Maya Kusmaya (MK) selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, serta Edwar Corne (EC) selaku Vice President Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga.