UI Putuskan Disertasi S3 Bahlil tidak Dibatalkan, Hanya Perlu Perbaikan

Substansi perbaikan disertasi akan ditentukan oleh Rektor UI dan Bahlil.

ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.
Red: Andri Saubani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Universitas Indonesia (UI) memutuskan disertasi mahasiswa S3 Program Doktor Sekolah Kajian Strategik dan Global (SKSG) Bahlil Lahadalia perlu perbaikan. UI saat ini masih belum memutuskan apakah perbaikan disertasi tersebut perlu dilakukan secara keseluruhan atau sebagian.

Baca Juga


"Terkait dengan mahasiswa bersangkutan, sebagaimana yang disampaikan oleh Rektor UI Heri Hermansyah, adalah diminta perbaikan disertasi sesuai dengan ketentuan dan sisi substansi yang akan ditentukan oleh Pak Rektor dan Pak Bahlil," kata Direktur Humas, Media, Pemerintah, dan Internasional UI Arie Afriansyah dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (7/3/2025).

Arie menerangkan, perbaikan desertasi S3 Bahlil akan ditentukan oleh para promotor dan co-promotornya dan tergantung bagaimana substansinya. Alasannya, kata Arie, sebuah karya ilmiah tidak bisa menjadi konsumsi publik.

"Dan bagaimana ukuran dan substansi kualitasnya itu nanti akan ditentukan sesuai dengan diskusi dengan para pemimpinnya," ujar Arie.

Arie juga mengemukakan, Surat Keputusan (SK) individual juga telah diberikan kepada pihak-pihak yang terlibat kasus disertasi Bahlil. Yakni promotor, co-promotor, direktur, kepala program studi, dan mahasiswa yang terkait.

"SK tersebut bersifat individual dan akan disampaikan ke masing-masing pihak yang terkait, dan seperti yang disampaikan oleh Rektor, akan berbeda-beda satu dengan yang lainnya -sanksi-," ucapnya.

Sebagai bagian dari pembinaan, apabila mahasiswa yang bersangkutan datanya masih ada yang perlu disempurnakan atau diperbaiki, maka UI akan meminta perbaikan hingga disertasi dinyatakan layak. Sementara itu, Rektor UI Heri Hermansyah menyatakan pihaknya memutuskan untuk melakukan pembinaan terhadap pihak-pihak yang terlibat dengan kasus disertasi Bahlil Lahadalia.

"Di pertemuan pada empat organ UI, kemudian memutuskan untuk melakukan pembinaan kepada promotor, co-promotor, direktur, kepala program studi, dan juga mahasiswa yang terkait, sesuai dengan tingkat pelanggaran akademik dan etik yang dilakukan secara proporsional," kata Heri.

Dengan memperhatikan kearifan akademik, semangat perbaikan institusi, dan menjaga integritas akademik, lanjut Heri, pembinaan tersebut dilakukan mulai dari penundaan kenaikan pangkat untuk jangka waktu tertentu, permintaan permohonan maaf pada civitas akademik, juga peningkatan kualitas disertasi dan publikasi ilmiah. Ia menegaskan, UI sebagai institusi pendidikan tinggi yang menjunjung tinggi integritas akademi memiliki kewajiban moral dan etis untuk menjaga standar akademik yang telah dibangun bersama.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler