Literasi Zakat Masih Rendah, Kesadaran Zakat Mal Perlu Ditingkatkan
Mayoritas masyarakat Indonesia hanya mengenal zakat fitrah.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Literasi zakat di Indonesia masih menghadapi tantangan besar. Meskipun banyak masyarakat yang telah menunaikan zakat profesi, pemahaman tentang kewajiban zakat mal masih rendah. Hal ini menunjukkan adanya kesenjangan dalam pemahaman zakat di luar zakat fitrah.
"Mayoritas masyarakat Indonesia hanya mengenal zakat fitrah. Padahal, ada kewajiban lain seperti zakat mal dan zakat profesi yang perlu ditunaikan. Ini bukan sekadar masalah kesadaran, tetapi masalah literasi yang harus terus kita dorong," ujar Nur Efendi, Board of Trustee Rumah Zakat, dalam forum Indonesia Muslim Market Outlook (IMMO) 2025 di Jakarta, Kamis (6/3/2025).
Zakat mal masih kurang populer dibandingkan zakat fitrah, infak, dan sedekah. Jika zakat fitrah memiliki momen khusus menjelang Idul Fitri dan infak serta sedekah lebih fleksibel, zakat mal sering dianggap rumit dan kurang dipahami.
Data Inventure menunjukkan hanya 12 persen responden yang membayar zakat mal, jauh lebih rendah dibandingkan zakat fitrah (74 persen), infak (49 persen), dan sedekah (46 persen). Faktor utama yang menyebabkan minimnya pembayaran zakat mal adalah rendahnya kesadaran, rumitnya perhitungan nisab dan haul, serta tidak adanya urgensi waktu tertentu.
Data lain menunjukkan tingkat literasi zakat di Indonesia baru mencapai sekitar 70 persen, sementara literasi wakaf lebih rendah dari itu. Untuk meningkatkan pemahaman ini, Rumah Zakat menggencarkan kampanye edukasi yang melibatkan key opinion leader (KOL), komunitas, serta pemanfaatan platform digital agar informasi lebih mudah diakses oleh masyarakat.
"Kunci utama dalam meningkatkan literasi zakat adalah dengan menyebarkan edukasi secara masif dan berkelanjutan. Kami di Rumah Zakat terus berinovasi dengan kampanye literasi yang tidak hanya mengedukasi, tetapi juga mengajak masyarakat untuk bertindak," tambah Nur Efendi.
Selain literasi, transparansi dalam pengelolaan zakat juga menjadi perhatian utama. Rumah Zakat menekankan pentingnya governance atau tata kelola yang baik untuk menjaga kepercayaan masyarakat.
"Transparansi dalam pengelolaan dana ziswaf adalah kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat. Oleh karena itu, Rumah Zakat telah menjalani 19 kali audit berturut-turut dengan hasil Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan juga diaudit langsung oleh Kementerian Agama," jelas Nur Efendi.
Dengan strategi yang mengedepankan literasi dan tata kelola yang transparan, Rumah Zakat berharap kesadaran masyarakat terhadap ziswaf dapat terus meningkat, sehingga manfaatnya lebih luas dirasakan oleh mereka yang membutuhkan.