Jokowi Sarankan Pemprov Jakarta Lanjutkan Normalisasi Ciliwung, Ini Jawaban Tegas Pramono

Normalisasi dinilai merupakan salah satu cara untuk mengantisipasi banjir di Jakarta.

Republika/Thoudy Badai
Petugas mengevakuasi warga saat banjir di kawasan Cililitan, Jakarta, Selasa (4/3/2025). Berdasarkan data BPBD DKI Jakarta mencatat, sebanyak 59 RT di kawasan Rawajati dan Cililitan terendam banjir dengan ketinggian mulai dari 30-300 centimeter yang disebabkan oleh meluapnya kali Ciliwung.
Rep: Bayu Adji Prihammanda Red: Mas Alamil Huda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur Jakarta periode 2012-2014 Joko Widodo atau Jokowi menyarankan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta untuk melanjutkan normalisasi Sungai Ciliwung. Hal itu dinilai merupakan salah satu cara untuk mengantisipasi banjir di Jakarta.


Gubernur Jakarta Pramono Anung mengatakan, pihaknya telah berkomitmen untuk melanjutkan normalisasi Sungai Ciliwung untuk mengatasi banjir. Bahkan, komitmen itu telah diucapkannya sebelum ada saran dari Jokowi untuk mengatasi banjir di Jakarta.

"Kan kami lakukan normalisasi. Jadi kemarin ketika di lapangan, waktu (meninjau lokasi pengungsian) di Otista, saya sudah meminta kepada jajaran yang bertanggung jawab untuk normalisasi Ciliwung tetap dilanjutkan dan akan dilanjutkan," kata dia di Balai Kota Jakarta, Jumat (7/3/2025).

Menurut dia, salah satu kendala utama dalam melakukan normalisasi Sungai Ciliwung adalah pembebasan lahan. Karena itu, Pemprov Jakarta akan berupaya untuk melakukan pembebasan lahan menggunakan satu tim, agar tidak terlalu banyak koordinasi.

"Pembebasan lahannya pun dilakukan langsung kepada masyarakat yang memang berhak untuk menerima. Jadi middle man (perantara) tidak akan kita kasih ruang sama sekali," ujar Pramono.

Sebelumnya, Pramono mengatakan, pihaknya akan melanjutkan proses normalisasi Sungai Ciliwung, terutama di wilayah Pengadegan, Cawang, dan Bidara Cina. Pasalnya, banjir yang terjadi di tiga wilayah itu cukup signifikan ketika aliran dari Sungai Ciliwung meluap.

"Tadi saya sudah meminta kepada Kepala Dinas Sumber Daya Air untuk segera menindaklanjuti, terutama untuk pembebasan lahan dan sebagainya. Kalau memang harus, kami berkoordinasi dengan Kementerian ATR/BPN, kami segera akan melakukan," kata dia, Kamis (6/3/2025).

Menurut dia, perlu dilakukan pembebasan lahan untuk melakukan normalisasi Sungai Ciliwung. Namun, ia memastikan, proses pembebasan lahan itu akan dilakukan dengan pendekatan yang humanis.

Pramono menambahkan, pihaknya juga akan berupaya untuk memberi pemahaman kepada warga yang nantinya akan terdampak normalisasi Sungai Ciliwung. Pasalnya, apabila warga terus tinggal di bantaran sungai, mereka akan selalu terdampak banjir ketika terjadi hujan dengan intensitas tinggi.

Ketika disinggung soal relokasi, Pramono mengatakan, pihaknya akan menyiapkannya. Artinya, Pemprov Jakarta bisa membuatkan rumah susun (rusun) atau tempat lainnya sebagai tempat relokasi.

"Ya, nanti kita siapkan misalnya, apakah kita buatkan hunian rumah susun dan sebagainya," ujar dia.

Pembebasan lahan

 

Sekretaris Dinas Sumber Daya Air (SDA) Provinsi Jakarta Hendri mengatakan, terdapat tiga wilayah yang menjadi fokus pembebasan lahan untuk normalisasi Ciliwung, yakni Cawang, Bidara Cina dan Pengadegan. Adapun bidang tanah yang harus dibebaskan di Cawang berjumlah 411 bidang tanah, Bidara Cina 162 bidang tanah dan Pengadegan 61 bidang tanah.

Sementara itu, luas lahan yang perlu dibebaskan adalah sekitar 58.946 meter persegi di Cawang, 13.101 meter persegi di Pengadegan, dan 57.035 meter persegi di Bidara Cina. Kendati demikian, terdapat sejumlah kendala untuk melakukan pembebasan lahan. Salah satunya adalah masih ada sebagian tanah yang merupakan tanah garapan.

"Sehingga pembuktian kepemilikanya perlu penelitian yang lebih komprehensif," kata dia, Jumat.

Hendri menambahkan, kendala lainnya adalah anggaran yang terbatas. Selain itu, sejumlah warga masih ada yang menolak dalam proses pembuatan penetapan lokasi (Penlok).

"Mereka tidak ingin tanahnya dibebaskan," ujar Hendri.

Menurut dia, proses normalisasi baru bisa dilakukan usai pembebasan lahan terlaksana. Sebab, lahan yang sudah dibebaskan itu nantinya akan dimanfaatkan untuk pelebaran sungai. Sungai juga akan ditanggul dan dibangun jalan inspeksi.

"Adapun yang mengerjakannya ialah Kementerian Pekerjaan Umum melalui Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC)," kata dia.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler